Jumat, 12 Desember 2008

31 Oktober 08 DCT Se Kepri 3.178 Orang

-Berkurang 68 Orang dari DCS

BATAM- Daftar Calon Tetap (DCT) di Provinsi Kepri di putuskan sebanyak 3178 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 68 orang dari total Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada akhir September lalu yang mencapai 3.246 orang calon.

Dari total keseluruhan tersebut, jumlah DCT tertinggi tetap berada di Batam, yakni 866 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 13 orang dari DCS yakni 879 orang. Kekurangan tersebut terjadi dikarenakan kandidat yang bersangkutan telah mengundurkan diri melalui partai politik yang bersangkutan.

Sebelumnya, dalam komferensi pers yang digelar oleh KPU Kota Batam pada tanggal 24 September lalu, terdapat sebanyak 894 DCS di Batam. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, hanya terdapat 879 orang kandidat.

"Setelah kita cek lagi, ternyata jumah DCS kemaren hanyalah 879 orang, dan setelah mengundurkan diri 13 orang, kini DCT tinggal 866 orang," ujar Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin kepada Sijori Mandiri tadi malam.

Urutan jumlah DCT tertinggi kedua berada di DPRD Provinsi Kepri, yakni 561 kandidat. Jumlah ini berkurang 11 kandidat dari 572 DCS. Urutan ke tiga tertinggi berada Kabupaten Karimun, yakni 458 orang. Jumlah ini berkurang 10 orang dari 468 DCS.

Urutan ke empat dipegang oleh Kota Tanjung Pinang, sebanyak 428 DCT. Jumlah ini juga mengalami penurunan sebanyak 10 orang dari 438 DCS. Posisi ke lima di pegang oleh Kabupaten Bintan dengan jumlah DCT 319 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 8 calon dari 327 DCS.

Urutan jumah DCT ke enam berada di Kabupaten Natuna, sebanyak 299 orang. Jumlah ini mengalami penurunan tertinggi dari jumlah kandidat yang mengundurkan diri se Kepri, yakni 16 orang. Sebelumnya jumlah DCS Kabupaten Natuna sebanyak 315 orang, kemudian yang masuk kedalam DCT hanya 299 orang.

Urutan paling sedikit dipegang oleh Kabupaten Lingga, yakni 247 calon. Jumlah ini tidak mengalami perubahan dari jumlah DCS yang pernah diumumkan sebelumnya.

Pokja Pencalonan DPRD Provinsi Kepri Tibrani menyebutkan, nama-nama kandidat tersebut bisa di lihat di Sijori Mandiri terbitan hari ini. Khusus untuk DPT DPRD Provinsi Kepri, juga bisa di lihat Batam Televisi dari tanggal 31 Oktober hingga 4 November mendatang.

"Jika terjadi kesalahan dalam pengumuman DCT di media, masyarakat bisa kroscek lansung ke KPU masing-masing mulai hari ini hingga 9 April mendatang," ujar Tibrani.

Ia juga menyebutkan, dengan diumumkannya DCT tersebut, jika masyarakat memiliki informasi atau tanggapan tentang caleg, maka bisa melaporkannya lansung kepada panwas di masing-masing daerah.

Sementara untuk uji public sendiri, masyarakat sudah bisa melakukannya sejak DCT diumumkan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD terpilih nanti, yakni pada tahun 2014 mendatang.(sm/an)

31 Oktober 08 Kurir Ganja Menangis Divonis Hakim 6 Tahun Penjara

SEKUPANG- Tangis pilu Marlina alias Marwati (33) memenuhi ruangan sidang utama Pengadian Negeri (PN) Batam, Kamis (30/10). Ia menangis setelah dibacakan vonis 6 tahun penjara, dan denda 150 juta subsider 3 bulan penjara oleh hakim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh JPU, yakni 8 tahun.

Sebelum dibacakan vonis, oleh hakim yang dipimpin oleh Surya Pardamaian kemaren, Marlina sudah tampak raut kecemasan dari wajahnya. Bahkan sewaktu hakim masih membacakan kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya, ia hanya bisa tertunduk di kursi terdakwa. Namun, ketika hakim membacakan vonis ia di hukum 6 tahun penjara, dan di denda 150 juta subsider 3 bulan kurungan, tangannya lansung menutupi wajahnya. Kemudian terdengar isakan tangis.

Tangisannya terus berlanjut ketika ia digiring oleh petugas PN untuk masuk kedalam sel terdakwa yang terdapat di PN Batam tersebut. Tangisannya terus tercurah hingga ia kembali ke rutan oleh aparat keamanan.

Berdasarkan putusan pengadilan, Marlina terbukti telah melanggar pasal 78 ayat 1 huruf a UU no.22 tahun 1997 tentang narkotika.

Pada saat penangkapan terdakwa di rumahnya di ruli Kampung Becek Kecamatan Sagulung pada tanggal 17 Mei 2008, polisi menemukan dua paket ganja kering dengan berat keduanya mencapai 3,3 Kg. Ganja tersebut merupakan titipan Yakob yang hingga kini masih DPO. Ia telah bekerja sama dengan Yakob sebanyak dua kali. Kali pertama ia mendapatkan upah dari Yakob sebesar Rp500 ribu. Untuk kerja sama kedua kalinya, ia belum sempat mendapatkan upah, karena keburu tertangkap oleh kepolisian. Marlina ditangkap berdasarkan informasi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.(sm/an)

31 Oktober 08 Bocah Malang Itu Butuh Uluran Tangan Pembaca

-Mutmainah (8th), 2 Tahun Diserang Kangker Paru-paru dan Hidrosepalus

Malang nian nasib bocah yang kini baru berusia 8 tahun ini. Sejak dua tahun terakhir ia menderita kangker paru-paru dan kelebihan cairan otak atau hidrosepalus. Selain itu, sulung dari tiga bersaudara ini juga menderita kelainan anatomi (bibir sumbing) sejak lahir.

Sebelumnya, selama 4 bulan Mutmainah pernah di rawat di sebuah rumah sakit di kawasan Bogor. Orang tua Mutmainah, Fatimah Binti Zakaria menyebutkan bahwa sekali di kemo, menghabiskan dana sebesar Rp3 juta. Belum termasuk biaya pembelian obat-obatan lainnya. Bahkan dalam sebulan Fatimah menyebutkan bisa menghabiskan uang lebih dari 5 juta.

Untuk biaya pengobatan Mutmainah selama 4 bulan tersebut hingga kini orang tuanya masih memiliki hutang kepada rumah sakit tempat Mutmainah di rawat. Selain itu Fatimah juga memiliki hutang kepada sejumlah tetangganya.

Selama ini, Fatimah yang merupakan warga perumahan Wanajaya II no.15 B Desa Babakan, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor, Bogor, Jawa Barat ini mengatakan telah meminta bantuan dana ke berbagai tempat. Hal itu dilakukannya dengan harapan tangan-tangan dermawan mau memberikan bantuan untuk pengobatan putrinya tersebut.

"Meskipun kami jauh dari Kepri, kami berharap pembaca dari Harian Sijori Mandiri sudi untuk meringankan biaya pengobatan putri kami," ujar Fatimah.

Disebutkan Fatimah, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa, sementara suaminya adalah seorang penjual mainan anak-anak dari satu kompleks ke komplek lainnya di Bogor. Oleh karena itu, bagi pembaca yang berniat membantu Mutmainah, bisa disampaikan melalui rekening Bank Mandiri cabang Bogor Juanda dengan nomor rekening 133 00 05434501 atas nama Fatimah. Selain itu juga bisa melalui wesel pos kepada Fatimah, di Jalan Wanajaya II no.15 B Perumahan Wanajaya II Desa Babakan Sirna Rt 002 Rw 002 Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, bogor Jawa Barat.

"Sekali lagi, uluran tangan pembaca sangat kami butuhkan untuk kesembuhan anak kami, semoga Allah membalas semua kebaikan para pembaca yang budiman," harap Fatimah.(sm/an)

30 Oktober 08 13 Bacaleg Mengundurkan Diri di Batam

SEKUPANG- Hingga Rabu (29/10) sudah 13 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Batam yang telah mengundurkan diri melalui partainya. Alasan pengunduran diripun beragam, mulai dari ketidak puasan terhadap nomer urut, hingga memilih mencalonkan diri di DPR RI.

Ke 13 bacaleg yang mengundurkan diri tersebut berasal dari 10 partai politik. Dari 13 orang bacaleg yang mengundurkan diri, 5 bacaleg diataranya berasal dari nomer urut jadi (1,2 dan 3).

Kelima bacaleg yang berada di nomer urut jadi yang mengundurkan diri ini adalah Fransiskus Simbolon dari PKDI di nomer urut 1 untuk dapil I. Naik menggantikan Fransiskus Anggiat Hot Panggabean yang sebelumnya berada di nomer urut dua.

Dari partai Patriot di nomer urut 1 dapil IV Frans W Panjaitan juga mengundurkan diri. Untuk menggantikan posisi Frans, naik Kamarudin. Kemudian ada Suhardis dari PPD yang berada di nomer urut 2 dapil I. Suhardis digantikan oleh Sutrisno yang berada di nomer urut dibawahnya. Juga ada Evionora Azwar dari PAN yang sebelumnya berada di nomer urut 3 dapil II. Evionora dikabarkan keluar karena maju menjadi caleg di DPR RI dari partai yang sama. Evionora digantikan oleh nomer urut dibawahnya, yakni Abdul Basir.

Diluar bacaleg yang berada di nomer urut jadi tersebut, juga terdapat 8 bacaleg yang berada di nomer urut belakang, seperti Yosef A Karundeng di nomer urut 4 dapil II PPRN, M. Shaleh di nomer urut 7 dapil II PMB, Tan Alamsyah di nomer urut 8 dapil I Golkar, Abdul Latif Ahmad di nomer urut 11 dapil I Golkar, Ahmad Sosiawan di nomer urut 4 dapil I PPP, Asep Setia Permana di nomer urut 9 dapil IV PDIP, dan Luat Hasoloan Silitongan di nomer urut 4 dapil I PDIP.

"Hingga hari ini (kemaren,red) baru 13 orang yang mengundurkan diri melalui parpolnya, mereka secara otomatis tidak akan masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap), dan yang menggantikan mereka yang mengundurkan diri ini adalah nomer yang berada di bawahnya," ujar Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin menerangkan. (sm/an)

27 Oktober 08 Kecamatan Sekupang Tak Miliki Data Penderita DBD

SEKUPANG- Kecamatan Sekupang hingga kini belum memiliki data rinci tentang jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekcam Sekupang Abdul Malik yang didampingi oleh Kasi Kesra Masitah kepada Sijori Mandiri ketika ditemui di kantor Camat Sekupang baru-baru ini.

Keduanya menyebutkan, tidak adanya rekap data yang dimiliki oleh kecamatan tersebut terhadap penderita DBD setiap bulannya, secara otomatis pihak kecamatan beranggapan bahwa kecamatan tersebut aman dari bencana DBD yang membahayakan tersebut. Sementara diketahui dilapangan, hampir setiap bulannya terdapat penderita DBD dari Kecamatan Sekupang.

Abdul Malik menyebutkan, selama ini masyarakat yang sakit lansung dibawa kerumah sakit oleh keluarga, dan kecamatan tidak mendapatkan laporan terkait penyakit tersebut.

"Ada penderita, tetapi kita tidak mendapatkan laporan, biasanya yang mendapatkan tembusan hanya kelurahan," ujar Abdul menyebutkan.

Berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, ia menyebutkan ada penderita DBD positif di kelurahan Tanjung Riau awal Oktober lalu, setelah itu mereka tidak mendapatkan informasi yang lain.

Sementara itu, Kasi Kesra Masitah yang ketika ditanyakan tentang data penderita DBD tersebut tampak sibuk menelpon beberapa lurah dan sekretaris lurah untuk menanyakan data tersebut. Dari data yang diperolehnya, selama Oktober, terdapat dua penderita DBD yakni di Tanjung Riau dan Sei Harapan.

Disisi lain, Dinas Kesehatan Kota Batam tampak semakin gencar melakukan kampanye kebersihan terhadap masyarakat Batam terkait DBD ini, terutama dikawasan-kawasan yang rawan.

Dari pantauan Sijori Mandiri di beberapa kawasan di Batam, Dinas Kesehatan telah memasang spanduk yang berisi ajakan untuk melakukan 3 M, yakni menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air dan menimbun barang-barang bekas yang bisa menampung air hujan.

"Kami terus melakukan kampanye agar masyarakat peduli kebersihan, karena kebersihan itu untuk masyarakat itu sendiri," ujar Kadis Kesehatan Mawardi Badar.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Walikota Batam Ria Saptarika. Dengan kampanye peduli kebersihan secara terus menerus, masyarakat akan teringatkan untuk menjaga kebersihan tersebut. Terkait penyemprotan yang selalu dikeluhkan warga begitu terdapat penderita DBD, Ria kembali mengingatkan bahwasanya hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Karena yang mati hanyalah nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuknya bertebaran hampir di semua tempat penampungan air hujan yang tak terawat.

"Saya himbau kepada masyarakat agar peduli kebersihan, lakukan 3 M untuk menekan perkembangan jentik nyamuk ini," ujar Ria mengingatkan. (sm/an)
(sm/an)

27 Oktober 08 Realisasi Bus Badara Semakin Tak Menentu

SEKUPANG- Realisasi bus bandara hingga kini semakin tak menentu.

Hingga kini Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai pemegang

mandat hanya bisa mengatakan bahwa permasalahan ini masih

dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Demikian diungkapkan Kadishub Kota Batam M. Yazid ketika

dihubungi Sijori Mandiri tadi malam. Topik-topik pembahasan pun

masih seperti yang diungkapkannya beberapa waktu lalu, yakni

seputar jumlah kendaraan yang akan beroperasi, rute dan kapan

direalisasikan.

"Kita masih membahasnya dengan pihak yang berkompeten, seperti

pengelola bandara, seperti jumlah bus, rute dan kapan

direalisasikan," ujar Yazid yang mengaku sedang berada di luar kota

ini.

Ia mengatakan tidak bisa berkomentar banyak karena sedang

menghadiri suatu acara. Namun ia meminta kepada masyarakat

untuk sabar hingga bus bandara segera terealisasi.

Sementara itu Ketua Organda Kota Batam mengatakan, sejak awal

pihaknya sudah sangat siap untuk mengadakan bus bandara

tersebut. Namun, ia menyebutkan permasalahan hanya tinggal pada

kebijakan pemerintah untuk segera menerapkannya.

"Dari kemaren-kemaren kami hanya tinggal ketokan palu dari

pemerintah, laksanakan, maka akan kami laksanakan, tetapi sampai

sekarang kami belum mendapat perintah itu, jadi kami tidak bisa

apa-apa," ujar Mulawarman.

Ia juga menyebutkan, sebelum ini KPPU telah memberikan surat

teguran kepada pengusaha taksi di Batam yang disebutkan

memonopoli trayek. Sementara saat ini para persatuan taksi di

Bandara telah menyetujui realisasi bus bandara, namun dari

pemegang kebijakan belum jua keluar keputusan untuk realisasinya.

"Yang diresahkan pengemudi taksi di Bandara inikan hanya jumlah,

jika jumlahya hanya 2 unit tidak akan mematikan usaha mereka,

tetapi kalau diturunkan puluhan mungkin mereka akan demo lagi,

tetapikan tidak hanya beberapa unit saja. Untuk pengusahapun

sudah ada beberapa yang mau," ujarnya. (sm/an)

27 Oktober 08 Tanah Di Jalan Raya Semakin Menjadi

Tanah Di Jalan Raya Semakin Menjadi
-Pihak Terkait Masih Cuek

BATAM- Tanah yang dibawa oleh kendaraan di jalan raya semakin menjadi. Sudah hampir dua bulan hal ini terus menjadi pemandangan wajib yang tak terelakkan di Batam. Tetapi hingga saat ini belum tampak tindakan dari pihak terkait.

Seperti yang terjadi di kawasan depan SPBU Tembesi, kawasan depan SPBU Simpang Jam, jalan raya menuju bandara, jalan raya menuju Sekupang, dan jalan di depan Rusun Bida Kuning Muka Kuning.

Tanah yang rata-rata dibawa oleh kendaraan seperti kobelko dan truk dari lokasi proyek pembangunan ini sangat mengganggu lalu lintas. Yang mana ketika hujan, jalanan akan berubah menjadi lumpur, dan ketika panas kabut tebal menutupi pemandangan, sehingga akan membahayakan pengendara yang melewati jalur tersebut.

Seorang pengendara sepeda motor dikawasan Muka Kuning mengeluhkan hal ini. Disebutkannya baik dari Muka Kuning menuju Batu Aji, maupun sebaliknya terdapat pemandangan yang hampir sama, yakni di depan rusun Bida Kuning Muka Kuning dan depan SPBU Tembesi atau kawasan pembangunan supermarket Top 100.

"Ketika panas, debunya bertebaran sehingga menutupi penglihatan, lebih parah kedua kawasan itu rawan kecelakaan, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban terhadap kendaraan yang membawa tanah yang mengotori jalan ini," ujar pengendara yang bernama Rudi ini.

Hal lainnya yang juga dikeluhkan oleh pekerja di salah satu PT di Muka Kuning ini adalah tanah yang berubah menjadi lumpur ketika hujan tiba. Sehingga membuat parhnya kedua jalur tersebut.

"Saat melalui di kawasan itu ketika hujan, kita tak ubahnya seperti melalui kubangan lumpur, " ujarnya.

Permasalahan tanah ini diakui oleh Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Azwan kepada Sijori Mandiri.

"Permasalahan tanah di jalan raya ini memang semakin menjadi, tetapi kami tim kebersihan tidak bisa berbuat banyak, karena kami juga hanya mendapat imbasnya," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sijori Mandiri.

Untuk mengatasi permasalahan ini seharusnya dibentuk kelompok kerja. Namun sejak terakhir hal ini dibicarakan pada awal tahun 2008 hingga sekarang belum ada kelanjutannya. Sehingga dinas kebersihan juga tidak bisa berbuat banyak. Ia juga menyebutkan beberapa hari lagi akan dilakukan penilaian Adipura untuk Kota Batam.

"Saya sudah tidak tau lagi apa yang harus dilakukan, menegur lansung pengendara sudah pernah saya lakukan, teguran tertulis juga, bahkan menghentikan truk pembawa tanah itu lansung juga, tetapi kini kembali lagi. Memang harus ada pokja, tetapi pokja ini hingga kini belum juga terbentuk," ujarnya.

Sementara, hingga kini sejumlah jalan raya secara terus menerus di banjiri tanah, aparat terkait, yakni OB selaku pemberi ijin cut and fill, Dinas Perhubungan selaku pengawas lalu lintas angkutan jalan, Dinas Tata Kota sebagai pemberi ijin pendirian bangunan di Batam, Dinas Kebersihan sebagai pemegang tampuk kebersihan di Batam, Dinas Kimpras sebagai dinas pembangunan, serta aparat kepolisian sebagai penindak pelanggaran lalu lintas di Batam belum ada upaya tegas untuk mengakhirinya.(sm/an)