Senin, 22 September 2008

31 Agustus 08 Mahasiswa Tuntut THM Tutup Selama Ramadhan

BATAMCENTRE- Ratusan mahasiswa dari Politeknik Batam dan mahasiswa dari FT. Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menolak rencana pemerintah yang hanya menutup tempat hiburan malam (THM) empat hari selama Ramadhan. Mereka meminta pemerintah untuk menutup total THM di bulan Ramadhan.
Presiden BEM Politeknik Batam Andreas P. Sitepu mengungkapkan, jika pemerintah tidak menggubris himbauan mahasiswa ini, maka mereka bertekad akan kembali datang berunjuk rasa di kantor Walikota Batam dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari kemaren.
"Kami meminta kepada Bapak walikota untuk segera membuat Perwako yang baru yang menyatakan bahwa THM ditutup selama Ramadhan, jika tidak, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang jauh lebih banyak dari ini," ujar Andreas disela-sela unjuk rasa di depan kantor Pemko Batam, Sabtu (30/8).
Mereka menilai, keputusan pemerintah ini dinilai sangat pro kepada pengusaha dan seakan melupakan slogan yang telah dibuat oleh pemerintah sendiri, yakni 'Batam bandar dunia madani'.
"Jika benar kita memegang teguh slogan itu, maka keputusan yang diambil pemerintah untuk memberi ijin THM buka selama Ramadhan adalah bertolak belakang, kami juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat selama ramadhan agar tidak ada tempat hiburan yang buka," ujarnya lagi.
Mahasiswa lainnya menambahkan pemerintah Kota Batam dinilai ketinggalan jauh dibandingkan dengan pemerintah Kota Tanjungpinang, yang mana pemerintah yang merupakan ibukota Provinsi Kepri tersebut berani mengeluarkan peraturan untuk menutup THM selama Ramadhan.
"Bagaimana bisa madani kalai untuk menjaga bulan suci Ramdhan saja pemerintah tidak bisa bertindak tegas, itu namanya membela kepentingan pengusaha, kami menuntut pemerintah untuk secepatnya membuat perwako baru agar THM tutup selama Ramadhan, dan aparat mengawasinya secara ketat tentunya melibatkan unsur lainnya termasuk kami," ujar Mahasiswa tersebut disela-sela orasinya di depan gedung Walikota Batam kemaren. (sm/an)

31 Agustus 08 Hari Ini IKK Lakukan Ritual 'Balimau Kasai' di Nongsa

BATAMCENTRE- Hari ini ribuan keluarga Kampar yang tergabung kedalam Ikatan Keluarga Kampar (IKK) dan Riau sekitarnya melakukan ritual adat menjelang bulan suci Ramadhan. Ritual ini disebut 'Balimau Kasai' yang diadakan di Pantai Melayu, Nogsa.
"Setiap menyambut bulan Ramadhan kami orang Kampar dan sekitarnya, bahkan sebagian daerah di Sumatera Barat selalu melaksanakan ritual ini sebagai bentuk penyucian diri memasuki bulan Ramadhan," ujar Muhammad Nur selaku ketua panitia acara sat jumpa pers bersama wartawan, di Batam Centre, Sabtu (30/8).
Ritual yang digelar secara beramai-ramai ini, selain untuk mensucikan diri juga untuk menjalin tali silaturrahmi bagi seluruh masyarakat Kampar yang ada di Kota Batam.
"Bagi masyarakat Kampar dan Riau yang ada di Kota Batam yang ingin mengikuti acara ini. Kita persilahkan datang lansung ke lokas. Begitupula bagi yang tidak memiliki kendaraan, panitia menyediakan dua unit bus yang akan berkumpul pukul 08.00 WIB di pasar Seken Bukit Beruntung Sei Panas," ajak Nur lagi. (sm/an)

30 Agustus 08 Mensos Beri Bantuan Rp2 M Untuk Bedah Rumah di Batam

TANJUNG RIAU- Senyum sumringah sebentar lagi akan tampak dari wajah 200 orang pemilik rumah tak layak huni di Batam, karena mereka akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Menteri Sosial (Mensos) Bahtiar Chamsyah senilai Rp 10 juta atau total keseluruhannya Rp 2 M untuk menjadikan rumahnya menjadi rumah layak huni.
Dana tersebut kini telah diterima oleh Walikota Batam Ahmad Dahlan yang diserahkan lansung oleh Mensos Bahtiar Chamsyah, Jum'at (29/8) sebelum meninjau sejumlah rumah yang akan dibendah di Kelurahan Tanjung Riau Sekupang.
"Dari pemerintah pusat memberikan bantuan untuk 200 unit ini, sisanya yang tidak tercover menjadi tanggung jawab pemda. Dan saya juga berpesan kepada masyarakat melayu, bahwa jika mendapatkan rejeki dari hasil melaut untuk tidak membawa singgah dulu di kedai melainkan membawa hasilnya pulang, sehingga bisa memperbaiki perekonomian keluarga," pesan Bachtiar dihadapan ratusan masyarakat yang hadir tersebut.
Ia juga berjanji akan datang kembali ke Batam setelah tiga bulan, apakah bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut mebawa dampak yang baik.
"Kalau hal ini hanya menambah anda bermalas-malasan buat apa, mendingan untuk yang lain. Saya berharap dengan program ini masyarakat benar-benar memiliki inisiatif untuk bangkit, seperti kata pepatah minang 'membangkit batam tarandam', dan itu yang harus kita lakukan agar perekonomian kita bisa berubah," ujarnya.
Dan dalam hal ini pemerintah sifatnnya hanya memberi umpan, sementara yang memancing dan melaksanakannya nanti dilapangan adalah masyarakat.
Sementara itu, Kadinsos Kota Batam Syuzairi kepada wartawan menyebutkan, sesungguhnya berdasarkan data yang dimiliki Syuzairi terdapat lebih dari 200 rumah tak layak huni di hinterland Batam, namun pemerintah akan kembali menseleksi data yang ada untuk memberikan bantuan tersebut kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
"Data yang kita miliki saat ini belum final, bisa akan berubah, makanya kita akan ferifikasi lagi, yang jelas pemerintah pusat memberikan bantuan untuk 200 unit rumah dan kita akan berikan kepada yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Ditanya tentang sistim yang akan diterapkannya nantinya dalam program tersebut, ia akan mengupayakan sistim gotong royong untuk membangun rumah penduduk tersebut.
"Kita akan mengupayakan sistim gotongroyong untuk membangun rumah penduduk itu, karena kalau tender proyek akan tidak nyambung," ujarnya. (sm/an)

30 Agustus 08 15 Perusahaan Industri Tandatangani Super 2008

BATAMCENTRE- Sebanyak 15 perusahaan industri yang menjalankan proses produksi usahanya di Pulau Batam menandatangani surat pernyataan (SUPER) tertulis atas kesediaan perusahaan tersebut untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungannya, guna mengendalikan dampak lingkungan dan menurunkan beban pencemaran yang bersumber dari limbah industri yang dihasikannya sesuai ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup.
Penandatanganan Super tersebut lansung dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Rachmat Witoelar, Wakil Gubernur Propinsi Kepulauan Riau HM Sani, Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua Otorita Batam Mustofa Wijaya.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda) Kota Batam, Dendi N Purnomo menjelaskan, penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan ke 5 kalinya di lakukan oleh Pemko Batam sejak tahun 2003. Sebelumnya, selama empat kali melakukan program tersebut, tercatat 79 perusahaan yang telah menandatangani Super, dan 62 diantaranya sudah melaksanakan peraturan yang ada. Sementara 17 sisanya masih dalam proses, namun waktu yang ditentukan terlewati.
Jenis usaha perusahaan yang ikut serta pada program tersebut secara rinci adalah 50 perusahaan fabrikasi atau Shipyard, 4 perusahaan elektronik, 3 migas, 3 loga, 7 plastik/kertas dan sisanya perusahaan yang bergerak pada kegiatan industri non manufaktur lainnya.
“ Berdasarkan evaluasi, 78 persen atau sekitar 62 perusahaan telah melaksanakan komitmennya,” Sebut Dendi N Purnomo sembari menambahkan bahwa aspek yang mereka nilai dalam program SUPER melingkupi pemeriksaan dokumen AMDAL, UKL, Sistem Pelaporan, Dokumen Limbah, Monitoring Kualitas Air dan Udara, Ketersediaan Utilitas IPAL, TPS, Oil Chatcher, Health & Safety dan pelaksanaan program Penghijauan.
“Sisanya sekitar 28 persen atau 17 perusahaan, belum menjalankan komitmennya dan mereka kini dalam tahap pembinaan,” ujarnya
Pada penandatangan program SUPER tahun 2008, kelima belas perusahaan yang menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 itu yakni PT Risis Indonesia, PT Ghimli Indonesia, PT Rock International Tobacco, PT Sinbad Precast Teknindo, PT Epson Toyocom, PT Semen Batam, PT Cladtek Bi Metal Manufacturing, PT Marcopolo Shipyard, PT Patraindo Nusa Pertiwi, PT Minamoto Indonesia, PT Cahaya Perdana Transalam, PT Telaga Mas Mulya, PT Global Process System, PT Zinc Power Batam Indo dan PT Netwel Shipyard Batam.
Disebutkanya, penandatanganan super tersebut dilakukan sebagai upaya menata dan menegakkan aturan hukum lingkungan melalui program pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh masing-masing perusahaan.
Sementara itu dalam rangka pelaksanaan SEZ di Batam, Bintan dan Karimun, Wakil Gubernur Propinsi Kepulauan Riau, HM Sani mengharapkan agar walikota dan para bupati di Provinsi Kepulauan Riau mengetatkan aturan perizinan dan pengawasan lingkungan terhadap perusahaan yang telah dan akan berinvestasi di wilayahnya masing-masing.
Menurut dia hal itu penting dicermati mengingat kepatuhan terhadap hal tersebut tidak hanya sekedar memberikan keuntungan kepada sumber daya perusahaan tetapi juga berguna bagi kepentingan orang banyak.
“ Saya yakin, jika pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan ini dilakukan secara baik, mudah-mudahan kita semua sehat, termasuk saya dan bapak-bapak didepan yang notabene adalah para pengambil kebijakan diperusahaannya,” ungkap wagub.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani nota kesepakatan antara Pemko Batam, Pemprov Kepri dan Otorita Batam tentang pengelolaan limba industri B3 (KPLI) Kabil dan laboratorium lingkungan hidup Batam yang terletak pada lokasi yang sama. Penandatangan naskah kerjasama ini juga disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar.
“Tadi pagi, sebelum saya kesini Wagub dan Wako menanyai kondisi kesehatan saya setelah terbaring sakit beberapa bulan lalu. Saya bilang kalau ke Batam, badan saya terasa lebih sehat karena perusahaan disini mampu mencahayai saya untuk terus berpacu membangun citra lingkungan Indonesia di mata Internasional, melalui pintu gerbannya yaitu Batam, ” ucap Rachmat Witoelar. (sm/an)

29 Agustus 08 Wako Tetap Optimis KTP SIAK Rampung Desember

TEMBESI- Walikota Batam Ahmad Dahlan tetap optimis bahwa program KTP SIAK yang sedang berjalan akan rampung pengerjaanya hingga Desember ini. Hal ini menyusul adanya keraguan sejumlah camat yang menyatakan belum tentu bisa mencapai target tersebut.
Dahlan yang diwawancara usai menanam pohon di SD 004 sekolah jauh di Tanjung Undap, Tembesi ini lansung surprise begitu ditanyakan hal ini. "KTP lagi, KTP lagi, ada apa dengan KTP," ujarnya ketika ditanya hal ini.
Ketika di paparkan bahwasanya ada sejumlah camat yang menyatakan keraguannya tentang target tersebut, ia lansung menjawab bahwa hanya beberapa camat saja yang meragukan target tersebut, sementara camat yang lain dinilainya tidak.
"Kita tetap optimis target yang telah dibuat akan tercapai," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya sejumlah camat menyatakan keraguannya atas target yang diberikan oleh walikota tersebut. Mereka bahkan terkesan pasrah terhadap keputusan walikota nantinya atas masalah yang akan timbul. Meskipun begitu, mereka juga mengatakan akan mengupayakan seoptimal mungkin melaksanakan tugas yang diembankan. (sm/an)

29 Agustus 08 Masyhud, Pendirian Rumah di Kawasan HL Langgar UU

-Pemerintah Harus Berpegang Pada Peta Kesepakatan
NAGOYA
- Kepala pusat Departemen Kehutanan Sekretariat Jenderal Pusat Informasi Kehutanan RI Masyhud menyebutkan mendirikan rumah dikawasan hutan lindung melanggar UU kehutanan. Untuk itu Pemerintah, khususnya Batam yang hingga kini belum memiliki RTRW harus mematuhi peta kesepakatan yang telah ada.
Hal tersebut diungkapkan Masyhud kepada wartawan dalam jumpa persnya di Hotel Goodway Nagoya Batam, Kamis (28/8).
Masyhud menerangkan RTRW untuk Riau dan Kepri hingga kini belum selesai, sehingga sebelum RTRW tersebut selesai, maka pemerintah di daerah tersebut harus tetap sepakat pada peta kesepakatan yang telah ada.
Permasalahan yang terjadi di Batam, dimana banyak perumahan yang didirikan di lahan hutan lindung menurutnya merupakan tindakan pelanggaran UU. Jika hal ini terjadi, maka bank wajib menolak jika ada yang menjadikan sertifikat rumah di kawasan hutan lindung itu sebagai agunan.
"Bank wajib menolak agunan sertifikat rumah yang didirikan dikawasan hutan lindung," ujar Masyhud.
Sementara itu, disinggung tentang pengusaha yang mendirikan bangunan di kawasan hutan lindung, ia menyebutkan bahwa sebelum pengusaha mendirikan bangunan dikawasan tersebut ada pengurusan amdal dan ada kewajiban-kewajiban yang wajib di lakukannya. Hal inilah yang harus dipertanyakan kepada pemerintah yang telah mengeluarkan amdal pada perusahaan tersebut, bagaimana pengawasannya terhadap pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
"Pemerintah tidak hanya mengeluarkan dokumen, tetapi juga memantau perusahaan yang mendapatkan amdal itu, seperti apa dilapangan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, alih fungsi hutan sesungguhnya diperkenankan dalam UU nomer 41 tahun 1999. Tetapi, jika dipergunakan jika dipergunakan untuk tambang tidak diperbolehkan, apalagi tambang tersebut merupakan tampang terbuka.
Dipaparkannya, dari total 25 ijin alihfungsi hutan yang ditangani Departemen Kehutanan, 2 diantaranya adalah alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi, dan keduanya menjadi sorotan publik.
Oleh karena itu, ia berpesan, pembangunan di daerah harus sesuai dengan master plan yang sudah disepakati.
"Bagaimana caranya harus disiplin dengan masterplan tersebut," ujarnya.(sm/an)

Jumat, 12 September 2008

29 Agustus 08 Humas Harus Netral dan Transparan

NAGOYA- Dirjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Freddy H. Tulung disela-sela pembukaan Pertemuan tahunan tingkat Nasional Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) Pemerintah di Hotel Goodway Nagoya, Kamis (28/8) menyebutkan humas harus netral dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
"Sesuai dengan UU nomet 14 tahn 2008 tentang keterbukaan informasi publik, humas harus terbuka (transparan) dan netral dalam memberikan informasi," ujar Freddy kepada wartawan.
Ia menyebutkan, belum terbukanya pejabat dan humas dalam memberikan informasi hingga saat ini memerlukan proses. Dimana sebelum ini informasi dari pemerintah sangat tertutup, namun hal itu akan terus mengalami proses kepada perubahan keterbukaan terhadap informasi publik.
Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan tahunan tingkat nasional BAKOHUMAS ini, maka praktisi humas diharapkan mampu mengusung demokratisasi, yang bercirikan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan kejelian, edukasi yang berguna bagi masyarakat, dan hal itu tidak bisa di sektor formal.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi kepaa publik," ujarnya.
Untuk menuju kepada humas yang netral dan transparan tersebut, diperlukan faktor pendukung, yakni edukasi, infrastruktur dan peraturan perundang-undangan, dan hal ini sudah di lakukan oleh pemerintah pusat. Hanya tingga pelaksanaan dilapangan secara bertahap.
Disisi lain, Walikota Batam Ahmad Dahlan menyebutkan sangat mensupport kegiatan tersebut. Selain menjadikan hal itu sebagai wahana untuk pembelajaran bagi humas, tetapi juga menjadi berkah bagi Batam. Dengan adanya kegiatan bertaraf nasional di Batam, maka program MICE untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Batam akan menjadi lebih baik. (sm/an)

29 Agustus 08 Pemko Fasilitasi Listrik di Tanjung Undap


TEMBESI- Pemko Batam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Kota Batam kembali menghibahkan sebuah genset kepada masyarakat yang tidak terjangkau oleh aliran listrik PLN. Kali ini bantuan tersebut diberikan kepaa masyarajat di Tanjung Undap kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPKUKM) Kota Batam Febrialin menyebutkan, hingga kini sudah 15 daerah yang diberi bantuan genset oleh pemko Batam sejak 2002 silam. Tahun ini Pemko Batam melalui dinas PMPKUKM hanya memprogramkan satu daerah sesuai dengan anggaran yang tersedia, yakni Rp542 juta.
Dari dana tersebut dibelikan sebuah mesin genset dengan kapasitas 60 Kpl seharga Rp180 juta. Kemudian sisanya digunakan untuk pembuatan jaringan dan pembelian tiang listrik, termasuk tiang listrik di daerah Sembulang (tiang terakhir PLN) hingga SMP 18 Sembulang.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi untuk pembelian bensin operasional genset tersebut sebesar Rp1.600.000-1.800.000 yang akan di berikan secara bertahap hingga Desember 2008 nanti. Dengan pemberian subsidi tersebut, masyarakat akan lebih berhemat dalam membayar tagihan listrik keperumahannya.
"Sebelum bantuan ini, mereka menggunakan genset perorangan, dengan membayar sehari Rp5000 untuk enam jam sehari, itupun yang tercove hanya 45 rumah. Setelah genset bantuan pemerintah ini dipasang, bisa mencover 98 rumah, dan hanya 7 rumah saja yang tidak tercover karena lokasi mereka jauh. Yang lebih baik lagi, setiap harinya mereka hanya akan membayar Rp4000 saja, kan lebih murah dari yang sebelumnya. Apalagi bensinnya akan di subsidi hingga desember, bisa-bisa mereka membayar hanya Rp3000 saja per rumah," ujar Febrialin menjelaskan.
Budi Aries salah satu warga yang juga sekretaris Koperasi Usaha Bersatu yang juga menjadi koperasi penanggung jawab diesel tersebut menyebutkan bahwa masyarakat sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Menurutnya, masyarakat yang berada cukup jauh dari kota ini sangat membutuhkan listrik untuk melakukan aktifitas. Dengan adanya listrik ini nantinya mereka akan membuat program baru untuk meningkatkan perekonomian dikawasan tersebut.
Sementara itu Walikota Batam Ahmad Dahlan menyebutkan Pemerintah Kota Batam sesuai dengan hasil penelitian Lembaga Apiliasi Penelitian Industri (LAPI) ITB menyebutkan di Batam ada 31 daerah yang harus diprioritaskan mendapatkan bantuan listrik pedesaan oleh pemerintah. Dan kini Pemko Batam baru memenuhi sebagian dari itu.
Walikota berjanji, di tahun 2009 mendatang, pemerintah akan menambahkan 4 daerah lagi yang akan mendapatkan bantuan tersebut, yakni daerah Tanjung Piayu Laut, Pulau Sambu, Pulau Nange, dan Tanjung Sauh Ngenang.
"Ini komitmen kita bersama, dengan adanya fasilitas ini, yang beriringan dengan beasiswa bagi masyarakat hinterland, diharapkan kedepan masyarakat hinterland akan maju dan bisa memajukan daerahnya," ujar Dahlan. (sm/an)

28 Agustus 08 SK Tergadai, Sertifikat Rumah Tak Kunjung Didapat

-Masyarakat Bak Membeli Kucing Dalam Karung
BATAMCENTRE
- Satu lagi korban dari ketidak terbukaan pemerintah terkait persoalan lahan di Batam. Seorang CPNS dilingkungan Kota Batam Abdul Rahman, untuk mendapatkan sebuah rumah dengan menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang ke Bank Riau, sementara sertifikat rumah tak kunjung didapatkannya.
"Saya ibarat membeli kucing dalam karung, SK saya sudah tergadai, saya terus membayar ke bang atas uang yang saya pinjam untuk beli rumah, sementara status rumah sekarang bermasalah, dimana tanggung jawab pemerintah ?" ujar Rahman kepada Sijori Mandiri saat ditemui di DPRD Kota Batam, Rabu (27/8).
Diceritakan Rahman, empat bulan yang lalu ia membeli rumah tipe 36/96 di perumahan Persero yang berada di Tanjung Sengkuang dari seorang warga seharga Rp48 juta. Setelah uang dibayarkan, dan berniat balik nama terhadap sertifikat tersebut tidak bisa karena lahan tempat perumahan tersebut merupakan hutan lindung.
"Saya seperti membeli kucing dalam karung, benar-benar kucing dalam karung, bagaimana mungkin pemerintah tidak tahu status lahan itu, kenapa tetap saja didirikan bangunan dikawasan itu, sehingga sekarang kami ditimpa masalah kayak gini," ujar Rahman jengkel.
Disebutkannya, hal ini tidak hanya terjadi pada dirinya, tetapi juga terjadi pada semua warga yang bermukim di sejumlah perumahan dikawasan tersebut. Sebut saja perumahan Persero, Sengkuang Raya dan Palm raya, yang diperkirakan penghuninya mencapai ribuan orang. Belum lagi dikawasan lain seperti di Batu Aji, Tiban dan kawasan lain yang rumahnya berada dikawasan hutan lindung.
"Kami diminta untuk bersabar dulu menghadapi permasalahan ini. Kami diminta untuk menunggu kalau-kalau nanti ada perubahan terhadap surat keputusan bahwa kawasan hutan lindung itu akan menjadi kawasan perumahan seperti yang ada di perda kita, tetapi bagaimana kalau hal itu tidak kejadian, bagaimana dengan uang yang telah saya setorkan, siapa yang mau mengganti, pemerintah dimana sekarang, harusnya pemerintah terbuka," ujar Rahman lagi.
Ditambahkan Rahman, jika permasalahan ini semakin berlarut-larut, ia dan sejumlah warga telah bertekat akan memperjuangkan permasalahan ini ke meja hukum. Bahkan ia berniat mengajak masyarakat lainnya yang mendapat masalah yang hampir sama dengan dirinya menuntut haknya kepada pemerintah.
Sementara itu, dari OB sendiri yang memiliki kewenangan tentang lahan di Batam hingga saat ini belum bisa dimintai keterangannya terkait masalah ini.(sm/an)

28 Agustus 08 Pemko Beri Beasiswa Untuk 61 Warga Batam

-Gelontorkan Rp800 Juta dari APBD 2008
BATAMCENTRE
- Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Batam akan memberikan beasiswa S1 dan S2 kepada 61 warga Batam, hari ini, Rabu (27/8) di gedung Pemko Batam. Beasiswa ini diutamakan untuk warga hinterland. Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp800 juta dari APBD Kota Batam 2008.
Walikota Batam Ahmad Dahlan menyebutkan, dengan adanya program ini diharapkan kedepan akan ada inovasi dalam bidang ilmupengetahuan dan teknologi bagi masyarakat hinterland.
"Kita berharap kedepan anak-anak hinterland menjadi sarjana yang beberapa tahun berikutnya bisa membangun negeri ini, untuk itu diina dan diberi bekal untuk membangun hinterland," ujar Dahlan.
Asisten III Administrasi dan Umum Pemko Batam Maaz Ismail kepada wartawan, menyebutkan kedepannya program ini akan menjadi agenda rutin pemerintah, namun akan dilihat dari segi kemampuan keuangan Pemko Batam.
"Untuk pertama ini, kita memberikan beasiswa kepada 61 warga Batam dengan syarat minimal sudah menetap di Batam selama 10 tahun, tahun depan akan kita sesuaikan dengan keuangan APBD kita, " ujar Maaz.
Disebutkannya, dari 61 penerima beasiswa tersebut, 5 diantaranya mendapatkan beasiswa S2 di UTM Malaysia, sedangkan sisanya beasiswa S1 di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri, yakni 30 orang di Unrika, 15 orang di Umrah, dan 11 orang di STP Jakarta. Dari keseluruhan yang menerima beasiswa tersebut, 46 orang dari hinterland, dan sisanya 15 dari mainland.
Disisi lain, Kabid Pendidikan dan Diklat BKD Kota Batam Herman Rozie menyebutkan, pemerintah menetapkan syarat tertulis kepada calon penerima beasiswa ini. Dimana mereka harus mematuhi peraturan yang ditetapkan universtas yang berkenaan, seperti IP dibawah standard, terlibat narkoba, melakukan tindakan kriminal, tindakan melanggar ketentuan universitas yang berlaku, dan mengundurkan diri. Jika hal tersebut terjadi, pemerintah akan mencabut beasiswa tersebut dan diberikan pada calon siswa selanjutnya. Bahkan yang bersangkutan akan terdaftar di Pemko Batam sebagai masyarakat yang tidak akan dipertimbangkan jika ingin menjadi pegawai negeri di lingkup Kota Batam.
Maaz Dimintai Tolong
Terkait beasiswa ini, Maaz mengaku ditelpon banyak orang tua yang menginginkan anaknya menerima beasiswa tersebut. Namun ia mengaku menolaknya dengan alasan yang melakukan tes adalah pihak universitas yang bersangkutan, Pemko Batam hanya mengurus administrasi saja.
"Banyak orangtua yang menelpon saya untuk minta tolong, bagaimana saya mau menolong, yang melakukan tes adalah universitas yang bersangkutan," ujarnya.
Ditanya sejauh mana beasiswa yang diberikan kepada siswa tersebut, ia menyebutkan hingga living cost (biaya hidup,red) yang berkaitan erat dengan sekolah akan ditanggung pemerintah. (sm/an)

28 Agustus 08 Nagoya-Jodoh Fokus Razia Tim Terpadu

BATAMCENTRE- Satpol PP dan tim terpadu akan terus melakukan razia terhadap PSK, gepeng dan anak pank di Batam. Kawasan yang menjadi incaran utama tetap kawasan Nagoya Jodoh.
"Hanya kawasan itu yang rentan dengan praktek-praktek PSK, kalau dikawasan lain tidak begitu, oleh karena itu kita akan terus melakukan razia rutin," ujar Kasatpol PP Azman kepada Sijori Mandiri kemaren.
Disebutkannya, dari razia yang rutin dilakukan Selasa malam kemaren, tim terpadu berhasil menciduk sedikitnya 32 rang yang terdiri dari PSK, anak jalanan, dan pengemis. Sementara waria tidak ditemukan, meskipun tim sudah menyusuri sejumlah tempat.
Ditambahkan Azman, tim terpadu akan terus melakukan razia setiap bulannya, bulan ini adalah razia ke delapan yang telah digelar oleh tim terpadu. Meskipun begitu, untuk Satpol PP sendiri selalu melakukan pemantauan dilapangan sekali dalam dua malam.
"Kita akan terus melakukan patroli tiap dua malam sekali, " ujarnya menandaskan. (sm/an)

28 Agustus 08 Figur Humas Masa Kini



Senyum Manis, Berjiwa Entrepreneurship
S
ejauh ini masih banyaknya beranggapan bahwa fungsi Humas hanya sebagai pembuat press release, keprotokolan, dokumentasi, berhubungan dengan media, serta tidak memiliki kemampuan berhubungan dengan masyarakat luas. Padahal fungsi Humas, khususnya di pemerintahan dan instansi lainnya, adalah bagaikan sebuah lampu depan pada instansi tersebut.
Maka dari itu fungsi Humas tak hanya jadi pemadalam kebakaran, yang bisa memadamkan kobaran api emosi, serta menjadi kameramen atau fotografer. Akan tetapi seorang Humas itu harus cerdas dan berjiwa entrepreneurship. Karena seorang Humas diperlukan kemampuan untuk mengkaji bagaimana rumusan terbaik untuk mengkomunikasikan sebuah program pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena humas adalah suatu lembaga yang sangat strategis untuk menjembatani hubungan antar instansi maupun masyarakat dan elemen-elemen kelembagaan masyarakat lainnya. Pasalnya dari humas itulah, seluruh informasi penting.
Tidak salah kalau Humas itu merupakan corong atau penyambung lidah, serta jadi mediasi dua arah yang bisa dimanfaatkan untuk menentukan arah kebijakan strategis organisasi yang bisa dikomunikasikan ke seluruh komunitas eksternal atau internal.
Humas memang menjadi jendela dan garda paling depan bagi sebuah instansi atau organisasi lainnya. Maka dari itu kecerdasan dan kepiawaiannya untuk memetakan demografis customer atau masyarakat adalah keharusan.
Seperti diungkapkan Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri, bahwa keberadaan Humas disebuah institusi acapkali diartikan sebagai 'pemadam kebakaran' atau menyelesaikan semua masalah. Namun kata ketua Bakohumas Kota Batam ini, bahwa Humas seharusnya terlibat dalam permasalahan sejak dini. Artinya Humas itu harus terlibat sejak proses dari perencanaan.
"Katakan sebuah institusi itu adalah institusi pemerintahan, yang akan membuat kebijakan berobat gratis. Nah dalam perencanaan ini Humas harus dilibatkan. Tentunya sebagai Humas yang baik harus menganalisa perencanaan tersebut, dan bagaimana caranya agar nantinya jika ada yang bertanya Humas bisa menerangkan dengan bahasa yang sederhana," ujar Yusfa Hendri.
Kemudian, saat program tersebut berjalan, kata Yusfa, Humas itu harus memantau sampai dimana dampak dari kebijakan tersebut. Disini, sebut Yusfa, seorang Humas harus melakukan riset atau turun kelapangan untuk mendapatkan informasi lebih jauh. Jika dampak yang ditimbulkan positif, kata Yusfa, maka hal itu sudah berjalan dengan baik. namun sebaliknya berdampak negatif, maka seorang Humas harus secepatnya memberikan telaahan kepada pimpinan agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.
Diakui Yusfa, Humas memegang peranan sangat central dalam institusi. Dimana pencitraan sebuah institusi akan sangat bergantung kepada kinerja Humas di institusi yang bersangkutan.
Sejatinya, Humas secara struktur melekat pada sebuah jabatan. Namun secara kelembagaan, sesungguhnya siapapun di institusi dimanapun yang berkenaan menjadi humas, harus bisa menempatkan diri dan membangun image institusi yang ditempatinya.
"Jadi tidak bisa hanya Humas saja yang membangun pencitraan itu. Melainkan seluruh pegawai juga harus mampu menjadi Humas tentunya dalam kadar yang berbeda-beda," jelas Yusfa.
Dicontohkan Yusfa, Humas Pemko Batam sendiri sejauh ini sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya sebuah Humas di sebuah lembaga pemerintah. Dengan memiliki 14 kru, dan perlengkapan yang cukup memadai, Humas Pemko Batam bisa mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan pemko Batam. Yakni mulai dari ketersediaan website untuk masyarakat agar bisa mengakses informasi terbaru di pemerintahan Kota Batam, hingga majalah yang juga memuat hal-hal serupa.
"untuk mendapatkan data seputar kegiatan di Pemko Batam, coba saja akses ke http://www.humasbatam.com/, pasti akan ditemukan berbagai informasi. Nah inilah bukti keprofesionalan kita ini," terang Yusfa.
Disebutkan Yusfa, bahwa sebagai praktisi Humas, seseorang itu harus memiliki persyaratan, yaitu harus menguasai tugas dan fungsinya sebagai Humas. Semakin besar pemahaman seseorang terhadap fungsi dan tugasnya, maka semakin besar pula beban yang dipikul oleh seorang Humas tersebut. Selain itu, Humas juga harus bisa membangun komunikasi kedalam institusi maupun keluar institusi yang berkenaan. Khusus untuk institusi pemerintah sikap dan etitude harus menjadi contoh bagi Humas yang lainnya
Ujung Tombak
Sementara menurut Kepala Bagian Humas dan Publikasi Otorita Batam, Dwi Djoko Wiwoho, bahwa keberadaan Humas merupakan ujung tombak keberhasilan pemerintahan menjalankan tugas-tugas pembangunan. Dirinya menilai kehumasan Batam sudah cukup berhasil dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Namun kalaupun ada kekurangan-kekurangan dalam beberapa hal, itu hanya sebagian kecil saja.
"Memang dulunya ada anggapan bahwa Humas di pemerintahan itu adalah orang buangan. Namun itukan anggapan dahulu, tapi sekarang Humas adalah ujung tombaknya, " kata pria yang kerap dipanggil Djoko ini.
Menurut Djoko, hingga sampai saat ini Humas di Batam sudah berjalan dengan baik sesuai harapan. Dan dalam menjalankan tugas-tugasnya, Humas suatu instansi memiliki beberapa staf yang membantunya. "Seperti di Otorita Batam (OB), Humas ada beberapa orang yang menjalankan fungsinya sehingga hasil dari satu keputusan yang diharapkan akan dibaca oleh satu juru bicara," kata Djoko menjelaskan.
Namun Djo tak memungkiri, kalau sejauh ini masih ada kekurangan-kekurangan Humas dalam bekerja. Namun demikian Humas khususnya yang ada di OB, akan berusaha untuk kedepannya memaksimalkan tugas dan fungsi Humas dapat lebih maju lagi.
Berjiwa Entrepreneurship
Lain lagi tanggapan Sekertaris Dewan (sekwan) DPRD Kota Batam yang juga mantan Kabah Humas Pemko Batam, Guntur Sakti, bahwa peran Humas saat ini sudah melejit tinggi dibanding sebelumnya yang beranggapan tempat 'kumpulan orang-orang terbuang'.
Namun demikian kata Guntur, seorang Humas haruslah diisi oleh individu-individu yang multitalenta. Di masa perkembangan informasi teknologi yang kian pesat, seorang Humas juga dituntut untuk dapat memainkan perannya sebagai PR (public relation) dan berjiwa entrepreneurship, serta mampu mengelola kehumasan secara aspek keilmuan, serta mampu pula menjadi juru bicara atau negosiator yang mumpuni.
""Humas itu agent of change. Dia membawa perubahan yang nyata di sebuah institusi, sebagai pembaharu informasi dan bertindak menjadi leader opinion. Makanya Humas perlu memiliki jwa yang terbuka. Inilah sebabnya dia harus seorang yang multitalenta. Intinya, Humas wajib memiliki jiwa entrepreneurship. Humas semestinya mampu meringankan beban dari institusi yang menaunginya, tidak lagi sekedar menjadi corong tapi juga harus bisa bertindak sebagai PR," kata Guntur.
Namun Guntur menyayangkan kalau saat ini masih banyak Humas yang belum mampu untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu kehumasan. Padahal, posisi Humas tidak jauh beda dengan seorang CEO atau Eksekutif perusahaan maupun pejabat tinggi di pemerintahan. Inilah yang hendaknya dipahami betul oleh seorang Humas.
Lantas, kenapa Humas-humas di pemerintahan cenderung 'kalah' dibanding Humas di pihak swasta? Menurut Guntur, karena ada dua hal yang turut memicu keberhasilan tugas seorang Humas. Yakni pertama, figur atau SDM Humas yang ada masih belum 'tangguh' berhadapan dengan khalayak luas. Kondisi ini sering pula diperparah dengan minimnya anggaran pembiayaan. Serta yang kedua, adalah masih adanya anggapan para birokrat di daerah yang memandang Humas sebelah mata, bukan bagian terpenting.
"Apresiasi dari pemerintah daerah sejauh ini masih kurang terhadap keberadaan Humas. Saya pikir, penyebabnya adalah, Pemda merasa tidak ada kompetitor. Beda halnya dengan swasta yang memang memanfaatkan betul kehadiran humas sebagai pencitra perusahaan. Sebaiknya, Pemda juga mau berfikir untuk berkompetisi dengan swasta di dalam pencitraan institusi ini," kata Guntur lagi. (sm/yr/an/ik)

27 Agustus 08 Dahlan Terima Penghargaan Walikota Peduli Kehutanan


BATAMCENTRE- Walikota Batam, Selasa pagi (26/8) menerima penghargaan peduli kehutanan. Penghargaan yang diserahkan Menhut, MS Ka’ban itu diterimanya karena dalam beberapa tahun terakhir ini, Batam mulai tidak terlihat gersang lagi. Penghargaan tersebut diterima tepat pukul 10.15 wib, dan penetapannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 281/MENHUT/II/2008 tanggal 15 Agustus 2008.
Penghargaan yang diterima Wako merupakan penghargaan atas prestasi warga Batam secara menyeluruh. Selain Batam, kota lainnya di tanah air yang mendapat penghargaan serupa yaitu Probolinggo, Tarakan, Kendari, Bitung, dan Jaya Pura. Di Propinsi Kepri yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Kabupaten Karimun.
“Melalui telepon tadi pagi (kemaren,red), walikota menginformasikan hal ini kepada saya. Wako gembira dan menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua pihak yang telah turut berpartisipasi aktif mendukung setiap kegiatan penghijauan di Batam,” sebut Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri kemaren.
Sesuai data Dinas KP2 Kota Batam, secara terencana dan terukur, gerakan penghijauan di Batam sudah berlangsung sejak tahun 2003. Hasilnya, sejak gerakan itu dimulai sampai dengan pertengahan tahun 2008, Pemerintah Kota telah menanam lebih kurang 71 ribu pohon pelindung dari berbagai jenis pada area zona hijau jalan protokol, arteri termasuk area pada jalur jalan kolektor.
Pohon yang ditanam masyarakat, sekarang jumlahnya sudah lebih dari 100 ribu batang. Khusus untuk kawasan dataran Engku Putri Batam Centre, tempat itu telah ditetapkan sebagai taman persahabatan untuk mempererat hubungan antar daerah melalui kegiatan penghijauan.
”Jujur saja kita belum puas atas hal itu sehingga pada awal tahun 2008 lalu, Walikota kembali mencanangkan Gerakan Batam Menanam Seribu Pohon sekaligus mencanangkan gerakan hutan kota . Diantara kawasan yang telah kita hijaukan yakni Bukit Klara Batam Centre, area buffer zone depan Edukits, dan area buffer zone sepanjang jalan laksamana Bintan, Sungai Panas,” tambah Yusfa.
Sementara itu, untuk peremajaan kawasan pesisir pantai, Pemko Batam bekerjasama dengan YL Invest Co.Ltd telah menyiapkan lebih kurang 500 hektar wilayah pesisir pantai untuk melestarikan kawasan hutan bakau.
Didaerah pesisir Rempang dan Galang (Relang) bekerjasama dengan Loka Budidaya Laut, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, Pemerintah Kota mulai gencar melakukan alih profesi masyarakat yang sebagian suka menebang hutan bakau untuk kepentingan usaha dapur arang.
Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan memperkenalkan sistem budidaya perikanan. Dari segi aturan, Pemerintah Kota bersama DPRD terus berupaya melindungi fungsi tanaman bakau ini dengan melahirkan produk hukum setingkat Perda.
Penghargaan tersebut diterima tepat pukul 10.15 wib, dan penetapannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 281/MENHUT/II/2008 tanggal 15 Agustus 2008.(sm/an)

27 Agustus 08 Masyarakat Tuntut Keterbukaan Pemerintah Soal Lahan

BATAMCENTRE- Masyarakat Kota Batam, khususnya masyarakat yang hingga kini belum bisa mendapatkan sertifikat rumah dan IMB terhadap rumah yang sudah dibeli dengan susah payah resah. Keresahan tersebut bertambah ketika pemerintah yang hingga kini tidak terbuka tentang status lahan-lahan yang ternyata masih menjadi kawasan hutan lindung dan kawasan hutan wisata di Batam.
Demikian diungkapkan Ketua RW 03 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji Purwanto kepada Sijori Mandiri. Disebutkannya, kini warga diperumahan Genta 3 yang ternyata termasuk pada kawasan Hutan Wisata Muka Kuning terpaksa gigit jari karena sebagian mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat rumahnya, bahkan diantara mereka yang telah mendapatkan sertifikat, ketika sertifikat tersebut digunakan untuk jaminan tidak diterima oleh bank.
"Kami merasa sangat dirugikan dengan permasalahan ini, kenapa sekarang pemerintah seolah tutup mata dengan permasalahan yang sedang kami hadapi, kalau saya tahu dari awal permasalahan akan seperti ini, Saya akan berpikir ulang untuk membeli rumah ini," ujarnya.
Ia juga menyayangkan, sejumlah permasalahan yang kini dihadapi masyarakat diperumahannya yang belum ada titik terang. Bahkan menurutnya, IMB untuk rumah yang dihuninya hanya menggunakan IMB sementara karena status lahan tempat berdirinya rumah tersebut adalah kawasan Hutan Wisata.
"Buat apa IMB sementara kalau sertifikat kami tidak bisa digunakan sebagai agunan ketika kami membutuhkan dana yang lain ? Sepertinya dengan permasalahan yang kami hadapi ini pejabat-pejabat seakan cuci tangan dan mengoper kami kesana kemari. Mereka telah melakukan pembohongan publik, harusnya mereka memberitahukan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam permasalahan seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, Humas Otorita Batam yang dimintai tanggapannya sejak tiga hari lalu tentang kawasan hutan lindung dan hutan wisata yang kini telah berdiri perumahan itu belum bisa memberikan keterangan.
"Saya belum bisa memberikan keterangan, sampai sekarang kami masih mengumpulkan data, nanti setelah data lengkap baru kami imfokan," ujar Kabag Publikasi Humas OB Dwi Joko Wiwoho kemaren.
Sebagaimana diketahui ribuan perumahan yang berada dikawasan hutan lindung ini terancam di tertibkan karena berada dikawasan hutan lindung dan hutan wisata. Bahkan baru-baru ini, BPN Kota Batam menolak permohonan HPL sejumlah kawasan yang diajukan OB, dikarenakan kawasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993 dan surat keputusan Menteri Kehutanan nomer 427/Kpts-II/92 tanggal 05 Mei 1992. Sejumlah kawasan yang terdapat perumahan berada dikawasan hutan lindung adalah, Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar, Kelurahan Pangkalan petai, Kecamatan Lubuk Baja, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong. (sm/an)

27 Agustus 08 Fenomena Halo Menjadi Tontonan Warga


Fenomena alam yang cukup langka terjadi di Batam. Dimana matahari seolah dikelilingi oleh pelangi yang berbentuk cincin. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 12.00 siang, Selasa (26/8) itu mengundang perhatian warga Batam.
"Subhanallah, kok bisa ya, biasanyakan pelangi jauh dari matahari, tetapi ini dekat dengan matahari, malah berbentuk cincin," ujar salah satu warga yang ditemui Sijori Mandiri saat melihat kejadian tersebut.
Sejumlah masyarakat mengait-kaitkan hal ini dengan kejadian yang terjadi belakangan ini di Batam, dimana lebih dari sepekan Kota Batam terus diguyur hujan.
Berdasarkan penelusuran Sijori Mandiri di Wikipedia, kejadian semacam ini kerap terjadi di daerah yang dihinggapi empat, musim, dan salah satunya musim tersebut adalah musim salju (dingin). Dan kejadian ini tergolong langka jika terjadi di daerah yang dilalui oleh garis khatulistiwa seperti Indonesia
Fenomena alam ini disebabkan oleh awan cirus yang terdiri dari butir es dan air yang cukup tebal lantas mendapat sinar ultraviolet. Kemudian muncul pembiasan, sehingga terbentuk cincin yang berwarna-warni. Kejadian ini cukup langka didaerah tropis, seperti Indonesia, khususnya Batam. Berbeda dengan daerah Eropa, yang mana kejadian ini menjadi suatu hal yang biasa, karena dalam seminggu bisa terjadi dua kali.(sm/an)

27 Agustus 08 Si Feminim Yang Doyan Climbing


-Rini Soelastri Dewi, Staff Humas Batam
Melihat wajah ayu dan terkesan feminim, mungkin orang akan lansung berfikiran cewek yang satu ini tipe cewek rumahan yang tidak suka dengan hal-hal aneh atau sesuatu hal yang dikerjakan oleh kaum laki-laki. Dan pastinya itu salah, karena wanita yang bernama lengkap Rini Soelastri Dewi ini sangat menyukai dunia yang penuh tantangan, seperti climbing, traveling, hiking, olahraga, bahkan mendaki gunung.
Ririn, begitu sapaan gadis asal Sumatera Barat ini mengaku hobi tersebut telah digelutinya semenjak ia masih menjadi mahasiswa sekitar 7-8 tahun silam. Karena hobinya tersebut, ia dan rekan-rekannya di Humas Batam sudah pernah menjuarai sejumlah lomba lintas alam di Batam.
Meskipun begitu, yang namanya wanita tetap wanita, ia termasuk cewek penakut, coba saja ajak untuk nonton film horor, pasti ditolak mentah-mentah. "Nggak deh," begitu ungkapan yang akan keluar dari cewek lajang yang kini berusia 25 tahun yang mengaku senang dengerin musik pop dan rok ini.(sm/an)

25 Agustus 08 BPN Tolak Permohonan HPL Hutan Lindung OB

-Ribuan Bangunan Terancam Ditertibkan
BATAM
- Ribuan bangunan yang berada di lahan Hutan Lindung dan Hutan Wisata di Kota Batam terancam ditertibkan, menyusul ditolaknya surat permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pertengahan Juli lalu.
Informasi yang diperoleh Sijori Mandiri dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, permohonan HPL tersebut diajukan oleh Otorita Batam (OB) ada yang sejak awal tahun 2006 silam. Dan baru di tanggapi Juli 2008 ini, itupun hasilnya ditolak. Menurutnya, di lahan-lahan tersebut kini berdiri perumahan yang diperkirakan mencapai ribuan rumah dan ruko.
Sayangnya, sumber yang bersangkutan enggan menyebutkan perumahan mana yang dimaksud dari surat keputusan Kepala BPN Kota Batam H. Isman Hadi, SH, Msi, nomer 560/296/VII/2008 tentang pengembalian berkas permohonan HPL OB tersebut.
"Saya tidak bisa menyebutkan nama-nama perumahan yang berada dikawasan itu, nanti salah, lebih baik yang menjelaskannya OB," ujarnya.
Yang jelas, menurutnya perumahan tersebut berada di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji dengan luas lahan lebih dari 73 hektar yang termasuk Hutan Wisata Muka Kuning sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan nomer 427/Kpts-II/92 tanggal 05 Mei 1992. Kemudian di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar dengan luas lahan 7 hektar yang termasuk Hutan Lindung Batu Ampar I sesuai keputusan menteri kehutanan nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993.
Sesungguhnya, sebut sumber tersebut, lahan-lahan tersebut sesuai Perda Kota Batam nomer 2 tahun 2004 tetang RTRW Kota Batam tahun 2004-2014, kawasan tersebut sudah dinyatakan sebagai kawasan pemukiman.
"Meskipun Perda RTRW sudah menerangkan bahwa dikawasan itu menjadi kawasan pemukiman, tetapi Kepmen belum dicabut, maka Perda RTRW ini lemah dimata hukum. Dan kini bangunan yang ada dikawasan itu terancam tidak akan memiliki sertifikat, dan berarti ilegal. Kalau ilegal, akan ditertibkan," ujarnya.
Masih dari orang yang sama, menurutnya BPN juga mengeluarkan surat 'teguran' kepada OB yang telah memberikan perpanjangan hak pakai pada PT. Utama Mas Propertindo yang membangu Rusun Top View Garden di lahan seluas 8 hektar di Kelurahan Pangkalan petai, Kecamatan Lubuk Baja. Dalam surat Keputusan Ketua OB tanggal 28 April 2008 nomer 639/Kpts/KD-AT-III/2008 tersebut, OB memberikan perpanjangan jangka waktu 20 tahun kepada PT. Utama Mas Propertindo. Sementara kawasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993 termasuk kawasan Hutan Lindung Sei Ladi.
'Teguran' juga diberikan BPN atas surat keputusan Ketua OB tanggal 06 Maret 2008 nomer 463/KPTS/KA-AT/L/III/2008 tentang pengalokasian dari tanah hak pengelolaan OB kepada PT. Citra Mitra Graha seluas 60 hektar di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Sementara kawasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993 berstatus Hutan Lindung Batu Ampar 3.
Surat keputusan Ketua OB tanggal 25 Februari 2008 nomer 382/KPTS/KA-AT/L/III/2008, tentang pengalokasian dari tanah hak pengelolaan OB kepada PT. Batamas Puri permai di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong dengan luas tanah 22 hektar juga mendapat 'teguran', karena Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993 berstatus Hutan Lindung Batu Ampar 3.
Terakhir, surat Keputusan Ketua OB nomer 785/KPTS/KA-A/L/V/2008 tentang pengalokasian dari tanah hak pengelolaan OB kepada PT. Batamas Puri Permai seluas 72 hektar juga mengalami hal yang sama. Karena seyogyanya kawasan tersebut masih berstatus hutan lindung Batu Ampar 3 sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI nomer 719/Kpts-II/93 tanggal 08 November 1993.
Sementara itu, Humas OB Dendi Gustinandar ketika dihubungi Sijori Mandiri terkait hal ini tadi malam belum bisa memberikan keterangan. Ia berjanji akan memberikan keterangan kepada Sijori Mandiri hari ini.(sm/an)

23 Agustus 08 Kajari Pelajari Tenderisasi Proyek di Dinas

-Tenderisasi Obat di Dinkes Aman
BATAMCENTRE
- Kepala Kajari Batam Suharto Rasidi kepada Sijori Mandiri, Kamis (21/8) menyebutkan bahwa pihaknya sedang serius meneliti proyek di dinas-dinas di lingkupang pemerintahan Kota Batam. Proyek di Dinas Kesehatan dinyatakan bersih.
"Tenderisasi obat di Dinas Kesehatan sudah diteliti, tidak ada penyimpangan mengenai harga (obat dan peralatan,red),dan saya sudah cek harga dipasaran, tak ada penyimpangan," ujar Suharto yang dihubungi via telepon genggamnya.
Disinggung tentang drainase arteri di Jalan Sudirman Sukajadi yang saat ini menjadi sorotan media, ia mengaku sedang tidak menyelidiki proyek drainase manampun. Melainkan sejumlah proyek yang ada di dinas dan SKPD lainnya.
"Kami sedang tidak menangani drainase manapun selain yang kemaren itu (drainase Batu Besar, red), sedang memantau proyek-proyek yang sudah ada," ujarnya.
Ketika didesak tentang proyek didinas mana yang saat ini sedang menjadi fokus pemeriksaannya, ia enggan berkomentar. Ia menyebutkan proses yang dilakukannya harus tidak diketahui orang lain, dan pers diminta untuk menunggu jika benar-benar ada proyek yang dicurigai bermasalah.
"Tunggu sajalah, nanti jika ada proyek yang bermasalah, pasti saya kabari, yang jelas sekarang kami sedang memonitoring semua proyek yang ada," ujarnya mengakhiri. (sm/an)

23 Agustus 08 Pembangunan Ponton Sekupang Butuh Rp150 Juta


-Wako Belum Pastikan Realisasi Perbaikan
BATAMCENTRE
- Walikota Batam belum bisa memastikan kapan realisasi perbaikan ponton pelabuhan Sekupang. Diperkirakan biaya untuk perbaikan ponton tersebut mencapai Rp 150 juta.
Sebagai mana diketahui, keberadaan ponton sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, dikarenakan lapuk dimakan usia, ponton tersebut kini rusak parah dan butuh peremajaan.
Kadishub Kota Batam M. Yazid yang ditemui Sijori Mandiri usai mengikuti sidang Paripurna di kantor DPRD Kota Batam, Jum'at (22/8) menyebutkan kondisi ponton tersebut memang sangat memprihatinkan dan akan sangat membahayakan jika tidak segera diperbaiki. Untuk itu Dishub sudah membuat surat kepada Walikota Batam agar walikota memberikan kebijakan untuk memperbaiki ponton tersebut dari anggaran darurat atau anggaran belanja tambahan (ABT).
"Kita sudah masukan surat, sekarang menunggu instruksi dari walikota," ujar Yazid. Ditanyakan biaya untuk perbaikan ponton tersebut, ia memperkirakan sebesar Rp 150 juta.
Walikota Batam Ahmad Dahlan ketika dimintai keterangannya tentang hal ini menyebutkan bahwa ia sudah meminta sekda untuk mencek ketersediaan anggaran darurat. Jika masih ada, maka hal ini bisa segera diatasi, jika tidak mungkin hal ini baru akan dianggarkan di APBD 2009 mendatang.
"Saya harapkan ada anggaran untuk itu. Sebelum inikan penggunaan anggaran tak terduga ini cukup banyak, seperti kebakaran, tetapi saya sangat mengharapkan masih adanya anggaran itu," ujar Dahlan.
Disinggung tentang pelaksanaan proyek tersebut nantinya mengingat saat ini sudah pertengahan tahun, sehingga akan berjalan lama jika ditenderkan, ia menyebutkan ada proyek darurat yang bisa di tender, dan ada yang tidak. "Itu (tender,red) tak ada masalah, manfaatnyakan jelas, masyarakat kita utamakan," ujarnya.
Namun ia tidak memastikan apakah proyek tersebut nantinya akan melalui proses tender. Bahkan ia juga belum bisa memastikan kapan realisasi proyek tersebut. (sm/an)

23 Agustus 08 Azwan Keluhkan Minimnya Anggaran Pertamanan


-Setahun Hanya Rp2,9 M, Termasuk Gaji Pekerja
BATAMCENTRE
-Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam Azwan mengeluhkan minimnya biaya untuk perawatan taman dan jalan di seluruh Kota Batam. Dalam setahun, dana yang dianggarkan untuk pengerjaan taman dan pemotongan rumput hanya Rp2,9 Milyar, termasuk gaji pekerja dilapangan.
Dijelaskan Azwan, dari Rp 2,9 Milyar yang dianggarkan APBD untuk pemotongan rumput dan pemeliharaan taman, Rp1,8 milyar diantaranya diserahkan kepada pemenang tender yang melakukan perawatan taman dan pemotongan rumput, sementara sisanya dikelola sendiri oleh DKP untuk perawatan jalan dan taman yang tidak dilakukan oleh perusahaan swasta.
Ditambahkan Kasi Peningkatan dan Pembangunan Taman DKP Irwan Syaputra menyebutkan Kawasan yang dikerjakan oleh perusahaan swasta dibagi menjadi 7 wilayah. Namun ia juga mengaku lupa wilayah mana dan perusahaan mana yang menanganinya. Namun menurutnya kawasan yang menjadi tanggung jawab swasta diantaranya jalan dari Sekupang ke Simpang Jam, jalan dari Batu Ampar ke Simpang tiga Batu Besar, jalan dari Batu Aji ke Batam Centre, jalan di seputar Nagoya- jodoh, jalan seputar Bengkong, dan sejumlah jalan lainnya yang ia mengaku lupa titik-titiknya.
Kawasan yang berada diluar jangkauan pihak swasta yang di back up oleh DKPseperti jalan di simpang Sei Harapan menuju Marina, dan jalan-jalan lainnya yang berada diluar kontrak kerja dengan perusahaan swasta.
Untuk mengerjakan pekerjaan pemotongan rumput dan pemeliharaan taman, DPK mempekerjakan 45 orang pekerja. Dan dana sebanyak Rp1,1 milyar tersebut digunakan untuk menggaji pekerja dan membeli perlengkapan serta biaya operasional, seperti minyak mesin potong rumput dan penggantian mata mesin potong rumput yang rusak.
Disinggung tentang pengerjaan taman yang juga dilakukan oleh OB, Irwan menyebutkan ada pembagian kerja dengan pertamanan OB. Untuk pemotongan rumput bagian median jalan protokol kiri dan kanan dikerjakan oleh OB, sedangkan bahu jalan oleh DKP.
"Biaya untuk pemotongan rumput ini sangat besar, karena memang minyak mesin pemotong rumput mahal, belum lagi belum lama rumput dipotong, yang dibelakang sudah tinggi lagi, sehingga pekerjaannya berulang-ulang. Dan kami selalu berupaya untuk berhemat dan berupaya mencarikan solusi agar aktifitas pemotongan rumput selalu jalan, meskipun dana minim," ujar Azwan menandaskan. (sm/an)

22 Agustus 08 Pendemo Buang Keranda Kelaut


-Sebagai Simbol Buang Sial

BATAMCENTRE- Sehari, Pemko Batam di demo dua ormas yang beranggotakan sekitar 50 orang. Keduanya meminta Pemko Batam bersikap tegas atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, yakni hak tinggal dan hak buruh. Dalam orasi yang mereka lakukan, pendemo tersebut membuang keranda mayat ke laut sebagai simbol buang sial.
Ormas yang menggelar demonstrasi di halaman kantor Walikota Batam, Kamis (21/8) kemaren adalah Gerakan Masyarakat Pengawas Borokrasi (Gemawasbi) dan Gabungan Buruh Bersatu (Gubsu). Uniknya demontrasi yang mereka lakukan terpadu dan saling bergantian. Ketika Gemawasbi menggelar orasi, Gubsu ikut berteriak, begitu juga sebaliknya.
Hal lain yang mereka lakukan selama orasi yang dimulai sejak pukul 10.30 hingga pukul 12.00 tersebut adalah berjalan di jalan Engku Putri di depan gedung Pemko Batam dan Otorita Batam.
Pendemo dari Gemawasbi yang mengenakan pakaian kain penutup badan berwarna hitam dan menggenakan payung hitam. Di kain dan payung tersebut bertuliskan bermacam-macam pernyataan, diantaranya kami lama membangun pantai Melur, jangan ganggu kehidupan kami, Walikota tidak bermoral, Walikota hanya memikirkan uang, turunkan walikota, jangan rampas hak kami, kami telah membantu pemerintah dalam pengungsian Vietnam, kenapa kami ditindas, dan sejumlah tulisan lainnya. Untuk itu, Gemawasbi meminta kepastian dan jaminan pemerintah terhadap penduduk yang ditindas hak-haknya sebagai penduduk untuk tinggal ditempat yang telah lama ditempati.
Muslimin salah satu warga di pantai Melur yang diwawancarai Sijori Mandiri disela-sela orasi menyebutkan ia sudah puluhan tahun tinggal di kawasan pantai Melur, dengan pekerjaan sebagai penyedia alat berenang bagi pengunjung yang datang berkunjung ke pantai tersebut. Namun dengan alasan penataan pantai, pemerintah ingin menggusurnya dari kawasan tersebut.
"Kami mau dipindahkan dari tempat semula sejauh 1 kilometer, dan ditempat yang baru itu hutan, bagaimana saya mencari uang jika saya dipindahkan ketempat yang tidak dikunjungi orang, dimana letak hatinurani pemerintah," ujar Muslimin.
Ditambahkan Kasim, yang berprofesi sama dengan Muslimin menyebutkan selain tempat yang disediakan jauh dari kawasan ramai, luas area yang disediakan juga kecil, yakni berukuran 3 x 3 meter. Sehingga mereka keberatan.
"Coba bayangkan, tempat yang disediakan hanya 3 x 3 meter, apa yang mau kami letakan disana, untuk muat ban saja tidak cukup," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Gunawan. Gunawan menyebutkan, warga disekitar pantai Melur rata-rata bekerja sebagai penyedia jasa alat-alat renang bagi pengunjung. Dan pengunjung kekawasan tersebut ramai hanya sekali dalam seminggu dan hari-hari libur saja. Sehingga masyarakat disana berpenghasilan hanya berdasarkan jumlah kunjungan wisata. Jika mereka digusur, mereka tidak tahu lagi mau kemana. Untuk itu mereka meminta pemerintah untuk lebih bijak menangani permasalahan yang tengah mereka hadapi.
Sementara, pendemo dari Gubsu yang menggenakan penutup badan warna hijau. Kain itu juga dihiasi sejumlah tulisan seperti buruh bukang kambing perahan, dikemanakan uang jamsostek kami, pemerintah Batam mandul, jangan seenak udelmu P-H-K buruh, dan lainnya. Mereka menggelar orasi dengan membawa keranda mayat. Para pendemo tersebut merupakan gabungan dari sejumlah pekerja yang telah di PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja secara sepihak. Gubsu meminta ketegasan pemerintah terhadap nasib buruh yang diperlakukan semena-mena oleh pengusaha.
Norita Tampubolon yang merupakan korban PHK dari PT Hi Tech Seraya yang juga menjadi koordinator dari aksi tersebut menyebutkan bahwa yang mengikuti aksi unjukrasa tersebut merupakan orang-orang yang telah di PHK oleh sejumlah perusahaan di Batam secara sepihak. Dirinya sendiri sebagai korban PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Hi Tech menyebutkan hingga kini belum ada kejelasan upah lembur yang pernah mereka tuntut dari perusahaan. Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran jamsostek yang hingga kini belum jelas.
"Kami meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib kami sebagai buruh yang sleama ini menjadi korban atas sikap yang semena-mena oleh perusahaan, seperti halnya dalam proses penyelesaian uang pesangon, Jamsostek, upah lembur, serta sistem kerja yang dibuat oleh perusahaan, dimana para buruh seolah-olah menjadi pekerja rodi (paksa)," ujar Norita.
Akhir dari demonstrasi tersebut, mereka berjalan dengan membawa keranda ke laut yang berada di sebelah kanan bangunan Sumatera Promotion Centre. Disana mereka membuang keranda tersebut sebagai simbol buang sial.
"Diharapkan dengan membuang keranda ini, segala kesialan bisa hilang, dan pemimpin kita berpikir jernih untuk rakyatnya," ujar mereka beramai-ramai.(sm/an)

21 Agustus 08 Dahlan: Pangkalan Nakal Akan Ditindak Tegas

GALANG- Walikota Batam Ahmad Dahlan bertekad akan mengambil tindakan keras jika ada pangkalan minyak tanah di lapangan yang menjual minyak tanah di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kota Batam. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan usai menghadiri pesta rakyat di Sembulang, Kecamatan Galang, Rabu (20/8).
"Jika masih ada pangkalan resmi di Batam yang menjual minyak tanah di atas HET, akan beri peringatan keras, kalau perlu dicabut ijinnya. Masih banyak lagi orang yang mau mendirikan pangkalan minyak," ujar Dahlan.
Untuk itu, sebelum hal tersebut terjadi, ia menghimbau pemilik pangkalan untuk menjual minyak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Minyak merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, ditambah dengan krisis pangan yang kini melanda dunia, sehingga semua kebutuhan pokok turut melonjak naik. Namun ia bersyukur beberapa waktu belakangan rupiah mulai membaik, dan harga yang tadinya mahal mulai turun secara pelahan.
"Rupiah sudah membaik, semoga saja akan terus begini sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Dahlan.
Ditambahkan Ahmad Hijazi, selaku Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam menyebutkan sejak beberapa minggu terakhir sembako di Batam mulai turun harga. Dicontohkannya, harga minyak goreng yang beberapa bulan lalu mencapai Rp8.800 perliter, minggu lalu turun menjadi Rp7.600, dan kemaren turun lagi menjadi Rp7.200.
Stok Sembako Menjelang Ramadhan Aman
Disinggung tentang stok sembako menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, ia menyebutkan stok sembako yang beredar dipasaran saat ini terhitung aman. Bahkan kedepannya pemerintah daerah bekerja sama dengan Sucofindo dan pemerintah pusat akan melakukan kerjasama dalam pemantauan peredaran sembako di setiap daerah.
"Pemantauan ini nanti akan bersifat online dengan mengambil sample peredaran barangnya, dan itu akan terus dipantau setiap hari, dengan begini nanti peredaran sembako di setiap daerah pantauan diharapkan aman," ujarnya.
Saat ini menurutnya pemerintah sedang melakukan operasi pasar (OP)tahap dua yang sudah dimulai sejak dua minggu lalu. Dalam OP tersebut, pemda menyediakan minyak goreng sebanyak 63.000 liter untuk 12 Kecamatan di Batam. Tiap kecamatan akan mendapatkan jatah sebanyak 4.000-6.000 liter. Selain itu, pemko bekerja sama dengan BUMD juga menggelar pasar murah untuk beras. Total beras yang diperbantukan untuk pasar murah sebanyak 30 Ton.
Saat ini OP dan pasar murah sudah digelar di lima Kecamatan, yakni Bengkong, Batu Ampar, Galang, Sekupang dan Lubuk Baja. Sementara kecamatan lainnya yakni Sei Beduk, Belakang Padang, Nongsa, Batu Aji, Sagulung, Bulang dan Batam Kota akan menyusul.
2009 Konversi Minyak Tanah ke Gas
Ditambahkan Hijazi, terkait dengan minyak tanah di Batam, tahun 2009 mendatang program konversi minyak tanah ke gas akan berlaku. Dalam program tersebut nantinya masyarakat tidak perlu cemas dengan permasalahan langka dan mahalnya harga gas. Karena jika sudah menjadi program konversi minyak tanah ke gas, maka program tersebut akan mendapat subsidi lansung dari pemerintah. Dan pemerintah daerah bisa memantau harga gas dipasaran. (sm/an)