Jumat, 12 September 2008

27 Agustus 08 Dahlan Terima Penghargaan Walikota Peduli Kehutanan


BATAMCENTRE- Walikota Batam, Selasa pagi (26/8) menerima penghargaan peduli kehutanan. Penghargaan yang diserahkan Menhut, MS Ka’ban itu diterimanya karena dalam beberapa tahun terakhir ini, Batam mulai tidak terlihat gersang lagi. Penghargaan tersebut diterima tepat pukul 10.15 wib, dan penetapannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 281/MENHUT/II/2008 tanggal 15 Agustus 2008.
Penghargaan yang diterima Wako merupakan penghargaan atas prestasi warga Batam secara menyeluruh. Selain Batam, kota lainnya di tanah air yang mendapat penghargaan serupa yaitu Probolinggo, Tarakan, Kendari, Bitung, dan Jaya Pura. Di Propinsi Kepri yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Kabupaten Karimun.
“Melalui telepon tadi pagi (kemaren,red), walikota menginformasikan hal ini kepada saya. Wako gembira dan menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua pihak yang telah turut berpartisipasi aktif mendukung setiap kegiatan penghijauan di Batam,” sebut Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri kemaren.
Sesuai data Dinas KP2 Kota Batam, secara terencana dan terukur, gerakan penghijauan di Batam sudah berlangsung sejak tahun 2003. Hasilnya, sejak gerakan itu dimulai sampai dengan pertengahan tahun 2008, Pemerintah Kota telah menanam lebih kurang 71 ribu pohon pelindung dari berbagai jenis pada area zona hijau jalan protokol, arteri termasuk area pada jalur jalan kolektor.
Pohon yang ditanam masyarakat, sekarang jumlahnya sudah lebih dari 100 ribu batang. Khusus untuk kawasan dataran Engku Putri Batam Centre, tempat itu telah ditetapkan sebagai taman persahabatan untuk mempererat hubungan antar daerah melalui kegiatan penghijauan.
”Jujur saja kita belum puas atas hal itu sehingga pada awal tahun 2008 lalu, Walikota kembali mencanangkan Gerakan Batam Menanam Seribu Pohon sekaligus mencanangkan gerakan hutan kota . Diantara kawasan yang telah kita hijaukan yakni Bukit Klara Batam Centre, area buffer zone depan Edukits, dan area buffer zone sepanjang jalan laksamana Bintan, Sungai Panas,” tambah Yusfa.
Sementara itu, untuk peremajaan kawasan pesisir pantai, Pemko Batam bekerjasama dengan YL Invest Co.Ltd telah menyiapkan lebih kurang 500 hektar wilayah pesisir pantai untuk melestarikan kawasan hutan bakau.
Didaerah pesisir Rempang dan Galang (Relang) bekerjasama dengan Loka Budidaya Laut, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, Pemerintah Kota mulai gencar melakukan alih profesi masyarakat yang sebagian suka menebang hutan bakau untuk kepentingan usaha dapur arang.
Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan memperkenalkan sistem budidaya perikanan. Dari segi aturan, Pemerintah Kota bersama DPRD terus berupaya melindungi fungsi tanaman bakau ini dengan melahirkan produk hukum setingkat Perda.
Penghargaan tersebut diterima tepat pukul 10.15 wib, dan penetapannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 281/MENHUT/II/2008 tanggal 15 Agustus 2008.(sm/an)

Tidak ada komentar: