Jumat, 12 Desember 2008

31 Oktober 08 DCT Se Kepri 3.178 Orang

-Berkurang 68 Orang dari DCS

BATAM- Daftar Calon Tetap (DCT) di Provinsi Kepri di putuskan sebanyak 3178 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 68 orang dari total Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan pada akhir September lalu yang mencapai 3.246 orang calon.

Dari total keseluruhan tersebut, jumlah DCT tertinggi tetap berada di Batam, yakni 866 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 13 orang dari DCS yakni 879 orang. Kekurangan tersebut terjadi dikarenakan kandidat yang bersangkutan telah mengundurkan diri melalui partai politik yang bersangkutan.

Sebelumnya, dalam komferensi pers yang digelar oleh KPU Kota Batam pada tanggal 24 September lalu, terdapat sebanyak 894 DCS di Batam. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, hanya terdapat 879 orang kandidat.

"Setelah kita cek lagi, ternyata jumah DCS kemaren hanyalah 879 orang, dan setelah mengundurkan diri 13 orang, kini DCT tinggal 866 orang," ujar Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin kepada Sijori Mandiri tadi malam.

Urutan jumlah DCT tertinggi kedua berada di DPRD Provinsi Kepri, yakni 561 kandidat. Jumlah ini berkurang 11 kandidat dari 572 DCS. Urutan ke tiga tertinggi berada Kabupaten Karimun, yakni 458 orang. Jumlah ini berkurang 10 orang dari 468 DCS.

Urutan ke empat dipegang oleh Kota Tanjung Pinang, sebanyak 428 DCT. Jumlah ini juga mengalami penurunan sebanyak 10 orang dari 438 DCS. Posisi ke lima di pegang oleh Kabupaten Bintan dengan jumlah DCT 319 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 8 calon dari 327 DCS.

Urutan jumah DCT ke enam berada di Kabupaten Natuna, sebanyak 299 orang. Jumlah ini mengalami penurunan tertinggi dari jumlah kandidat yang mengundurkan diri se Kepri, yakni 16 orang. Sebelumnya jumlah DCS Kabupaten Natuna sebanyak 315 orang, kemudian yang masuk kedalam DCT hanya 299 orang.

Urutan paling sedikit dipegang oleh Kabupaten Lingga, yakni 247 calon. Jumlah ini tidak mengalami perubahan dari jumlah DCS yang pernah diumumkan sebelumnya.

Pokja Pencalonan DPRD Provinsi Kepri Tibrani menyebutkan, nama-nama kandidat tersebut bisa di lihat di Sijori Mandiri terbitan hari ini. Khusus untuk DPT DPRD Provinsi Kepri, juga bisa di lihat Batam Televisi dari tanggal 31 Oktober hingga 4 November mendatang.

"Jika terjadi kesalahan dalam pengumuman DCT di media, masyarakat bisa kroscek lansung ke KPU masing-masing mulai hari ini hingga 9 April mendatang," ujar Tibrani.

Ia juga menyebutkan, dengan diumumkannya DCT tersebut, jika masyarakat memiliki informasi atau tanggapan tentang caleg, maka bisa melaporkannya lansung kepada panwas di masing-masing daerah.

Sementara untuk uji public sendiri, masyarakat sudah bisa melakukannya sejak DCT diumumkan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD terpilih nanti, yakni pada tahun 2014 mendatang.(sm/an)

31 Oktober 08 Kurir Ganja Menangis Divonis Hakim 6 Tahun Penjara

SEKUPANG- Tangis pilu Marlina alias Marwati (33) memenuhi ruangan sidang utama Pengadian Negeri (PN) Batam, Kamis (30/10). Ia menangis setelah dibacakan vonis 6 tahun penjara, dan denda 150 juta subsider 3 bulan penjara oleh hakim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh JPU, yakni 8 tahun.

Sebelum dibacakan vonis, oleh hakim yang dipimpin oleh Surya Pardamaian kemaren, Marlina sudah tampak raut kecemasan dari wajahnya. Bahkan sewaktu hakim masih membacakan kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya, ia hanya bisa tertunduk di kursi terdakwa. Namun, ketika hakim membacakan vonis ia di hukum 6 tahun penjara, dan di denda 150 juta subsider 3 bulan kurungan, tangannya lansung menutupi wajahnya. Kemudian terdengar isakan tangis.

Tangisannya terus berlanjut ketika ia digiring oleh petugas PN untuk masuk kedalam sel terdakwa yang terdapat di PN Batam tersebut. Tangisannya terus tercurah hingga ia kembali ke rutan oleh aparat keamanan.

Berdasarkan putusan pengadilan, Marlina terbukti telah melanggar pasal 78 ayat 1 huruf a UU no.22 tahun 1997 tentang narkotika.

Pada saat penangkapan terdakwa di rumahnya di ruli Kampung Becek Kecamatan Sagulung pada tanggal 17 Mei 2008, polisi menemukan dua paket ganja kering dengan berat keduanya mencapai 3,3 Kg. Ganja tersebut merupakan titipan Yakob yang hingga kini masih DPO. Ia telah bekerja sama dengan Yakob sebanyak dua kali. Kali pertama ia mendapatkan upah dari Yakob sebesar Rp500 ribu. Untuk kerja sama kedua kalinya, ia belum sempat mendapatkan upah, karena keburu tertangkap oleh kepolisian. Marlina ditangkap berdasarkan informasi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.(sm/an)

31 Oktober 08 Bocah Malang Itu Butuh Uluran Tangan Pembaca

-Mutmainah (8th), 2 Tahun Diserang Kangker Paru-paru dan Hidrosepalus

Malang nian nasib bocah yang kini baru berusia 8 tahun ini. Sejak dua tahun terakhir ia menderita kangker paru-paru dan kelebihan cairan otak atau hidrosepalus. Selain itu, sulung dari tiga bersaudara ini juga menderita kelainan anatomi (bibir sumbing) sejak lahir.

Sebelumnya, selama 4 bulan Mutmainah pernah di rawat di sebuah rumah sakit di kawasan Bogor. Orang tua Mutmainah, Fatimah Binti Zakaria menyebutkan bahwa sekali di kemo, menghabiskan dana sebesar Rp3 juta. Belum termasuk biaya pembelian obat-obatan lainnya. Bahkan dalam sebulan Fatimah menyebutkan bisa menghabiskan uang lebih dari 5 juta.

Untuk biaya pengobatan Mutmainah selama 4 bulan tersebut hingga kini orang tuanya masih memiliki hutang kepada rumah sakit tempat Mutmainah di rawat. Selain itu Fatimah juga memiliki hutang kepada sejumlah tetangganya.

Selama ini, Fatimah yang merupakan warga perumahan Wanajaya II no.15 B Desa Babakan, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor, Bogor, Jawa Barat ini mengatakan telah meminta bantuan dana ke berbagai tempat. Hal itu dilakukannya dengan harapan tangan-tangan dermawan mau memberikan bantuan untuk pengobatan putrinya tersebut.

"Meskipun kami jauh dari Kepri, kami berharap pembaca dari Harian Sijori Mandiri sudi untuk meringankan biaya pengobatan putri kami," ujar Fatimah.

Disebutkan Fatimah, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa, sementara suaminya adalah seorang penjual mainan anak-anak dari satu kompleks ke komplek lainnya di Bogor. Oleh karena itu, bagi pembaca yang berniat membantu Mutmainah, bisa disampaikan melalui rekening Bank Mandiri cabang Bogor Juanda dengan nomor rekening 133 00 05434501 atas nama Fatimah. Selain itu juga bisa melalui wesel pos kepada Fatimah, di Jalan Wanajaya II no.15 B Perumahan Wanajaya II Desa Babakan Sirna Rt 002 Rw 002 Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, bogor Jawa Barat.

"Sekali lagi, uluran tangan pembaca sangat kami butuhkan untuk kesembuhan anak kami, semoga Allah membalas semua kebaikan para pembaca yang budiman," harap Fatimah.(sm/an)

30 Oktober 08 13 Bacaleg Mengundurkan Diri di Batam

SEKUPANG- Hingga Rabu (29/10) sudah 13 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Batam yang telah mengundurkan diri melalui partainya. Alasan pengunduran diripun beragam, mulai dari ketidak puasan terhadap nomer urut, hingga memilih mencalonkan diri di DPR RI.

Ke 13 bacaleg yang mengundurkan diri tersebut berasal dari 10 partai politik. Dari 13 orang bacaleg yang mengundurkan diri, 5 bacaleg diataranya berasal dari nomer urut jadi (1,2 dan 3).

Kelima bacaleg yang berada di nomer urut jadi yang mengundurkan diri ini adalah Fransiskus Simbolon dari PKDI di nomer urut 1 untuk dapil I. Naik menggantikan Fransiskus Anggiat Hot Panggabean yang sebelumnya berada di nomer urut dua.

Dari partai Patriot di nomer urut 1 dapil IV Frans W Panjaitan juga mengundurkan diri. Untuk menggantikan posisi Frans, naik Kamarudin. Kemudian ada Suhardis dari PPD yang berada di nomer urut 2 dapil I. Suhardis digantikan oleh Sutrisno yang berada di nomer urut dibawahnya. Juga ada Evionora Azwar dari PAN yang sebelumnya berada di nomer urut 3 dapil II. Evionora dikabarkan keluar karena maju menjadi caleg di DPR RI dari partai yang sama. Evionora digantikan oleh nomer urut dibawahnya, yakni Abdul Basir.

Diluar bacaleg yang berada di nomer urut jadi tersebut, juga terdapat 8 bacaleg yang berada di nomer urut belakang, seperti Yosef A Karundeng di nomer urut 4 dapil II PPRN, M. Shaleh di nomer urut 7 dapil II PMB, Tan Alamsyah di nomer urut 8 dapil I Golkar, Abdul Latif Ahmad di nomer urut 11 dapil I Golkar, Ahmad Sosiawan di nomer urut 4 dapil I PPP, Asep Setia Permana di nomer urut 9 dapil IV PDIP, dan Luat Hasoloan Silitongan di nomer urut 4 dapil I PDIP.

"Hingga hari ini (kemaren,red) baru 13 orang yang mengundurkan diri melalui parpolnya, mereka secara otomatis tidak akan masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap), dan yang menggantikan mereka yang mengundurkan diri ini adalah nomer yang berada di bawahnya," ujar Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin menerangkan. (sm/an)

27 Oktober 08 Kecamatan Sekupang Tak Miliki Data Penderita DBD

SEKUPANG- Kecamatan Sekupang hingga kini belum memiliki data rinci tentang jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekcam Sekupang Abdul Malik yang didampingi oleh Kasi Kesra Masitah kepada Sijori Mandiri ketika ditemui di kantor Camat Sekupang baru-baru ini.

Keduanya menyebutkan, tidak adanya rekap data yang dimiliki oleh kecamatan tersebut terhadap penderita DBD setiap bulannya, secara otomatis pihak kecamatan beranggapan bahwa kecamatan tersebut aman dari bencana DBD yang membahayakan tersebut. Sementara diketahui dilapangan, hampir setiap bulannya terdapat penderita DBD dari Kecamatan Sekupang.

Abdul Malik menyebutkan, selama ini masyarakat yang sakit lansung dibawa kerumah sakit oleh keluarga, dan kecamatan tidak mendapatkan laporan terkait penyakit tersebut.

"Ada penderita, tetapi kita tidak mendapatkan laporan, biasanya yang mendapatkan tembusan hanya kelurahan," ujar Abdul menyebutkan.

Berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, ia menyebutkan ada penderita DBD positif di kelurahan Tanjung Riau awal Oktober lalu, setelah itu mereka tidak mendapatkan informasi yang lain.

Sementara itu, Kasi Kesra Masitah yang ketika ditanyakan tentang data penderita DBD tersebut tampak sibuk menelpon beberapa lurah dan sekretaris lurah untuk menanyakan data tersebut. Dari data yang diperolehnya, selama Oktober, terdapat dua penderita DBD yakni di Tanjung Riau dan Sei Harapan.

Disisi lain, Dinas Kesehatan Kota Batam tampak semakin gencar melakukan kampanye kebersihan terhadap masyarakat Batam terkait DBD ini, terutama dikawasan-kawasan yang rawan.

Dari pantauan Sijori Mandiri di beberapa kawasan di Batam, Dinas Kesehatan telah memasang spanduk yang berisi ajakan untuk melakukan 3 M, yakni menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air dan menimbun barang-barang bekas yang bisa menampung air hujan.

"Kami terus melakukan kampanye agar masyarakat peduli kebersihan, karena kebersihan itu untuk masyarakat itu sendiri," ujar Kadis Kesehatan Mawardi Badar.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Walikota Batam Ria Saptarika. Dengan kampanye peduli kebersihan secara terus menerus, masyarakat akan teringatkan untuk menjaga kebersihan tersebut. Terkait penyemprotan yang selalu dikeluhkan warga begitu terdapat penderita DBD, Ria kembali mengingatkan bahwasanya hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Karena yang mati hanyalah nyamuk dewasa, sementara jentik nyamuknya bertebaran hampir di semua tempat penampungan air hujan yang tak terawat.

"Saya himbau kepada masyarakat agar peduli kebersihan, lakukan 3 M untuk menekan perkembangan jentik nyamuk ini," ujar Ria mengingatkan. (sm/an)
(sm/an)

27 Oktober 08 Realisasi Bus Badara Semakin Tak Menentu

SEKUPANG- Realisasi bus bandara hingga kini semakin tak menentu.

Hingga kini Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai pemegang

mandat hanya bisa mengatakan bahwa permasalahan ini masih

dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Demikian diungkapkan Kadishub Kota Batam M. Yazid ketika

dihubungi Sijori Mandiri tadi malam. Topik-topik pembahasan pun

masih seperti yang diungkapkannya beberapa waktu lalu, yakni

seputar jumlah kendaraan yang akan beroperasi, rute dan kapan

direalisasikan.

"Kita masih membahasnya dengan pihak yang berkompeten, seperti

pengelola bandara, seperti jumlah bus, rute dan kapan

direalisasikan," ujar Yazid yang mengaku sedang berada di luar kota

ini.

Ia mengatakan tidak bisa berkomentar banyak karena sedang

menghadiri suatu acara. Namun ia meminta kepada masyarakat

untuk sabar hingga bus bandara segera terealisasi.

Sementara itu Ketua Organda Kota Batam mengatakan, sejak awal

pihaknya sudah sangat siap untuk mengadakan bus bandara

tersebut. Namun, ia menyebutkan permasalahan hanya tinggal pada

kebijakan pemerintah untuk segera menerapkannya.

"Dari kemaren-kemaren kami hanya tinggal ketokan palu dari

pemerintah, laksanakan, maka akan kami laksanakan, tetapi sampai

sekarang kami belum mendapat perintah itu, jadi kami tidak bisa

apa-apa," ujar Mulawarman.

Ia juga menyebutkan, sebelum ini KPPU telah memberikan surat

teguran kepada pengusaha taksi di Batam yang disebutkan

memonopoli trayek. Sementara saat ini para persatuan taksi di

Bandara telah menyetujui realisasi bus bandara, namun dari

pemegang kebijakan belum jua keluar keputusan untuk realisasinya.

"Yang diresahkan pengemudi taksi di Bandara inikan hanya jumlah,

jika jumlahya hanya 2 unit tidak akan mematikan usaha mereka,

tetapi kalau diturunkan puluhan mungkin mereka akan demo lagi,

tetapikan tidak hanya beberapa unit saja. Untuk pengusahapun

sudah ada beberapa yang mau," ujarnya. (sm/an)

27 Oktober 08 Tanah Di Jalan Raya Semakin Menjadi

Tanah Di Jalan Raya Semakin Menjadi
-Pihak Terkait Masih Cuek

BATAM- Tanah yang dibawa oleh kendaraan di jalan raya semakin menjadi. Sudah hampir dua bulan hal ini terus menjadi pemandangan wajib yang tak terelakkan di Batam. Tetapi hingga saat ini belum tampak tindakan dari pihak terkait.

Seperti yang terjadi di kawasan depan SPBU Tembesi, kawasan depan SPBU Simpang Jam, jalan raya menuju bandara, jalan raya menuju Sekupang, dan jalan di depan Rusun Bida Kuning Muka Kuning.

Tanah yang rata-rata dibawa oleh kendaraan seperti kobelko dan truk dari lokasi proyek pembangunan ini sangat mengganggu lalu lintas. Yang mana ketika hujan, jalanan akan berubah menjadi lumpur, dan ketika panas kabut tebal menutupi pemandangan, sehingga akan membahayakan pengendara yang melewati jalur tersebut.

Seorang pengendara sepeda motor dikawasan Muka Kuning mengeluhkan hal ini. Disebutkannya baik dari Muka Kuning menuju Batu Aji, maupun sebaliknya terdapat pemandangan yang hampir sama, yakni di depan rusun Bida Kuning Muka Kuning dan depan SPBU Tembesi atau kawasan pembangunan supermarket Top 100.

"Ketika panas, debunya bertebaran sehingga menutupi penglihatan, lebih parah kedua kawasan itu rawan kecelakaan, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan penertiban terhadap kendaraan yang membawa tanah yang mengotori jalan ini," ujar pengendara yang bernama Rudi ini.

Hal lainnya yang juga dikeluhkan oleh pekerja di salah satu PT di Muka Kuning ini adalah tanah yang berubah menjadi lumpur ketika hujan tiba. Sehingga membuat parhnya kedua jalur tersebut.

"Saat melalui di kawasan itu ketika hujan, kita tak ubahnya seperti melalui kubangan lumpur, " ujarnya.

Permasalahan tanah ini diakui oleh Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Azwan kepada Sijori Mandiri.

"Permasalahan tanah di jalan raya ini memang semakin menjadi, tetapi kami tim kebersihan tidak bisa berbuat banyak, karena kami juga hanya mendapat imbasnya," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sijori Mandiri.

Untuk mengatasi permasalahan ini seharusnya dibentuk kelompok kerja. Namun sejak terakhir hal ini dibicarakan pada awal tahun 2008 hingga sekarang belum ada kelanjutannya. Sehingga dinas kebersihan juga tidak bisa berbuat banyak. Ia juga menyebutkan beberapa hari lagi akan dilakukan penilaian Adipura untuk Kota Batam.

"Saya sudah tidak tau lagi apa yang harus dilakukan, menegur lansung pengendara sudah pernah saya lakukan, teguran tertulis juga, bahkan menghentikan truk pembawa tanah itu lansung juga, tetapi kini kembali lagi. Memang harus ada pokja, tetapi pokja ini hingga kini belum juga terbentuk," ujarnya.

Sementara, hingga kini sejumlah jalan raya secara terus menerus di banjiri tanah, aparat terkait, yakni OB selaku pemberi ijin cut and fill, Dinas Perhubungan selaku pengawas lalu lintas angkutan jalan, Dinas Tata Kota sebagai pemberi ijin pendirian bangunan di Batam, Dinas Kebersihan sebagai pemegang tampuk kebersihan di Batam, Dinas Kimpras sebagai dinas pembangunan, serta aparat kepolisian sebagai penindak pelanggaran lalu lintas di Batam belum ada upaya tegas untuk mengakhirinya.(sm/an)

25 Oktober 08 JPU Tuding PH Rusdi Ruslan Tak Memahami Dakwaan

SEKUPANG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding eksepsi yang dibacakan oleh Penasehat Hukum (PH) Rusdi Ruslan, terdakwa kasus korupsi drainase Batu Besar Nongsa di persidangan minggu lalu tak memahami surat dakwaan untuk kliennya. Hal itu disampaikan JPU yang dipimpin oleh Nanang dalam sidang ke empat yang digelar, Jum'at (24/10) di PN Batam dengan agenda pemacaan tanggapan JPU atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

Persidangan ke empat yang digelar di PN Batam kemaren di pimpin oleh wakil ketua PN Batam Surya Perdamaian dan dibantu oleh Ahmad Bondan dan Rudi Rasli. Bertindak sebagai JPU Nanang dan Wuriadhi, sedangkan terdakwa didampingi oleh PH-nya Mustari.

Nanang menyebutkan, ketika hakim membacakan surat dakwaan, terdakwa telah mengatakan mengerti dengan seluruh isi surat dakwaaan. Jadi, sebutan error in persona yang dituduhkan atas dakwaan tersebut tidak tepat. Karena PH terdakwa sesungguhnya memahami bahwa terdakwa memiliki hubungan hukum dan pertanggung jawaban atas kasus yang diperkarakan. Oleh karena itu JPU menyebutkan materi pembelaan yang dilakukan oleh PH terdakwa prematur.

"Kami berharap surat eksepsi mereka tidak diterima, karena materi pembelaan mereka prematur," ujar Nanang usai persidangan.

Ia menambahkan, dakwaan komulatif yang diartikan oleh PH terdakwa, dimana PH terdakwa beranggapan bahwa ada dua pasal yang dilanggar oleh terdakwa, tetapi dakwaan satu dan dua sama, seolah dakwaan pertama di copi dan dimasukan ke dakwaan kedua, Nanang kembali menyebutkan PH terdakwa tidak memahami dakwaan tersebut. Menurut Nanang, dakwaan tersebut bukan komulatif, melainkan secara teori bersifat alternatif, satu atau dua, bukan dan.

Dalam persidangan kemaren, JPU menyimpulkan tiga hal, bahwa JPU meminta hakim menolak nota keberatan yang diajukan oleh PH terdakwa, hakim menerima surat dakwaan JPU, dan hakim melanjutkan persidangan untuk memeriksa dan mengadili terdakwa.

Persidangan Sepi dari PNS

Sementara itu, dari pantauan wartawan saat berlansungnya sidang Rusdi Ruslan kemaren berbeda dengan persidangan sebelumnya. Entah karena persidangan yang digelar itu pada hari Jum'at, atau memang para pegawai Dinas PU dilarang untuk berbondong-bondong mengikuti persidangan tersebut, sehingga meninggalkan kewajibannya sebagai layaknya seorang PNS. Tetapi, memang dalam persidangan kemaren hanya terdapat sekitar 5 orang pegawai di Dinas PU yang mengikuti jalannya persidangan. Itupun mereka adalah laki-laki. Disamping itu mereka juga mendatangi PN sesaat akan digelarnya sidang, yakni setelah sholat Jum'at, bukan dari pagi seperti sidang-sidang sebelumnya. (sm/an)

25 Oktober 08 Bazar Sembako di Sambut Warga Dengan Antusias

-Sekeluarga Bisa 4 Paket

SEKUPANG- Bazar sembako yang dilakukan oleh pemerintah Kota Batam melalui Badan Perekonomian Kota Batam terus berlanjut. Kemarin, Jum'at (24/10) bazar sembako yang dilaksanakan di halaman Gedung Beringin Sekupang mendapat sambutan yang cukup baik dari masyarakat.

Sejak dimulainya bazar sembako sekitar pukul 09.00, tak henti-hentinya warga mendatangi lokasi bazar sembako tersebut. Tiap paket sembako yang dijual terdiri dari Beras 5 Kg, Minyak Goreng 2 Kg, Gula 2 Kg, dan tepung terigu 1,5 Kg seharga Rp50000. Harga tersebut setelah mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp36.600.

Pejabat Penanggungjawab Teknis Kegiatan (PPTK) dari Bagian Perekonomian Pemko Batam Ratna Sari mengatakan untuk bazar sembako di Sekupang, pemerintah menyiapkan 1650 paket sembako untuk masyarakat. Jika nantinya jumah yang sudah ditetapkan tersebut berlebih, maka akan di tambahkan ke Kecamatan yang belum diadakan bazar sembako.

"Seperti sekarang ini, sebenarnya jatah untuk di Sekupang ini hanya 1500 paket, tetapi karena ada sisa dari bazar sebelumnya di Nongsa, maka kita drop kesini," ujar Ratna.

Ia juga menyebutkan sebeum Sekupang, berturut-turut sejak 15 September lalu, Bagian Perekonomian Pemko Batam telah menggelar bazar sembako di 9 Kecamatan, yakni Kecamatan Belakang Padang sebanyak 1400 paket, Kecamatan Bulang sebanyak 1300 paket, Kecamatan Galang sebanyak 1300 paket, Kecamatan Bengkong sebanyak 2000 paket, Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 1300 paket, Kecamatan Sagulung sebanyak 2822 paket, Kecamatan Batu Ampar sebanyak 1800 paket, dan Kecamatan Nongsa sebanyak 1600 paket. Menyusul kemudian Kecamatan Batu Aji sebanyak 1800 paket dan Kecamatan Batam Kota 1300 paket.

Ratna juga menambahkan, bazar sembako yang digelar saat ini merupakan tahap pertama. Tahap kedua akan kembali di lakukan di tiap kecamatan yang akan digelar mulai tanggal 10 November-5 Desember mendatang.

Dalam sistimnya dilapangan, panitia membatasi penjualan terhadap pembeli, bahkan untuk mengatasi agar pembeli tidak bolak-balik membeli kesana, pembeli di beri cap tinta. Sayangnya, yang terjadi dilapangan justeru ada keluarga yang datang berombongan, mulai dari anak, ibu dan ayah untuk membeli paket sembako tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Saijah dan keluarganya. Ia melakukan hal tersebut untuk mendapatkan sembako yang murah.

"Mumpung ada yang murah mbak, kebetulan Riko (anak,red) baru pulang sekolah, jadi saya ajak kesini untuk membawa," ujarnya kemudian berlalu.

Masih berdasarkan pantauan Sijori Mandiri dilapangan, seorang warga dibatasi membeli paket sembako maksimal 2 paket. Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan kelonggaran tersebut. (sm/an)

24 Oktober 08 Siswa Tidak Boleh Bawa HP ke Sekolah

-Buntut Pesta Seks Pelajar SMP Negeri di Batam

TIBAN- Terkuaknya pesta seks yang melibatkan dua siswi SMP Negeri di Tiban beberapa hari lalu, berimbas pada siswa yang lainnya. Peraturan sekolah semakin diperketat, selama dua hari siswa di kumpulkan dan diceramahi, selain itu, hampir setiap guru masuk kelas siswa juga di nasehati.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh tiga siswi sekolah tersebut kepada Sijori Mandiri, Kamis (23/10). Mereka adalah Irma, Wirna dan Lusi. Irma dan Wirna dari kelas VIIID merupakan teman sekelas Us dan Na yang terlibat pesta seks tersebut. Sementara Lusi siswa SMP tersebut yang duduk dikelas VIIIB.

Ketiganya mengaku, sejak terkuaknya kasus tersebut dimedia massa, hampir tiap hari guru-guru disekolah tersebut memberi petuah kepada murid. Selain itu, handphone hampir setiap hari dirazia oleh guru.

"Awal kejadian itukan karena Us mengenal Al lewat sms, sekarang kita di razia terus ama guru, peraturan lebih diperketat gitu deh," ujar mereka kompak.

Selain guru yang memperingatkan siswa-siswa, dirumah ketiga siswa ini juga diceramahi oleh orang tua. Bahkan menurut ketiganya, dari cerita-cerita siswa yang lainnya disekolah, mereka dimarahi dan dinasehati oleh orang tua masing-masing. Selain itu, Wirna mengaku bahwa dirinya kini tidak diperbolehkan untuk pergi keluar rumah selain belajar.

"Kami tak boleh main semabarangan keluar, apalagi sama cowok, diwanti-wanti sama mama. Karena mereka kami yang biasa-biasa aja kena imbasnya. Tapi kami kasian juga, mereka pasti tidak bisa sekolah lagi, karena semua teman udah pada tahu, mereka pasti malu, apalagi Na, kabarnya dia dipindahkan orangtuanya," sebut Wirma.

Menurut Irma, kepribadian Us memang sedikit berbeda dari siswa perempuan pada umumnya. Disebutkannya Us adalah anak yang suka usil dan rada genit dengan siswa laki-laki, dan sering gonta ganti pacar yang gak jelas. Sementara Na merupakan anak yang pendiam, bahkan disebutkan ia belum pernah memiliki pacar sebelumnya.

"Ini mungkin pengaruh Us, Na itu pendiam sekali, tak banyak ngomong, ngomong sama cowok aja dia grogi," ujar Wirna menyebutkan.

Pernah Nonton Film Porno Bareng

Disamping pengakuan diperketatnya peraturan sekolah, hal lain yang cukup mengejutkan di kalangan siswa tersebut adalah mudahnya beredar VCD porno di kalangan mereka. Bahkan menurut pengakuan ketiganya, mereka pernah nonton bareng di rumah salah seorang temannya untuk menyaksikan film tersebut.

"Kami penasaran, dan kami menontonnya rame-rame, tetapi cewek-cewek aja, setelah itu nggak pernah lagi," ujar mereka.

Bahkan menurut penuturan Lusi, ada temannya yang rajin main ke warnet hanya untuk membuka situs-situs yang berbau pornografi. Selain itu juga terdapat sejumlah teman-teman mereka yang menyimpan film terlarang tersebut di handphone.

Tidak hanya itu, ketika ditanyakan sejauh mana ketiganya berpacaran dengan pacar-pacar mereka, ketiganya mengaku biasa-biasa saja. Namun, terdapat beberapa temannya yang senang ciuman.

"Ada kak teman sekelas yang senang banget cerita ke kami kalau dia udah ciuman dan segala macam, dan dia pamer ke kami," ujar Lusi.

Sementara itu, kepala sekolah Maisarah yang dihubungi Sijori Mandiri tadi malam mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu konfirmasi dari kedua siswa tersebut mau dipindahkan kemana anak-anak mereka. Ia mengatakan, sesuai dengan ucapan Kadis Pendidikan Kota Batam sebagai mana ditulis di koran Sijori Mandiri edisi kemaren, dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh dua anak tersebut, mereka akan keluar dari sekolah tersebut.

Disinggung tentang penggunaan handphone disekolah, ia menyebutkan bahwa selama ini sekolah sudah mengingatkan siswa untuk tidak membawa handpone ke sekolah, tetapi terhitung hari ini, sesuai surat edaran yang telah dikirimkan oleh sekolah kepada orang tua, penggunaan handpone sudah tidak diperbolehkan lagi. Karena dengan handpone bisa memperpanjang langkah mereka untuk hal-hal yang negatif.

"Kita mengirimkan surat agar orang tua faham, kita hanya ingin mensosialisasikan kepada mereka. Sejak kejadian ini hampir semua guru memberikan nasehat-nasehat keapada siswa didalam kelas," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan kedepan pihaknya akan lebih sering melakukan razia terhadap barang bawaan siswa terkait adanya pengakuan siswa yang pernah membawa vcd porno kesekolah. Ia juga akan mengingatkan orang tua untuk sering-sering melakukan razia terhadap barang-barang anaknya dirumah untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. (sm/an)

24 Oktober 08 Untuk Kelancaran Penginputan Data

-Pemko Segera Lakukan Uji Jaringan

SEKUPANG-Dalam waktu dekat, Pemko Batam segera melakukan uji jaringan pengentrian data KTP SIAK. Hal ini dilakukan guna mempermudah pengentrian data agar tidak terganggu oleh keadaan cuaca seperti yang terjadi selama ini di Batam.

Wakil Walikota Batam Ria Saptarika yang ditemui saat pengentrian data di kecamatan Sekupang baru-baru ini mengatakan, dalam waktu dekat Pemko Batam akan melakukan uji jaringan terbaru ini. Menurutnya, jaringan ini menggunakan Virtual Private Network Internet Protocol (VPN IP). Berkemungkinan besar, tempat pengujian dilakukan di Kecamatan Sekupang.

Dijelaskannya, selama ini dalam pengentrian data, pemko Batam menggunakan wireles yang sangat rentan dengan kerusakan akibat petir. Namun, jika menggunakan VPN IP dengan memanfaatkan kabel fiber optik salah satu provider di Batam, maka hal ini kedepan tidak akan terjadi lagi.

Disebutkannya, untuk menggunakan jaringan yang baru ini, Pemko Batam akan mengeluarkan biaya sekitar Rp15 juta untuk tiap kecamatan. Meskipun mahal, tetapi hasil yang akan didapatkan akan jauh lebih memuaskan dibandingkan penggunaan wireles.

"Jika menggunakan wireles, sedikit-sedikit terganggu, jadi kita cari alternatif yang jauh lebih aman, meskipun haru mengeluarkan uang lebih, tetapi pelayanan akan jauh lebih baik," ujar Ria.

Disamping itu, ia juga mengatakan rencana penggunaan jaringan baru ini akan diikuti dengan penggunaan sofware terbaru KTP SIAK. Software terbaru ini tetap mengacu pada software yang lama, tetapi lebih sederhana dibandingkan yang lama. Sebelumnya, program ini direncanakan akan di gunakan setelah akhir tahun, tetapi karena kesiapan sudah matang, maka dipercepat penggunaanya.

"Rencana awal kita akan gunakan software terbaru ini akhir tahun, tetapi karena kesiapan sudah matang, maka kita percepat, ini agar pelayanan juga semakin maksimal," ujarnya.

Disebutkannya, keunggulan software terbaru ini lebih mudah dalam pengentrian data dan pembacaan data. Dimana permasalahan redudansi data atau data ganda selama ini akan teratasi. Selain itu, program ini akan jauh lebih sederhana dari program biasa.

Ria juga mengatakan, biaya program dan jaringan ini akan di masukan kedalam anggaran APBD murni 2009 mendatang. Hal ini akan diperjuangkan mengingat untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat. (sm/an)

24 Oktober 08 Hujan, Ruangan Kabid Dinsos Kebanjiran

SEKUPANG-Musim hujan yang kerap melanda kawasan Sekupang dan sekitarnya selama hampir dua minggu belakangan cukup membuat ruangan salah satu kabid di Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam kebajiran. Pasalnya, setiap hujan turun, ruangan tersebut sealu digenangi air karena bocor.

Rembesan yang terjadi tidak hanya berupa tetesan kecil, tetapi sudah berupa tetesan besar. Manakala hujan semakin lebat, tetesannya juga semakin cepat, sehingga ruangan tersebut benar-benar mengalir air hingga keluar ruangan.

Penghuni ruangan itu sendiri, yakni Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Nurhasni Trosna kepada Sijori Mandiri menyebutkan, penyebabnya karena ada atap bangunan yang retak, karena sudah tua, sehingga mengeluarkan tetesan air.

"Ini baru terjadi selama musim hujan ini, sebelum ini memang juga pernah terjadi, tetapi sudah ada yang naik keatas untuk memperbaiki, sekarang berulang lagi, mungkin karena atapnya yang sudah tua, mungkin minta diganti total," ujarnya.

Ia menyebutkan, pernah ada rencana untuk melakukan penggantian atap, namun karena keterbatasan anggaran, rencana pengusulan pergantian atap ditangguhkan.

"Anggaran itu sedang tidak ada sekarang, lagipula ada hal lain yang lebih penting. Untuk sementara ini tak apa-apa, tetapi kalau benar-benar tak bisa ditolerir mungkin baru kita usulkan lagi," ujarnya. (sm/an)

23 Oktober 08 Maju Karena Aspirasi Terabaikan

-Drs Mulawarman, Caleg No. 1 PBR Dapil IV Batam

Selama dua periode ia berkecimpung di dunia pertransportasian. Selama itu juga ia berusaha untuk menyuarakan agar transportasi, baik di Batam maupun di Kepri terus maju, bahkan kalau bisa menyamai transportasi seperti di negara-negara maju. Tidak seperti saat ini, dimana kemacetan, dan kesemberawutan angkutan yang tidak tertata dengan baik.

Pria asal Pariaman Sumatera Barat yang pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Organda Kepri ini mengatakan dengan mencalonkan diri menjadi legislatif di Batam, dia berharap setidaknya ia bisa menyuarakan aspirasi yang diembannya selama ini dari masyarakat.

"Meski dengan duduk di legislatif dan mengusung permasalahan teknis tentang pertransportasian di Batam ini, setidaknya akan ada suara yang akan menyerukannya," ujar Mulawarman memulai ceritanya.

Ia yang kini menjabat sebagai ketua Organda Kota Batam menyebutkan, telah beberapa kali ia mengajukan kepada pemerintah untuk melakukan penataan transportasi yang lebih baik. Tetapi selalu terganjal dengan hal-hal yang bersifat politis. Padahal jika dikaji, terhambatnya perkembangan transportasi di sebuah daerah akan membawa multiplayer effek terhadap yang lainnya.

Sebagai contoh, Kota Batam merupakan kota industri, dimana investor mempercayakan barangnya dibuat di Batam. Sebelum mempercayakan produknya dibuat di Batam, hal yang paling utama yang diperhatikan adalah transportasi, dimana agar barang-barangnya tiba tepat waktu. Selain itu transportasi yang akan digunakan oleh pekerja juga baik, sehingga pekerja tidak akan telat datang ke perusahaan karena alasan macet.

Disisi lain, jika transportasi di Batam berjalan aman, murah, maka bisa di perkirakan biaya operasi sebuah perusahaan di Batam akan murah, dan investor dengan sendirinya akan banyak berdatangan ke Batam, sehingga menambah sumber pendapatan bagi daerah.

Namun, kenyataan yang ada selama ini jauh dari apa yang diharapkan. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang nyaman tetapi murah tidak kunjung di dapatkan masyarakat. Sebagai bukti nyata, belum lama ini diajukan pengadaan bus bandara, tetapi entah dengan alasan apa hingga saat ini belum terealisasi. Padahal bus tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, dengan maju sebagai caleg nomer I Partai Bintang Reformasi di Dapil IV Batam, yang meliputi Sagulung, Tanjung Piayu, Bulang dan Galang, ia telah mendapat dukungan dari pemuka masyarakat setempat. Hal itu tidak lain karena ia berasal dari daerah tersebut, yakni Kecamatan Sagulung.

"Beberapa waktu lalu memang pemuka masyarakat berkumpul dan menyuarakan akan mendukung caleg yang hanya berasal dari Sagulung dan berada di nomer urut satu, saya merasa ini sebuah himbauan yang masuk diakal, karena sebelum ini banyak caleg yang maju di Sagulung bukan berasal dari Sagulung," ujarnya.

Hal ini sangat mengecewakan masyarakat Sagulung, padahal jika dihitung, di daerah tersebut merupakan kawasan sumber PAD, dimana masyarakat terpadat dari daerah itu, dan juga terdapat dua kawasan industri, yakni Muka Kuning dan Tanjung Uncang. Sementara jika dilihat pembangunan yang terjadi, Sagulung jauh ketinggalan dari Batam Centre dan daerah lainnya di Batam. (sm/an)

23 Oktober 08 LPK-BM Sebut Bazar Sembako Sarat Korupsi

-Kualitas Jauh Dari Spesifikasi Teknis

SEKUPANG- Lembaga Perlindungan Konsumen Batam Madani (LPK-BM) sebut bazar sembako yang dilakukan oleh Pemko Batam melalui Bagian Perekonomian Pemko Batam sarat korupsi. Menurut mereka spesifikasi teknis beras dan tepung yang dijual kepada masyarakat tidak sesuai. Bahkan jika dijumlahkan, total kerugian masyarakat mencapai Rp900 juta.

Demikian diungkapkan ketua LPK-BM M. Fakhrul Rozie kepada wartawan di Sekupang, Rabu (22/10). Menurutnya, seharusnya spesifikasi beras yang dijual kepada masyarakat berkualitas medium, tidak berulat, dengan toleransi broken/patahan 5% (setara dengan pandan wangi). Tetapi realisasinya dilapangan, beras yang di jual kepada masyarakat adalah beras Ramos dengan kualitas rendah, dengan patahan berkisar antara 15%-20%. Disamping itu harga beras ini disebutkannya juga jauh lebih murah dibandingkan harga beras setara dengan pandan wangi. Beras pandan wangi di pasaran di jual seharga Rp9.500 per kilogram, sementara beras ramos seharga Rp5.800 per kilogram.

Selain beras, tepung yang dijual juga jauh dari spesifikasi. Dimana tepung terigu yang sesuai spesifikasi teknis adalah tepung kue berwarna putih, tidak berulat atau setara dengan tepung segitiga biru seharga Rp8000 prkilogram. Tetapi realisasinya dilapangan tepung yang dijual adalah tepung goreng merk kavukcu dengan harga Rp6000 per kilogram.

Menurut Fakhrul, sesuai dengan subsidi pemko batam terhadap bazar sembako tersebut, yakni sebesar Rp36.600 per paket, ini sangat jauh dari spesifikasi.

Itu berarti untuk beras terdapat selisih harga sebesar Rp3.700 perkilonya, jika dikalikan dengan 5 kilogram untuk tiap paket, maka terdapat selisih harga Rp18.500 per paket. Begitu juga dengan tepung terigu, yang memiliki selisih harga sebesar Rp2000. Jika dikalikan dengan 1,5 kg per paket, maka terdapat selisih harga Rp3000 per paket.

"Ini sangat merugikan masyarakat, ini adalah sembako yang tidak tampak nyata, tidak seperti proyek bangunan yang jika menyalahi spesifikasi akan lansung tampak," ujar Fakhrul.

Sementara itu, Pejabat Teknis Kegiatan dari Bagian Perekonomian Pemko Batam Ratna Sari membantah hal tersebut. Menurutnya, dari realisasi yang terjadi dilapangan selama ini belum pernah menyimpang dari spesifikasi yang diberikan.

"Yang kami lakukan sudah sesuai spesifikasi teknis, malahan masyarakat yang membeli memuji kualitasnya," ujar Ratna.

Ia juga menyebutkan, hal ini sangat disayangkannya. Beberapa waktu lalu dalam bazar sembako di beberapa kecamatan di Batam, Ratna menyebutkan ada orang yang mengambil foto secara tersembunyi di alang-alang. Tindakan ini menurutnya sebuah tindakan yang pengecut.

"Kita terbuka kok pada siapa saja, untuk lebih jelas, saya akan terangkan spesifikasinya kalau mau. Jangan sembunyi-sembunyi," ujarnya meradang. (sm/an)

23 Oktober 08 Fotografer Sijori Mandiri Sambet Juara Kempetisi Foto Konstruksi

Fotografer Sijori Mandiri Sambet Juara Kempetisi Foto Konstruksi
-Se Indonesia

BENGKONG- Prestasi yang membanggakan kembali direbut oleh fotografer Sijori Mandiri Tundra Laksamana. Kali ini ia berhasil menyisihkan lebih dari 600 karya fotografer ternama di Indonesia dengan menyabet juara III kategori foto hitam putih yang diadakan oleh Departemen Pekerjaan Umum Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dengan tema mewujudkan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan memalului teknologi konstruksi.

Tundra mengatakan, kabar tersebut diketahuinya setelah ia membuka situs fotografer.net. Sebelum ia melihat pengumuman yang ternyata tercantum namanya sebagai pemenang tersebut, ia mengaku sudah tidak ingat lagi tentang lomba tersebut. Dan ia mengaku sangat senang sekali sekaligus bersyukur atas apa yang diraihnya tersebut, mengingat peserta lomba tersebut merupakan para profesional dibidang fotografi di Indonesia.

Sesungguhnya, tambah Tundra, ia telah mengirimkan 3 foto dalam perlombaan tersebut, dua di kategori warna dan satu kategori hitam-putih. Foto warna yang dikirimnya dengan mengambil gedung Telkomsel di Batam Center sebagai objek. Sementara foto hitam-putih yang menang dalam lomba tersebut diambil dari dalam gedung telkomsel dengan objek gedung Sumatera Promotion Centre dan tanam-tanaman di sepanjang jalan dikawasan tersebut. Foto yang berjudul In Frame ini dihambat oleh atap gedung telkomsel yang diambil dalam posisi zig-zag.

"Saya mengambil foto di gedung telkomsel ini karena saya menilai gedung ini sesuai syarat yang diperlombakan, memiliki seni konstruksi yang sangat tinggi," ujar Tundra menjelaskan.

Panitia acara Dewa Aji melalui e-mail kepada Tundra menyebutkan acara tersebut merupakan even tahunan yang diadakan oleh Departemen PU, dan memperebutkan piala bergilir Menteri PU Djoko Kirmanto. Menurutnya surat tersebut, melalui tema yang bertumpu kepada "pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan" dan "inovasi teknologi konstruksi", diharapkan dapat direfleksikan visualisasi dari sebuah etos membangun dengan nuansa kepekaan terhadap keberadaan lingkungan hidup maupun potret dari sentuhan inovasi teknologi dalam sebuah kegiatan konstruksi yang direfleksikan melalui media seni fotografi.

"Melalui impresi bahan estetika yang diutarakan, diharapkan akan memberikan makna terhadap keberadaan dunia konstruksi nasional," sebut Dewa Aji dalam suratnya. (sm/an)

23 Oktober 08 Nurmadiah Tuntut Keseriusan Masyarakat Berantas Pergaulan Bebas

Nurmadiah Tuntut Keseriusan Masyarakat Berantas Pergaulan Bebas

SEKUPANG- Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Batam Nurmadiah kepada Sijori Mandiri mengungkapkan pesta seks yang melibatkan dua orang siswi SMP Negeri di Tiban belum lama ini merupakan suatu permasalahan yang sangat luar biasa yang terjadi di Batam. Oleh karena itu ia menghimbau masyarakat untuk bersatu padu memberantas pergaulan bebas tersebut.

Nurmadiah menyebutkan, kejadian yang sangat luar biasa itu merupakan cerminan dari kecuekan masyarakat terhadap remaja kini. Dengan kejadian ini, ia menghimbau masyarakat, terutama orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi anak-anaknya.

"Dengan adanya kejadian ini, kita jangan menyalahkan interen anak, dan kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja, melainkan salah kita sebagai masyarakat yang tidak peduli dengan perkembangan remaja masa kini yang mudah dipengaruhi oleh trend pergaulan bebas luar negeri yang mudah diakses, baik media televisi maupun internet, apalagi majalah khusus dewasa," ujar Nurmadiah panjang lebar.

Ia juga menyebutkan, dengan adanya kejadian ini, masyarakat, guru, orang tua dan lebaga-lembaga yang katanya konsen pada anak harus lebih gencar lagi mengadakan kegiatan pencerahan kepada anak.

"Sekarang ini kita harus melakukan sebuah gebrakan untuk anak-anak ini, sudah tidak ada lagi ceritanya kita sebagai penonton, jangan sampai ada korban lain lagi," ujarnya.

Ia juga mengomentari sikap orang tua di Batam yang cenderung membebaskan anak-anaknya tanpa adanya pengontrolan. Dicontohkannya kembali kasus pesta seks yang dilakukan oleh anak SMP tersebut, dimana 3 hari anaknya tidak kembali kerumah. Ini menurutnya merupakan sebuah gambaran didikan orang tua yang tidak bener.

Ia juga menambahkan, anak yang sedang memasuki usia remaja membutuhkan perhatian yang ekstra dari orang tuanya. Diusia tersebut, anak cenderung labil dalam bertindak, sehingga orangtualah yang diperlukan untuk mengarahkannya. Selain itu, pendidikan agama dan pengetahuan moral semenjak kecil juga harus diberikan kepada anak agar tidak salah melangkah dikemudian hari.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin ketika dihubungi Sijori Mandiri tadi malam menyebutkan ia belum bertemu dengan kepala sekolah SMP tempat Us dan Na bersekolah. Namun berdasarkan keterangan dari guru kesiswaan sekolah tersebut kepadanya, anak tersebut sudah tidak masuk sekolah selama 3 hari. Ketika dikonfirmasi pihak sekolah kepada orang tuanya, mereka menyebutkan bahwa anaknya sedang sakit, sehingga tidak bisa sekolah.

Disinggung tentang perbuatan anak yang telah mencoreng dunia pendidikan di Batam ini, Muslim Bidin menyebutkan permasalahan ini sudah terlanjur diketahui orang banyak, dan sangat memalukan. Untuk hukuman yang akan diberikan oleh sekolah terhadap kedua siswa ini sendiri menurut Muslim akan diserahkan kepada hasil rapat majelis guru.

Namun, melihat kejadian ini, ia menyebutkan si anak bisa jadi tidak akan betah untuk terus bersekolah disekolah tersebut. Dan bisa jadi akan di perolok oleh teman-temannya yang lain. Sehingga besar kemungkinan anak tersebut akan keluar dari sekolah.

Ia menambahkan, permasalahan ini terjadi diluar tanggung jawab sekolah, karena kejadiannya bukan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu pengawasan orang tua terhadap anaknya harus lebih maksimal.

"Selama ini program untuk pendidikan yang kita berikan sudah maksimal, tinggal lagi tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, bagaimana dia mengawasi tindak tanduk anaknya dilingkungan pergaulannya," ujarnya.

Sementara itu, kepala sekolah Us dan Na, Maisarah ketika dihubungi Sijori Mandiri melalui telepon genggamnya, tidak bisa dihubungi. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalasnya. Berdasarkan informasi, kepala sekolah Us dan Na ini tengah berada di Tanjung Pinang. Tetapi tidak diketahui apakah urusan dinas atau pribadi. (sm/an)

22 Oktober 08 Dua Siswi SMP (25) Tiban Pesta Seks di Hotel Singapura

SEKUPANG- Mungkin kasus ini harus menjadi perhatian utama bagi orang tua di Kepri. Di Batam, tiga pasang muda mudi nekad membooking satu kamar di Hotel Singapura di kawasan Jodoh untuk memadu kasih. Pasangan perempuannya merupakan siswi kelas 2 SMP di Tiban. Namun, sepasang dari ketiga pasang tersebut tidak melakukan hubungan seks seperti yang dilakukan oleh dua pasang rekannya tersebut.

Kejadian tersebut menurut Al Haffiz (17), tersangka yang mengajak pertama kali pacarnya bernama Usnatun Hasana yang baru dipacarinya selama 1,5 bulan untuk jalan-jalan keliling Batam. Jalan-jalan yang mereka lakuukan dimulai dari kawasan Sei Harapan Sekupang. Namun ketika hari sudah sore, Al Haffiz mengajak Usnatun untuk pulang, namun Usnatun menolaknya. Kemudian ketika di tawarkan untuk menginap di hotel Singapura oleh Hafiz, ia setuju tanpa ada penolakan. Merekapun menghubungi dua pasang temannya yang lain.

Hafiz kepada wartawan di Mapolsek Sekupang, Selasa (21/10) mengatakan ia cek in di hotel tersebut sekitar pukul 15.00 hari Jum'at (17/10), dan cek out pada hari Sabtu (18/10) sekitar pukul 12.00 siang dengan sewa kamar Rp80 ribu semalam.

Tersangka yang bekerja di pertamanan bandara Hang Nadim ini menyebutkan, ia telah melakukan hubungan seks dengan pacarnya tersebut pada siang hari dan kemudian pada malam hari. Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.

"Hanya kami berempat yang melakukannya, teman kami yang dua tidak, mereka hanya berciuman saja," terang Hafiz.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh tersangka lainnya, yakni Rizki (18) yang bekerja sebagai tukang masak di SPC Mall Sekupang. Tak jauh beda dengan Hafiz, ia juga mengaku telah meniduri Nanik yang baru di pacarinya 3 hari di hotel tersebut.

Ditanya tentang inisiatif keduanya untuk melakukan hubungan terlarang tersebut, mereka sama-sama mengatakan tidak ada rencana. Namun, Rizqi ketika ditanya apakah ia suka menonton film porno, ia mengakuinya.

"Tapi saya sudah dua bulan tidak menonton film itu," ujar Rizki.

Kapolsek Sekupang AKP Benny Alamsyah kepada wartawan menyebutkan, sesungguhnya kasus tersebut berawal dari laporan anak hilang dari salah satu orang tua korban. Menurutnya, laporan masuk ke Polsek terjadi pada tanggal 18 Oktober. Namun sesungguhnya anaknya pergi dari rumah sejak tanggal 16 Oktober. Dan setelah anaknya pulang pada hari Sabtu, si orang tua kembali melaporkan anaknya sebagai korban pencabulan.

"Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, kita kejar, dan pada tanggal 19 Oktober dinihari mereka kita tangkap dirumah masing-masing," ujar Benny.

Atas laporan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 290 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dan UU RI tahun 2002 pasal 82 tentang perlindungan anak dibawah umur. (sm/an)

22 Oktober 08 Mahasiswa di 5 Provinsi Kunjungi Rumah Ibadah di Batam

SEILADI-Ratusan mahasiswa yang berasal dari lima provinsi di Sumatera, yakni provinsi Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Riau dan Kepri kunjungi rumah-rumah ibadah di Batam. Mereka melakukan hal tersebut dalam rangka Temu Karya Pemuda Lintas Agama.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mempelajari mulai dari sejarah pembangunan rumah ibadah yang dikunjungi, hingga peranan para pemuka agama dalam menciptakan keamanan di Batam.

Rumah-rumah ibadah yang dikunjungi oleh rombongan tersebut mencakup semua rumah ibadah yang terdapat di Batam. Seperti Masjid Raya Batam, Vihara Maha Maitreya Wiria Sei Panas, Gereja HKBP di Bengkong, dan berakhir di Pura Agung Amerta Bhuana di Seiladi, Batam.

Dalam pertemuan yang cukup singkat tersebut, sejumlah mahasiswa yang berkumpul di Mandala Utama Amarta Buana melakukan tanya jawab dengan pengurus pura dan pemuka-pemuka agam Hindu berkumpul di kawasan tersebut.

I Wayan Catra Yasa, yang merupakan sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam mengatakan dalam ajaran Hindu, ada yang disebut dengan tri hita karana, yakni hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam. Dimana dalam ajaran yang merupakan konsep hidup tersebut hubungan antara ketiganya wajib dijaga.

Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama sendiri, hal tersebut menjadi dasar bagi penganut agama hindu. Selain itu, hukum karma menjadi suatu hal yang sangat mendarah daging, sehingga apapun alasannya, segala sesuatu yang dilakukan oleh orang tersebut, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Jadi, kami sebagai penganut agama hindu, wajib menjaga hubungan baik antara ketiganya, dan jika ada yang melenceng dari itu, maka itu terpulang kepada diri masing-masing, dan kami sangat yakin hukum karma itu pasti ada," ujarnya menjelaskan. Pemaparan yang dilakukan I Wayan tersebut menjawab pertanyaan salah seorang mahasiswa bernama Zulfi Nuriaddin dari Bengkulu.

I Wayan juga menambahkan, FKUB sendiri sepakat, bahwa jika terjadi sebuah tindakan kriminal seperti yang terjadi sekitar tahun 2001 lalu, dimana sebuah tempat ibadah di bom oleh orang tak dikenal, FKUB sepakat bahwasanya hal tersebut bukan dilakukan oleh umat agama tertentu, melainkan orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak menginginkan adanya kerukunan beragama.(sm/an)

22 Oktober 08 Kasus Praktek Prostitusi di Monalisa Kembali Disidangkan

-Saksi Korban Mengaku Dipaksa Melayani Pelanggan

SEKUPANG- Kasus prostitusi yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai penjaja seks komersil (PSK) di Message Monalisa Jodoh kembali disidangkan di PN Batam. Saksi korban, sebut saja Bunga (15) mengaku sempat memberontak, namun karena tidak berdaya ia terpaksa melayaninya.

Sebagaimana diketahui, Message Monalisa yang berlokasi di Jodoh ini tidak hanya mempekerjakan anak dibawah umur sebagai PSK, tetapi juga telah melakukan perdagangan manusia, atau traficking. Persidangan yang dilakukan kemaren, Selasa (21/10) dipimpin oleh Sherliwati dan dibantu oleh hakim Elfian dan Julien Mamahit sebagai hakim anggota. Bertindak sebagai JPU Nurhasaniati.

Dihadapan majelis hakim, Bunga menyebutkan, awal ia ke Batam karena dibujuk oleh teman sebayanya, Imelda Apriliani pada tanggal 20 Mei 2008 bahwasanya mencari kerja di Batam sangat mudah, dan bisa menghasilkan uang sampai Rp2 juta perbulannya, dan juga bisa di transfer. Dalam bujukan tersebut, Imelda tidak sendirian, ia dibantu oleh orang yang bernama Ajeng. Kepada orang tua korban, keduanya mengatakan bahwa Bunga akan terjamin di Batam, dan akan bekerja sebagai pelayan kafe. Kemudian, Ajeng memberi Bunga uang senilai Rp 1 juta, dan dipergunakannya untuk mentraktir teman-temannya.

Kemudian pada tanggal 24 Mei, Bunga bersama dua orang temannya yang lain sampai di Batam dan dijemput oleh kedua tersangka, yakni Mami Yuliana dan Jaya. Ia pun lansung dibawa ke Monalisa.

Sehari ia tinggal di Monalisa, ia disodori perjanjian yang tanpa dibacanya telah ia tandatangani. Setelah tiga hari ia disana, ia baru tahu kalau surat yang ia tandatangani tersebut merupakan surat hutang senilai Rp6 juta yang merupakan ongkos perjalanan dan semua persyaratan dia masuk ke Batam. Untuk membayarnya, ia harus bekerja di Monalisa selama 6 bulan. Dan iapun diwajibkan melayani tamu yang telah membookingnya.

Dalam perjanjian yang ia tandatangani itu pula tertera bahwa ia akan menerima sebagian dari hasil bookingannya, yakni Rp200 ribu untuk sekali bookingan, Rp100 ribu untuk bayar hutangnya, dan Rp100 ribu lagi untuk dirinya. Namun hingga kasus ini terungkap, sekitar 1,5 bulan ia bekerja disana, ia mengaku tak pernah sekalipun mendapatkan uang hasil bookingannya tersebut.

"Saya hanya memiliki uang dari tips pelanggan," ujar Bunga.

Ditanya hakim tentang keperawanannya, apakah untuk pertama kalinya ia berhubungan seks dengan orang yang pertama kali membooking dirinya, jawaban yang cukup mengejutkan keluar dari mulut gadis yang kini sedang hamil 5 bulan ini. Ia mengaku melakukannya untuk pertama kalinya dengan pacarnya sewaktu di Bandung. Bahkan menurut pengakuan Bunga, ia melakukannya lebih dari satu kali dengan pacarnya tersebut. Namun ia tidak hamil.

"Saya hamil setelah bekerja di Monalisa, karena beberapa hari bekerja di Monalisa, saya sempat datang bulan," ujarnya.

Kehamilan tersebut, lanjut Bunga, dikarenakan kebanyakan ia melakukan hubungan seks dengan pelanggannya tanpa menggunakan alat kontrasepsi. Para pelanggannya mengatakan bahwa itu resikonya sebagai PSK.

Disisi lain, dua terdakwa dalam sidang tersebut, yakni Mami Yuliana yang merupakan germo di Monalisa dan Jaya yang bertugas menjemput Bunga di Bandara hanya bisa menunduk saat di sidangkan. Sesekali keduanya menutup muka tatkala bidikan kamera wartawan mengarah pada keduanya. (sm/an)

21 Oktober 08 Panwaslu Lama Terbentuk, KPU Panen Laporan Masyarakat

SEKUPANG- Hingga kini Panwaslu Kota Batam belum juga terbentuk. Akibatnya, hampir setiap hari anggota KPU Batam menerima informasi yang bersifat aduan dari masyarakat terkait tingkah laku bacaleg di masyarakat. Selain itu, juga tidak sedikit masyarakat meminta KPU agar menindak bacaleg yang melakukan kampanye di rumah ibadah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwasanya KPU tidak bisa menindak bacaleg, baik itu terhadap tingkah laku yang buruk ditengah masyarakat, maupun kampanye-kampanye yang dilakukan di tempat-tempat ibadah," ujar anggota KPU Kota Batam Zeindra Yanuardi kepada wartawan, Senin (20/10).

Ia menceritakan, berbagai permasalahan politik ditengah masyarakat diadukan oleh masyarakat kepada KPU. Sementara KPU hanya bertugas sebagai pelaksana pemilu, bukan penindak bacaleg yang nakal dimasyarakat.

Disebutkannya, laporan-laporan yang masuk kepada dirinya, bacaleg-bacaleg semakin gencar melakukan kampanye di rumah-rumah ibadah. Sehingga masyarakat yang tidak suka melaporkan permasalahan tersebut kepada KPU. Dalam hal ini, dirinya sebagai anggota KPU mengingatkan bacaleg agar kampanye yang dilakukan tidak terlalu dipaksakan kepada masyarakat.

"Saya juga menghimbau kepada bacaleg agar tidak terlalu memaksakan kampanye kepada masyarakat, takutnya masyarakat semakin banyak yang antipati terhadap bacaleg, lebih lagi terhadap pemilu," ujar Zeindra.(sm/an)

21 Oktober 08 Pekerja Sebut PHRI Tak Punya Hati

-Hingga Oktober UMS Par Belum Diputuskan

SEKUPANG- Ratusan Pekerja Pariwisata Kota Batam yang tergabung kedalam Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SP Pariwisata SPSI) Kota Batam saat melakukan aksi unjuk rasa didepan eks kantor gubernur di Sekupang, Senin (21/10) menyebut PHRI tak punya hati. Hal itu dikarenakan 7 kali diundang mengikuti rapat pembahasan UMK, tidak pernah diikuti oleh ketua PHRI, sehingga UMS hingga Oktober ini belum juga disahkan.

"Tahun lalu bulan September UMS sudah ditetapkan, tahun ini lebih parah dari tahun lalu, memangnya kami apa? PHRI benar-benar tak punya hati," ujar orator di depan eks kantor gubernur di Sekupang kemaren.

Dalam orasi-orasinya, para pendemo mengatakan, selain PHRI tak punya hati, mereka juga mengatakan PHRI sontoloyo, dan sejumlah kata-kata miring lainnya yang dilontarkan pendemo.

Ketua DPC F-SP Pariwisata SPSI Kota Batam Subri Wijonarko mengatakan demonstrasi yang digelar oleh F- SP Pariwisata SPSI Kota Batam kemaren merupakan awal sebelum dilakukannya demo akbar yang akan digelar pada tanggal 23 Oktober mendatang di depan Kantor Gubernur di Tanjung Pinang. Selain itu mereka juga menyebutkan, demonstrasi yang dilakukan tersebut merupakan puncak dari kekesalannya karena Pemko Batam dinilai tidak punya nyali menghadapi organisasi PHRI.

"Pemko Batam tidak punya nyali untuk memberi ketegasan terhadap organisasi sekecil PHRI, dengan ketidak hadiran PHRI dalam 7 kali rapat yang digelar, itu membuktikan Pemko Batam benar-benar tidak punya gigi," ujar Subri disela-sela orasinya.

Dalam orasi-orasi tersebut, ia juga membacakan surat pernyataan yang berisikan empat butir pernyataan, yakni agar gubernur menegur ketua dewan pengupahan provinsi yang hingga kini belum melakukan pertemuan membahas surat walikota Batam no. B.779/TK-4/IX/2008 perihal laporan permasalahan UMS Pariwisata tertanggal 1 September 2008 guna menentukan besaran dan merekomendasikan UMS 2008.

Agar gubernur dapat menetapkan UMS sama dengan KHL sebesar Rp1.330.000 atau sekurang-kurangnya ketentuan 5% dari UMK tahun 2008, yakni Rp1.008.000. Dengan berlarut-larutnya penetapan UMS Par 2008 dan tidak adanya kepastian hukum, maka F-SP-Pariwisata SPSI akan terus melakukan aksi unjuk rasa yang berkesinambungan di Batam, maupun di ibukota provinsi. Dengan demikian, Visit Batam 2010 tidak akan tercapai tanpa dukungan para pekerja disektor pariwisata, sehingga iklim industri pariwisata maupun Kota Batam tidak akan kondusif.

Subri juga mengatakan, setelah hal ini dilaporkan kepada gubernur, diharapkan gubernur segera menyelesaikan persoalan UMS pariwisata tanpa harus menunggu pembahasan lagi dengan PHRI.

"Kami mengharapkan gubernur agar segera membuat SK, dan tidak ada lagi pembahasan dengan PHRI, karena sudah sebanyak 7 kali diundang, tidak pernah menunjukan iktikad baik, jadi kami minta gubernur tidak perlu mengulur-ulur waktu lagi," ujar Subri mengakhiri. (sm/an)

21 Oktober 08 Realisasi Pajak Hingga September 663 M dari Target 883 M

-Realisasi Pajak Golongan C Paling Sedikit

SEKUPANG- Hingga September 2008, realisasi PAD dari 8 objek pajak di Batam hampir mencapai 80 %, yakni dari target PAD 883 M, sudah terealisasi 663 M. Realisasi pajak galian C menduduki angka teratas yang mungkin realisasinya tidak sesuai target.

Dari target 2 M yang ditetapkan, hingga kini baru terealisasi 1,3 M, sementara saat ini sudah tiga bulan sebelum akhir tahun.

"Pajak galian C ini merupakan kerja sama dengan OB, dari data yang kita peroleh dari OB, realisasi pajak ini baru 1,3 M, kita memprediksikan target tidak tercapai," ujar Kadispenda Kota Batam Raja Supri, didampingi Sekretaris Dispenda Tengku Akhrial dan Kabid Penagihan kepada Sijori Mandiri, Senin (20/10).

Selain pajak galian C, pajak reklame juga diprediksi tidak akan mencapai target. Hal ini menurut Supri dikarenakan penarikan pajak reklame tiap tahun dan ijin keluar pajak setelah satu tahun. Sehingga kekurangan di tahun ini bisa di dapatkan ditahun berikutnya. Dari target yang telah ditetapkan, PAD dari pajak reklame sebesar 3,9 M, terealisasi sebesar 3,2 M. Kemudian dari pajak penerangan jalan umum, sudah terealisasi sebesar 34 M dari 45 M atau realisasi sebesar 75 %.

Pajak terbaru, yakni pajak kepelabuhanan, yang didalamnya terdiri dari pajak pelabuhan udara maupun laut sesuai dengan perda no.1 tahun 2008 tentang pajak kepelabuhan hingga September baru terealisasi sebesar 750 juta dari target 19 M. Realisasi sebesar 750 juta tersebut baru dari pelabuhan laut, sementara dari pelabuhan udara masih nol persen. Hal itu dikarenakan pajak kepelabuhan udara atau air port tax merupakan perjanjian antara OB dan Pemko Batam, sementara yang melakukan pemungutan adalah OB. Dan hingga kini Pemko Batam belum menerima sepeserpun dari seaport tax.

Disinggung tentang pajak untuk pelabuhan khusus, disebutkan Supri, sesungguhnya semuanya masuk kedalam pajak kepelabuhan, namun hingga kini belum ada aturan tentang itu.

"Semuanya nanti akan masuk, tetapi belum kita pungut karena belum ada aturannya," ujarnya.

Dirincinya, dari 19 M yang ditargetkan, 10 M diantaranya ditargetkan dari pelabuhan laut, dan 9 M ditargetkan dari pelabuhan udara.

Sementara, 4 jenis pajak lainnya, yakni hotel, restaurant, hiburan, dan parkir mengalami fluktuasi yang cukup menggembirakan. Untuk pajak hotel misalnya, dari target 27 M, sudah terealisasi 22,3 M atau sekitar 83%. Untuk pajak restoran, dari target 13 M, sudah terealisasi 12,5 M. Untuk pajak hiburan, dari target 5,8 M, sudah terealisasi sebesar 5,3 M, begitupun dengan pajak parkir yang ditargetkan sebesar 1,1 M, sudah terealisasi sebesar 906 juta.


Disamping itu, PAD dari retribusi hingga kini sudah teralisasi sebesar 17,5 M dari target 23,8 M, atau sebesar 73 %. Diantaranya retribusi jasa umum yang terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi sampah, retribusi pembuatan KTP, retribusi pembuatan akte kelahiran retribusi parkir jalan umum, retribusi pasar, retribusi uji kendaraan bermotor dan retribusi jenis dan sifat kendaraan sudah terealisasi sebesar 9,6 M dari target 15,1 M. Dan retribusi perijinan tertentu yang terdiri dari retribusi IMB, retribusi trayek kendaraan umum, retribusi reklame, retribusi pariwisata dan retribusi pengurusan SIUP terealisasi sebesar 7,9 M, dari target sebesar 8 M, atau sudah terealisasi sebesar 98 %.

"Hingga akhir tahun nanti, kita memprediksikan target PAD akan tercapai. Untuk realisasi yang masih dibawah 70 % mungkin tidak akan tercapai, tetapi untuk yang diatas itu kita rasa masih bisa tercapai, minimal mendekati. Apalagi yang pencapaiannya sudah 90 %, mungkin akan melebihi target di akhir tahun nanti," ujar Supri menandaskan. (sm/an)

20 Oktober 08 Sengketa Lahan Cosmas Usman Belum Tuntas

BATAM CENTRE - Cosmas Usman, pemilik lahan seluas 5,3 Ha di Tembesi Bengkel meminta Otorita Batam (OB) menyelesaikan satutus lahan miliknya. OB dituding telah menjual lahan yang dikelola ke sejumlah pengusaha tanpa sepengetahuannya.

Cosmas mengatakan akan menemui Ketua OB/BPK Batam Mustafa Widjadja mempertanyakan masalah tersebut. Dijelaskan, keluarganya telah menguasai lahan seluas 53.303 M² (5,3 hektar), sesuai hasil pengukuran OB tertanggal 15 Januari 2008 dengan nomor : M/BP-20/TPDPL/I/2008 ditandatangai oleh Ir Bambang Marjito Kabid Pengukuran Tanah Tim PDPL Otorita Batam. Dari tersebut ternyata belum diselesaikan secara menyeluruh oleh Otorita Batam.

Dijelaskan, lahan seluas 10.643,13 M² (± 1 hektar) telah dialokasikan kepada PT Guna Citra Utama, kepada PT Putra Sadai Persada 3.977,01 M² (± 0,4 hektar) dan kepada PT Devin Buana Perkasa 5.547,07 M² (± 0,5 hektar). "Semuanya yang belum dibebaskan sesuai dengan aturan yaitu Kepmendagri No. 43 tahun 1977," katanya. (sm/an)

20 Oktober 08 Dua Oknum Tentara Tertangkap Mencuri Motor di Perumahan Kartini

SEKUPANG- Tentara bernama Dwi Prasetio dan Prada Mulyono

tertangkap tangan saat akan mencuri sepeda motor di Perumahan

Kartini 2 nomer 42 Sekupang.

Korban bernama Renold yang didampingi oleh salah seorang

tetangganya bernama Wawan kepada wartawan di Polsek Sekupang,

Minggu (19/10) menuturkan, kejadian terjadi sekitar pukul 03.30

dini hari. Kala itu hampir seluruh masyarakat di perumahan tersebut

sedang terlelap tidur, hanya sekuriti yang jaga malam saja yang

berjaga.

Suatno salah seorang sekuriti di perumahan tersebut mencurigai

kedua tersangka yang selalu bolak-balek di perumahan tersebut.

Karena curiga, ia membangunkan sejumlah warga di perumahan

tersebut, dan menangkap basah perbuatan tersangka.

Saat tertangkap, Dwi Prasetio membantah dan berusaha membuang

Kunci T ke kebun bunga yang berada di sebelahnya. Namun, warga

keburu mendengar dentingan kunci tersebut menimpa sebuah batu.

Sehingga warga bisa mengambil barang bukti tersebut. Selain itu,

sepeda motor Yamaha Scorpio BP 63 TG milik Renold yang sudah

berhasil di bobol tersangka dengan Kunci T juga dijadikan sebagai

barang bukti.

Meskipun sudah tertangkap basah, keduanya masih berkilah bawah

mereka tidak melakukan aksi tersebut. Karena mencoba melawan,

keduanyapun babak belur dihajar massa yang semakin ramai

berdatangan. Mereka akhirnya dilepaskan warga setelah aparat

kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa

tersangka bersama barang bukti (BB).

Wawan menambahkan, sebulan yang lalu, pada tanggal 20

September, ia juga kehilangan motor RX King miliknya. Masyarakat

mencurigai ciri-ciri pelakunya sama dengan ciri-ciri kedua tersangka.

"Saya sangat puas mereka akhirnya bisa ditangkap, meskipun motor

saya entah dimana sekarang," ujar Wawan.

Polsek Sekupang AKP Benny Alamsyah begitu mengetahui pelaku

adalah oknum tentara lansung menghubungi Kapoltabes Barelang

Kombes Slamet Riyanto. Sekitar pukul 07.00, Kapoltabes

mendatangi Polsek Sekupang dengan sejumlah Samapta. Kemudian

BB dan tersangka di bawa ke Poltabes Barelang, yang kemudian

dibawa kasusnya ke Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD. (sm/an)

20 Oktober 08 Sistem Online Tender Pemko Mulai Maret 2009

-Pemko Bentuk Unit LPSE

BATAM- Mulai Maret 2009 Pemko Batam akan melelang semua jenis pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan sistem tender online. Persiapan ke arah itu kini tengah digesa, dengan membentuk unit layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Batam dan Pelaksanaan E-Procurement terlebih dahulu.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, penerapan sistem pelelangan tersebut dilaksanakan guna mendukung upaya pemerintah mempercepat berlangsungnya sistem kerja yang transparan pada setiap pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemko Batam. Maknanya, dengan penerapan sistem ini setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah, hasil lelang pekerjaannya tidak akan diragukan lagi.

“ Secara aturan perundangan, keputusan atas penerapan kebijakan ini tetap mengacu kepada aturan yang ada. Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003,” sebut Yusfa.

Di terangkan Yusfa, keinginan untuk membuat unit LPSE ini merupakan hasil kunjungan tim Pemko Batam yang dipimpin lansung oleh Wakil Walikota Batam Ria Saptarika ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, dan Departemen
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Jakarta pada tanggal 13-15 Oktober 2008 lalu. Kini Pemko Batam segera merealisasikan pembentukan unit layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Batam dan Pelaksanaan E-Procurement.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika, Sabtu (18/10) mengungkapkan bahwa keinginan Pemko Batam menerapkan sistem lelang online tersebut sudah final. Ia bahkan segera melaporkan hasil kunjungannya ke Surabaya dan Jakarta ke Walikota, sebagai bahan beliau sebelum melahirkan beberapa instrumen hukum utama seperti Peraturan Walikota Batam tentang Pedoman E-Procurement, Surat Edaran Tentang Keharusan Memakai E-Procurement di Lingkungan Pemko Batam, dan Surat Keputusan Penunjukan Personil LPSE Pemko Batam.

“Langkah-langkah pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan E-Procurement Pemko Batam ini sudah saya siapkan. Termasuk time schedule pembentukannya. Saya menargetkan, awal maret 2009 sudah berlangsung lelang perdana di internet,” ujarnya.

Disebutkan bahwa sebelum maret, secara marathon dibawah koordinasinya Ria akan menyiapkan 8 hal yaitu, mengajukan proposal program ke LKPP/Bappenas, Survey dan Identifikasi Kesiapan SDM, Pembentukan Tim Operasional (LPSE), Pengadaan dan Instalasi Hardware, Training Tim LPSE, Sosialisasi dan Training PPK, Panitia dan Vendor/Rekanan, dan terakhir lelang perdana. LKPP adalah satu-satunya lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama Pemerintah dengan badan usaha berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2007.

“Mereka (LKPP) siap memberikan bantuan dan pembinaan kepada kita untuk menerapkan pelelangan secara elektronik melalui LPSE Pemkot Batam. Bantuan yang diberikan dimulai dari tahap persiapan
awal sampai dengan persiapan pelelangan perdana secara elektronik,” sebut Ria Saptarika.

Sebelumnya pada rapat koordinasi di Pemko Batam pada pertengahan bulan September 2008, Ria menyebutkan bahwa dengan penerapan sistem e-procurement atau tender sistem online, sangat membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang/jasa. Pejabat tidak dihantui rasa takut lagi karena sistem online bisa diketahui siapa saja. Dengan sistem ini proyek akan semakin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Dinas pun akan bekerja lebih maksimal tanpa ada tekanan.

Rencananya, sistem ini akan dimulai di Dinas PU. Tetapi pada kunjungan kerja ke Surabaya dan Jakarta, Ria Saptarika mewajibkan Kepala Dinas PU, Hari Roekanto, Kadis Tata Kota, Ir Gintoyono, Kepala Badan Kominfo, Muramis, SE, Kabag Hukum Demi Hasfinul, dan Kabag Program Setda Kota Batam, Ismeth Djohar untuk menyertai kunjungannya di tiga tempat tersebut.

“ Kalau infrastruktur dan SDM kita benar-benar siap, maka tidak tertutup kemungkinan, Maret 2009, semua barang/jasa kita lelang terbuka,” demikian Ria Saptarika. (sm/an)

18 Oktober 08 Dinsos Mendapat Dana Tambahan dari APBDP

-Untuk Penanganan Orgil

SEKUPANG- Untuk penanganan orang gila di Batam, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam mendapatkan dana tambahan dari APBD Perubahan 2008 untuk biaya penanganan 14 orang gila (Orgil) hingga mengantarkannya ke panti rehabilitasi di Pekanbaru.

Biaya tersebut telah digunakan untuk merehabilitasi enam orgil ke Pekanbaru baru-baru ini. Sehingga jika nanti dalam razia kembali di tangkap orgil, maka Dinsos hanya bisa menangani 8 orgil saja. Sebagaimana diungkapkan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Nurhasni Trosna kepada wartawan diruang kerjanya, Jum'at (17/10).

Olehkarena itu, dengan minimnya dana yang dimiliki oleh Dinsos ini, Nurhasni berharap agar orgil yang masih memiliki keluarga di Batam untuk menangani keluarganya terlebih dahulu. Karena sesauai dengan tugasnya, Dinsos hanya akan menangani orang gila yang terlantar dan tidak memiliki sanak keluarga di Batam.

Ditanya tentang gepeng dan anak punk yang mulai marak pasca lebaran, Nurhasni mengatakan bahwasanya razia yang dilakukan selama ini kurang efektif. Karena, mereka sesudah ditangkap dan diberi pengarahan tetap kembali seperti semula dan beraksi di lampu merah.

"Hingga panti pembinaan di Nongsa selesai dan bisa ditempati, gepeng dan anak punk ini akan selalu ada, karena mereka tidak ada efek jera dan tidak ada pembinaan keterampilan untuk mereka, karena memang tidak ada dana untuk itu," ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini Dinsos mengupayakan untuk mengajak masyarakat untuk membuat program amal, berupa pemberian infak khusus untuk gepeng. Dana tersebut akan digunakan untuk pembinaan keterampilan mereka.(sm/an)

18 Oktober 08 Sarahsehan Alam Mata Kucing

-Hari Ini Digratiskan Untuk Umum

SEKUPANG- Selama dua jam, mulai pukul 10.00-12.00 pagi, kawasan objek wisata Mata Kucing di gratiskan untuk umum. Hal tersebut dalam rangka Sarahsehan Alam Mata Kucing segaligus memperingati hari ulang tahun pemiliknya, Neti Herawati ke 44 yang jatuh pada hari ini.

"Selama dua jam itu kita akan buka gratis untuk umum, tetapi harus membawa hadiah berupa kritik dan saran yang ditulis di selembar kertas," ujar Neti kepada wartawan.

Ia menyebutkan, masyarakat yang hadir juga diwajibkan untuk mengikuti berbagai perlombaan yang telah disediakan panitia, diantaranya jarimatika, string glass, dan sejumlah permainan lainnya. Bagi yang bisa memenangkan permainan tersebut bisa membawa pulang hadiah yang telah disediakan.

Selain itu, para pengunjung juga diperbolehkan untuk mencoba semua jenis permainan yang terdapat di objek wisata tersebut. Khusus untuk wartawan rencananya sejumlah permainan akan diperlombakan.

Neti menambahkan, selain masyarakat umum, dalam acara tersebut akan hadir sejumlah pejabat penting, seperti gubernur, walikota, mantan walikota dan tokoh-tokoh penting di Kota Batam.

Disamping itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, Neti juga akan memperkenalkan permainan terbaru kepada masyarakat yang hadir, yakni Postmen Walk. Seperti apa permainannya ? masyarakat diminta untuk melihat dan membuktikan sendiri permainan tersebut.(sm/an)

18 Oktober 08 Dikira Memakai Motor Bodong, Dua Pejar Digiring ke Polsek

SEKUPANG- Dikira menggunakan motor bodong, dua orang pelajar SMPN 20 Batam digelandang ke Mapolsek Sekupang, Jum'at (17/10). Dua orang pelajar tersebut sebelum ditangkap telah diintai oleh intel polsek Sekupang selama seminggu sebelumnya.

Kecurigaan aparat kepolisian terjadi karena dua unit motor yang sering digunakan oleh siswa SMPN 20 Batam tersebut tidak memiliki standard keamanan layaknya sepeda motor. Selain itu motor yang sesungguhnya masih bagus tersebut di preteli sehingga menjadi seperti motor rakitan.

Ban motor diganti dengan ban berukuran kecil, kaca spion dilepas, kilometer motor dilepas, kerangka motor di lepas, knalpot di ganti dengan knalpot rakitan yang lebih kecil. Yang lebih parah lagi, plat kedua motor, baik depan maupun belakang juga dilepas.

Mendapat kabar anaknya di tangkap oleh aparat kepolisian dengan dugaan mengendarai sepeda motor bodong, Rahmat, ayah dari siswa berinisial Ap lansung mendatangi mapolsek Sekupang. Begitu sampai ia lansung menampar pipi anaknya yang sejak awal sudah ketakutan karena ditangkap oleh polisi.

"Ini akibat ulahmu yang membongkar motor sembarangan," ujarnya geram melihat AP yang hanya bisa menunduk. Disamping AP, berdiri RN, teman AP yang juga dengan wajah ketakutan.

Dengan sedaya upaya, Rahmat menjelaskan kepada penyidik bahwa motor miliknya bukan motor bodong, melainkan memiliki surat-surat yang lengkap. Sebagai bukti, ia membawa kerangka motor yang telah di preteli oleh AP ke hadapan penyidik. Selain itu, Rahmat juga terpaksa membawa seorang tukang bengkel untuk memasang kembali bagian-bagian motor yang bernomor polisi BP 5736 HH yang telah di preteli anaknya itu.

Sementara itu, motor kedua yang diamankan oleh kepolisian hingga kini belum diketahui identitasnya. Karena pada saat penangkapan, tidak ada satu orangpun yang mau mengakui kepemilikan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Sekupang AKP Benny Alamsyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Ipda Syamsurizal mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah di lakukan pengintaian terhadap siswa selama seminggu.

"Anggota kita telah mengawasi lapangan selama seminggu, kita curigai kedua motor itu bodong, tetapi setelah kita tangkap ternyata satu ini ada surat-suratnya, yang satu lagi belum jelas," ujarnya kepada wartawan. (sm/an)

17 oktober 08 PH Rusdi Ruslan Tuding dakwaan JPU Error in Persona

-Minta Penangguhan Penahanan Terhadap Terdakwa

SEKUPANG- Penasehat Hukum Rusdi Ruslan, terdakwa dalam perkara Korupsi pembangunan Drainase Di Batu Besar menyatakan dakwaan JPU yang didakwakan kepada kliennya adalah dakwaan Error In Persona. Dakwaan JPU sama sekali tidak cocok untuk didakwakan kepada kliennya. Hal tersebut diungkapkan oleh PH terdakwa pada persidangan di PN Batam dengan agenda pembacaan eksepsi PH terdawa atas dakwaan JPU, Kamis (16/10). Pada persidangan kali ini PH terdakwa juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Persidangan dipimpin oleh wakil Ketua PN Batam Surya Pardamaian dan dibantu oleh Hakim sherlywati dan Ahmad Bondan sebagai anggota. Bertindak sebagai JPU Armen, Nanang dan Wuriadhi. Terdakwa juga didampingi oleh PH nya yang dipimpin oleh Aziun Ashari.

Dalam eksepsinya PH terdakwa juga menilai dakwaan JPU sangat tidak sesuai didakwakan kepada kliennya. Karena menurutnya kliennya hanya melakukan pengawasan dalam proyek ini.

" Seharusnya yang bertanggung jawab dalam perkara ini bukan klien saya, tetapi pejabat teknis Pekerjaan Umum, karena mereka yang menyerahkan proyek ini " ungkap Aziun Ashari.

PH terdakwa juga menilai dakwaan yang didakwakan kepada kliennya sangat tidak sesuai dengan pasal 143 KUHAP. Dimana dalam dakwaannya JPU tidak merinci tanggal kapan dimulainya tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan kepada kliennya.

" Klien saya didakwa dakwaan kumulatif, itu artinya ada dua pasal yang dilanggar klien saya, tetapi kenapa dakwaan pertama sama dengan dakwaan kedua. Itu artinya dakwaan pertama di copi dan langsung dimasukkan ke dakwaan kedua, " ungkapnya.

Ia juga menilai perkara ini sangat prematur. Karena sesuai dengan perjanjian proyek ini akan berakhir sampai bulan Desember 2008, tetapi kejaksaan langsung menghentikan proyek ini bukan Juni 2008.

" Klein kita masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dalam proyek ini. Kan ada dua proses pengerjaan proyek pertama pembangunan dan kedua pemeliharaan, " ujarnya.

Persidangan terdakwa akan kembali digelar pada hari Jumat (24/10) dengan agenda persidangan mendengarkan tanggapan dari JPU atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.

Ruangan Sidang dipenuhi PNS

Entah untuk memberikan dorongan moril kepada Rusdi Ruslan, Rusdi Ruslan, terdakwa dalam perkara Korupsi pembangunan Drainase Di Batu Besar puluhan pegawai Dinas PU Kota Batam mendatangi PN Batam sejak siang hari, Kamis (16/10). Padahal saat itu adalah jam kerja PNS belum berakhir. Bahkan ada beberapa pegawai yang berseragam lengkap sudah terlihat sejak pukul 11.00 WIB di PN, padahal persidangan terdakwa mulai digelar sekitar pukul 15.00 WIB.

Kontan saja ruang persidangan dipenuhi oleh PNS berseragam lengkap. Beberapa pegawai terlihat hanya tersenyum senyum ketika beberapa wartawan bertanya maksud kedatangan mereka ke pengadilan.

Salah seorang pegawai PU yang saat ini menjabat sebagai Kepala seksi terlihat setia menunggu persidangan atasannya. Kepada beberapa wartawan yang ingin mewawancarainya ia sedikit tertutup. Bahkan beberapa kali ia harus meninggalkan wartawan.

"Tolong mas saya hanya mau melihat perkembangan persidangan teman saya, saya hanya mau memberikan dorongan moril saja. Bukan untuk menghabis habiskan waktu, " ujar kasi tersebut seraya menutup tanda pengenalnya.

Selain kasi tersebut, Sijori Mandiri juga sempat bertanya kepada salah seorang PNS lainnya yang turut hadir sejak pagi di PN. Ia menyebutkan para PNS yang hadir tersebut tidak hanya dari bagian Bidang Sumber Daya Air, tetapi berasal dari keseluruhan bagian di Dinas PU yang memiliki kesempatan untuk hadir. Sayangnya kesempatan yang dimaksudkan disalah gunakan dengan mendatangi PN secara beramai-ramai sejak pagi sekitar pukul 10.00 hingga persidangan berakhir sekitar pukul 16.00.

Dari pantauan Sijori Mandiri, dari 6 kursi panjang yang terletak di ruangan sidang utama tempat Rusdi Ruslan disidangkan, seluruhnya diisi oleh PNS dilingkungan PU. Selain itu juga terdapat sejumlah PNS yang berdiri di ambang pintu dan diluar ruangan persidangan. Sejak sebelum sidang dilakukan, mereka tampak santai dan saling bercengkerama antara satu dengan lainnya. Perbincangan sesekali diiringi tawa kecil, tidak ada beban walaupun mereka telah membuang waktu jam kerja.(sm/an)

17 Oktober 08 Korban Pencabulan Ayah Kandung Mengaku Tidak Dipaksa

SEKUPANG- Korban pencabulan, sebut saja Melati (15) oleh ayah kadungnya Muslim (44) yang berprofesi sebagai imam masjid di Belakang Padang mengaku saat dicabuli oleh ayahnya tidak dalam keadaan terpaksa. Hal itu diungkapkan melati ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri sidang perdana kasus pencabulan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (16/10) dengan agenda pembacaan dakwaan JPU.

Meski awalnya Melati enggan membeberkan kembali aib yang menimpanya, namun akhirnya wartawan berhasil mendapatkan keterangan dari bibir mungil gadis yang masih belia ini. Dengan perutnya yang semakin membuncit yang kini tengah berusia delapan bulan hasil perbuatannya dengan ayah kandungnya, ia menceritakan kepada wartawan bahwasanya perbuatan terkutuk tersebut dilakukannya dengan ayahnya tanpa paksaan, melainkan dengan rayuan.

"Saya tak dipaksa, ayah mengatakan sayang sama saya, dia cium saya," ujar Melati yang mengaku di setubuhi ayahnya di dua tempat, yakni di kamar mandi dan kebun ini sebanyak delapan kali.

Melati yang dalam persidangan kemaren di temani oleh ibunya, Wati (42), pamannya Athan Ridwan, dan Ayu, sepupu korban lebih banyak diam ketimbang berbincang-bincang dengan keluarganya.

Gadis berkulit sawo matang dan berbadan kurus ini hanya bisa menunduk di sela-sela persidangan. Sesekali ia melihat kearah kerumunan orang yang kala itu melihat persidangannya.

Masih dari bibir mungil gadis belia ini, ia mengaku bahwa perkara tersebut ia sendiri yang melaporkannya ke kepolisian ditemani oleh ibu kandungnya. Hal itu dilakukan setelah semakin hari kehamilannya semakin tampak oleh ibunya, dan ibunya menanyakan hal ini, sehingga timbul pengakuan dari Melati.

Ia menyebutkan, pertama kali ia di cabuli oleh ayahnya sekitar bulan Januari 2008 lalu dan berlanjut sebanyak delapan kali hingga Mei 2008 di dua tempat, yakni kamar mandi dan kebun.

Sementara Ibunya, Wati yang berprofesi sebagai guru ngaji di kompleks perumahannya di Belakang Padang hanya bungkam ketika diwawancarai wartawan. Sesekali pandangan matanya tampak kosong. Berbeda dengan Wati, dua orang familinya yang lain, yakni Athan Ridwan dan Ayu meski juga bungkam dengan wartawan, namun keduanya sering ngobrol.(sm/an)

17 Oktober 08 Bentrok Pembebasan Lahan di Simpang Basecamp Disidangkan

SEKUPANG- Perkara pembebasan atau penggusuran lahan di Basecamp Batuaji yang sempat ricuh beberapa waktu lalu mulai disidangkan di PN Batam, Kamis (16/10). Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan dakwan dari JPU dengan terdakwa Blasius Punang, Ismail Ahmad dan Ibrahim alias Pak Kodim.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Elfian dan bertindak sebagai JPU Wuriadhi. Semnetara ketiga terdakwa didampingi oleh PH nya Adam Ahola.

Dalam dakwaanya JPU mendakwa para terdakwa telah melanggar pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2. Pada tanggal 31 Mei para terdakwa melakukan penghasutan terhadap warga lain untuk melakukan perlawanan penggusuran dari pemilik lahan PT Dwi Asa International. Para terdakwa juga memerintahkan para warga agar mempersiapkan senjata untuk melakukan perlawanan terhadap pekerja PT Dwi Asa International yang melakukan pembebasan lahan.

Sebelum penggusuran tersebut, kerusuhan juga terjadi antara pihak PT Dwi Asa International dengan perwakilan warga yang melakukan pertemuan di PT Dwi Asa International. Saat itu pihak pengembang menyanggupi uang penggusuran sebesar Rp 2,5 juta per KK. Sebanyak 817 KK menerima uang pengganti tersebut dan melakukan pembongkaran sendiri terhadap rumahnya. Sementara sebanyak 145 KK menolak uang penggusuran tersebut. Mereka menilai jumlah tersbeut terlalu kecil. Mereka menuntut agar pihak pengembang mengganti rumah mereka sebesar Rp 15 sampai 30 juta per KK. Dan jumlah itu masih ditambah dengan satu kavling dikawasan lain agar mereka bisa membangun rumah baru.

Akibat perlawanan yang dilakukan oleh para terdakwa dan warga beberapa pekerja PT Dwi Asa International mengalami luka robek dan luka pukul. Bukan hanya itu saja pihak pengembang juga mengalami kerugian materil. Dua mobil Suzuki Carry, Lima sepeda motor dan satu unit Kobelco dibakar oleh warga. Atas dakwaan JPU tersebut PH terdakwa Adam Ahola akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

Sidang Dihadiri Puluhan Warga

Sidang yang digelar pada pukul 12.00 pagi ini dihadiri sejumlah warga yang bermukim di RT 05 RW 02 Ruli simpang Base Camp. Mereka berbondong-bondong menghadiri persidangan tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada ketiga warganya yang kini tengah duduk di kursi pesakitan.

Namun anehnya, sejumlah kaum ibu-ibu yang menghadiri persidangan tersebut ketika ditanya wartawan untuk apa kehadiran mereka, mereka mengaku tidak tahu, karena mereka diajak oleh warga lainnya untuk ikut.

"Saya tidak tahu kenapa diajak ke sini, saya tadi diajak oleh teman dan ada transportasi, jadi saya ikut," ujarnya.

Banyaknya warga yang menghadiri persidangan tersebut mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian. Tanpak sejumlah aparat yang memiliki seragam polisi lengkap dengan senjatanya di sekitar ruangan persidanga. Selain itu juga tampak Kapolsek Sekupang Benny Alamsyah di ruangan persidangan untuk mengontrol jalannya persidangan.(sm/an)

16 Oktober 08 Sebanyak 640 Sidang Cerai Terdaftar di PA Batam

-Di Dominasi Usia Muda (20-40)

SEKUPANG- Sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2008 ini, sudah sebanyak 640 sidang cerai yang terdata di Pengadilan Agama (PA) Batam. Usia para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukannyapun tergolong usia muda, yakni antara 20-40 tahun.

Demikian disampaikan Humas PA Batam Muhammad Zen kepada wartawan. Zen juga menyebutkan jumlah ini meningkat dibandingkan pada masa yang sama pada tahun 2007 silam. Di sebutkannya, selama tahun 2007, jumlah sidang cerai yang terdata di PA Batam sebanyak 715, dan selama tahun 2006 terdata sebanyak 570 sidang.

"Dari tahun ke tahun pendaftaran sidang cerai cenderung naik, ini dipicu oleh berbagai faktor," ujarnya.

Fakto penyebabnya antara lain, salah satu pihak melalaikan tanggungjawabnya, ikut campurnya pihak ketiga dalam rumah tangga, permasalahan ekonomi, krisis akhlak salah satu atau kedua belah pihak, dan perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga.

Ditanya faktor penyebab paling dominan dalam pengajuan perceraian tersebut, Zen mengatakan bersifat merata. Meskipun begitu, setiap diawal persidangan hingga menjelang putusan, hakim tetap mengupayakan agar keduabelah pihak berdamai. Namun karena keputusan kedua belah pihak, rata-rata hasil persidangan memutuskan menceraikan keduanya.

"Persentase mereka damai itu lebih kecil dibandingkan cerai, hanya berkisar antara 1-2 % saja," ujar Zen menyebutkan.(sm/an)

16 Oktober 08 WNA Pemilik KTP Batam Mulai Disidangkan

WNA Pemilik KTP Batam Mulai Disidangkan
-Dasrul Sesali Kecolongan Proses Pembuatan KTP

SEKUPANG- Perkara Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP dan KK Batam dengan terdakwa Muhammad Ismail alias Kamel, warga negara Singapura mulai di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (15/10). Persidangan kali ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari JPU dan pemeriksan saksi.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Elfian, bertindak sebagai JPU Tengku Firdaus. Ketiga saksi yang diperiksa adalah Oktavianus dan David Elang, dua pegawai Imigrasi Batam. Saksi ketiga adalah Dasrul Azwir sebagai camat di Lubuk Baja yang menandatangani pembuatan KTP tersebut dan kini menjabat sebagai Camat Batam Kota.

Dalam keterangannya Dasrul mengakui pihaknya telah kecolongan terkait keluarnya KTP dan KK atas nama terdakwa. Bahkan ia juga sempat meminta maaf atas kejadian ini. Menurutnya perkara ini juga disebabkan karena ia terlalu percaya dengan bawahannya.

"Permohonan KTP di Lubuk Baja perharinya bisa mencapai dua ribu sampai tiga ribu KTP perhari. Setiap KTP yang saya tandatangani saya percayakan kepada bawahan untuk memeriksa. Makanya saya percaya saja dan langsung menandatanginya. Selain saya sebagai camat juga memiliki jadwal yang padat," ujar Dasrul.

Sementara itu dari keterangan David Elang, petugas Imigrasi Batam yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa mengatakan bahwa terdakwa masuk ke Indonesia sejak tanggal 16 Agustus 2007. Setiap WNA yang masuk ke Batam hanya memiliki ijin tinggal di Indonesia selama 30 hari, dan paling lama 60 hari. Jika tidak maka WNA tersebut akan dikenai sangsi sesuai UU.

"Apabila lewat dari 30 hari maka ia akan didenda senesar US $ 20 perhari. Dan kalu tidak maka ia akan didenda Rp25 juta atau dikurung 5 tahun penjara," ujar David.

Dalam dakwaanya JPU mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan pertama melanggar pasal 266 ayat 2 KUHP, tentang pemalsuan dokumen negara dan dakwaan kedua melanggar pasal 52 UU NO 9 Tahun 1992 tentang Ijin Tinggal Sementara Warga Negara Asing .

Terdakwa ditangkap oleh Imigrasi Batam pada tanggal 17 Juli 2008 di Pulau Bulang Lintang. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa ditemukan KTP dan KK atas nama terdakwa yang dikeluarkan oleh kecamatan Lubuk Baja. Dari pengakuannya terdakwa KTP tersebut dibuat oleh Irwansyah alias Atan (DPO). Terdakwa membayar Rp 350 ribu kepada Atan.(sm/an)

16 Oktober 08 BPN Tunggu Putusan Pusat Tentang Pemukiman di HL

SEKUPANG- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam menegaskan pihaknya kini hanya bisa menunggu keputusan dari pihak terkait di pusat tentang penerbitan sertifikat rumah yang terletak di kawasan Hutan Lindung (HL) ataupun Kawasan Hutan Konsevasi (Hutan Wisata).

"Kita masih menunggu keputusan dari pusat tentang permasalahan ini, karena permasala" ujar Kepala BPN Kota Batam Isman Hadi kepada Sijori Mandiri, Rabu (15/10).

Disebutkannya, sewaktu membahas permasalahan rumah di kawasan hutan lindung dan hutan wisata ini beberapa waktu lalu dengan OB, diputuskan untuk membawa permasalahan ini ke pusat, dan beberapa waktu lalu telah ditanggapi oleh utusan pusat yang datang lansung ke Batam.

"Kemaren utusan dari pusat sudah datang, baik dari Kehutanan maupun Departemen Pertanahan, jadi permasalahan ini kita sedang tunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dari pembicaraan yang telah dilakukan dengan OB, dalam waktu dekat OB akan mencarikan lahan pengganti untuk lahan yang telah digunakan. Karena sudah tidak akan memungkinkan lagi jika kawasan yang telah berubah bentuk menjadi perumahan tersebut di hutankan lagi.

"keberadaan OB-kan untuk membantu masyarakat, sekarang rumah masyarakat sudah berdiri, tidak akan mungkin di gusur dan disuruh pindah ke tempat yang lain, masyarakat akan rugi, makanya OB yang sekarang sudah menjadi BPK akan segera mencarikan jalan keluarnya," ujar Isman.

Ia juga berpesan, dalam hal ini untuk sertifikat rumah yang tidak bisa diagungkan agar masyarakat bersabar, dan agar mencari jalan lain untuk mendapatkan dana. Selain itu ia juga meminta kepada notaris agar mencari jalan lain sebelum membuat perjanjian jual beli rumah dikawasan HL atau konservasi.

Hal yang sama juga diungkapkan Humas BPN Thamsil sebelum ini. Menurutnya, selama lahan pengganti hutan yang sudah digunakan disetujui oleh pusat, BPN akan terbitkan sertifikat rumah yang terletak di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi itu. Tetapi selama belum disetujui BPN tidak akan menambah penerbitannya selain dari yang telah dikeluarkan.

Thamsil juga mengatakan terkait adanya beberapa sertifikat rumah yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dikawasan Aviari dan sekitarnya namun di tolak oleh beberapa bank ia memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh pihaknya adalah sah.

"Tidak ada yang bisa mengatakan bahwa sertifikat yang kita keluarkan adalah palsu. Yang berhak mengatakan palsu atau tidak adalah pengadilan. Dan itupun harus melalui proses hukum dan pemeriksaan, " tegasnya.

Menurutnya pihaknya hanya sebagai notaris saja dalam penerbitan sertifikat rumah. Karena menurutnya semua proses perijinan ada di OB. Semua pengurusan dokumen untuk pengurusan sertifikat dimulai dari OB.

Sebelumnya Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kepri menegaskan semua bangunan yang terletak di Kawasan hutan Konservasi terancam di robohkan karena proses alihfungsi hutan dari hutan konservasi menjadi perumahan akan sulit, kecuali benar-benar urgen dan untuk kepentingan negara. (sm/an)

15 Oktober 08 KPU Terima Pengaduan Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg dari LSM

-Hasil Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS

SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Selasa (14/10) membuka kotak saran yang di pajang sejak 27 September lalu di depan kantor KPU Batam. Hasilnya, KPU mendapatkan dua surat tanggapan dari masyarakat tentang ijazah palsu bacaleg, salah satunya dikirim oleh LSM di Batam.

Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin kepada wartawan usai membuka surat tanggapan dari masyarakat tersebut mengatakan KPU mendapatkan lima surat tanggapan dari masyarakat. Namun tanggapan yang berisikan tentang persyaratan administrasi bacaleg Kota Batam hanya dua surat, satu surat untuk bacaleg provinsi dan dua surat lagi berisikan tentang pengaduan hutang dan tanggapan terhadap kepribadian bacaleg.

"Kita membuka tanggapan dari masyarakat adalah terkait persyaratan administrasi, tetapi yang masuk tentang pengaduan utang dan perilaku caleg," ujar Zaenuddin.

Menurutnya dugaan ijazah palsu yang dikirim oleh LSM dan seorang masyarakat tersebut segera diminta tanggapan dari parpol yang bersangkutan. Jika sudah di ketahui rekomendasi dari parpol, baru KPU akan melakukan verifikasi terhadap sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut. (sm/an)

15 Oktober 08 Raja Mustaqin Kekeuh Cerai, Aznita Minta Damai

-Sidang Cerai Caleg Golkar

SEKUPANG- Persidangan pertama perceraian Raja Mustakim, caleg DPRD Provinsi Kepri dari Partai Golkar dengan istrinya Aznita Muznida mulai digelar di Pengadilan Negeri Agama Sekupang, Selasa (14/10). Persidangan kali ini mengagendakan pemeriksaan dari pemohon dan termohon.

Persidangan dipimpin oleh hakim Bua Eva Hidayah. Dalam keterangannya Aznita masih tetap ingin mempertahamkan keutuhan rumah tangganya. Sementara Raja Mustaqim kekeuh ingin menceraikan istrinya.

"Demi anak anak saya masih ingin mempertahankan rumah tangga ini. Saya tak mau anak-anak menjadi korban karena karena perceraian dari orang tuanya," ujar Aznita di hadapan hakim.
Sementara itu, Raja Mustaqim begitu dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa ia mengatakan kebulatan tekadnya untuk berpisah dari wanita yang telah melahirkan seorang anak dari buah pernikahan mereka.

"Selama sebulan saya melakukan sholat istiqarah, keputusan saya sudah bulat untuk berpisah. Kami sudah tidak ada kecocokan lagi," ujar Raja.

Mendengar jawaban dari keduanya majelis akhirnya memberikan waktu satu minggu untuk kedua belah pihak untuk rujuk kembali.

" Kami berikan waktu satu minggu untuk berdamai, apakah akan rujuk kembali atau tetap pada keputusan masing masing. Dan kalau tetap persidangan akan kita lanjutkan pada 21 Oktober mendatang, " ujar ketua Majelis Bua Eva Hidayah.

Sementara itu Raja Mustakim kepada sejumlah wartawan menegaskan persidanagan perceraian ini tidak akan menggangu proses pencalegannya.

"Saya tetap mantap untuk mencalonkan diri, persidangan ini tidak akan mempengaruhi pencalonan saya, " ujarnya mantap.

Sebelumnya Aznita melaporkan suaminya, Raja Mustakim kepolisi terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya dengan wanita keturunan tionghoa yang juga berasal dari partai yang sama. (sm/an)

15 Oktober 08 Roda Lepas, Nyaris Tabrak Pohon Pelindung

SEKUPANG- Mungkin cerita yang dialami oleh Rofik (40) dan temannya Rico bisa menjadi pelajaran bagi kita. Karena lupa mencek kondisi mobilnya, di tengah perjalanan ban mobilnya lepas, dan mobil nyaris menabrak pohon pelindung.

Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan depan Villa Sangrilla Sekupang sekitar pukul 12.00 siang hari, Selasa (14/10). Ceritanya Rofik dari pelabuhan Domestik Sekupang menuju Nagoya bersama rekannya riko.

Sekitar 500 meter dari pelabuhan domestik, mobil yang dikendarainya oleng, dan diikuti lepasnya ban mobil sebelah kiri depan. Mobil sedang hitam dengan nomor polisi BM 1443 XQ yang dikendarainya dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam inipun meluncur hingga masuk median jalan. Kewalahan dengan kejadian tersebut, Rofik mengikuti saja arah mobil tersebut. Beruntung setelah sekitar 200 meter, mobil tersebut baru berhenti.

"Syukurlah kami berdua masih selamat, sempat cemas juga tadi kalau sampai mobil ini menabrak pohon," ujarnya dengan logat jawa yang kental.

Meskipun terjajar hingga 200 meter, tidak terjadi kerusakan yang berarti pada badan mobilnya. Sementara sejumlah baut ban mobilnya sudah tidak ditemukan lagi. "Kedepan mungkin saya akan lebih berhati-hati dan mencek kondisi mobil sebelum berangkat, " ujarnya menyesali. (sm/an)

15 Oktober 08 Uang Jaminan Pendatang Baru Terkumpul Rp35.480.000

SEKUPANG- Sejak hari pertama lebaran hingga kemaren terkumpul uang jaminan dari pendatang baru sebanyak Rp35.480.000. Sementara jumlah pendatang baru ke Batam sebanyak 891 orang.

Demikian diungkapkan Koordinator Perdaduk 3 Pelabuhan dan satu Bandara Ali Hanafiah kepada Sijori Mandiri, Selasa (14/10). Dari total pendatang baru yang mencapai 891 orang tersebut, 526 orang menjaminkan KTP saudaranya yang ada di Batam sebanyak 383 KTP, dan sudah diambil kembali KTP tersebut sebanyak 185 lembar yang digunakan untuk menjamin 247 orang.

Sementara sisanya 365 orang menggunakan uang sebagai jaminan yang berjumlah Rp35.480.000. Rp15.010.000 diantaranya sudah di kembalikan Disduk untuk jaminan 138 orang.

Ditanyakan tentang jumlah keseluruhan uang yang terkumpul dari tahun sebelumnya, Ali Hanafiah mengaku tidak mengetahui. Begitupun ketika ditanyakan tentang perbandingan antara jumlah pendatang baru pada lebaran tahun ini dan tahun lalu.

"Saya tidak memiliki data itu. Saya masih baru disini, untuk data yang saya miliki sekarang ini baru dirancang bersama anggota saya baru-baru ini, sebelumnya ini tidak ada," ujarnya berterusterang kepada Sijori Mandiri.

Ia menyebutkan uang dan KTP sebagai jaminan tersebut setiap hari selalu ada saja yang mengambil seiring keluarnya orang yang dijamin dari Batam. Begitupun sebaliknya, setiap harinya ada saja yang menjaminkan uang dan KTP-nya di perdaduk seiring datangnya pengunjung ke Batam.

Disebutkannya, secara pasti jumlah pendatang tahun ini jauh lebih menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai ribuan orang. Selain itu ia juga menyebutkan, arus mudik dan arus balik yang terjadi tahun ini dinilainya tidak seimbang. Jumlah arus mudik menjelang lebaran lalu mencapai 181.301 orang, sementara yang balik baru 153.388 orang. (sm/an)

15 Oktober 08 Anggota KPU Verifikasi Ijazah Bacaleg ke Kalimantan

SEKUPANG- Dua orang utusan KPU Batam, Selasa (14/10) berangkat ke luar Batam untuk tujuan verifikasi ijazah sejumlah bacaleg Batam. Daerah tujuan mereka adalah Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.

Demikian diungkapkan Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin kepada Sijori Mandiri di KPU Batam kemaren. Salah satu utusan yang berangkat kemaren adalah anggota KPU Batam Abdul Rahman.

Disebutkan Zaenuddin, verifikasi dilakukan oleh KPU Batam bersifat acak, namun tetap mengutamakan berdasarkan laporan masyarakat terkait ijazah tersebut. Selain itu, verifikasi ijazah juga mengutamakan caleg dengan nomer urut jadi (1,2 dan 3).

"Yang diutamakan untuk di verifikasi adalah ijazah bacaleg yang dilaporkan masyarakat palsu, sekalian juga di verifikasi ijazah caleg yang berasal dari daerah yang sama, terutama yang berada di nomer urut jadi," ujar Zaenuddin.

Salah satu dari utusa KPU tersebut menurut Zaenuddin akan melakukan verifikasi secara bertahap. Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada utusan lain yang akan melakukan hal yang sama.

"Yang jelas mulai hari ini sudah ada dua utusan yang berangkat untuk melakukan verifikasi ini," ujar Zaenuddin menandaskan. (sm/an)

15 Oktober 08 Empat Kawanan Bajak Laut Divonis 2 Tahun

SEKUPANG- Empat kawanan bajak laut yang kerap beraksi di perairan Kepri di vonis Pengadilan Negeri Batam 2 tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Empat kawanan bajak laut ini adalah Mulyana alias Andak Bin H. Nahar, Hadiwarman bin Abd. Roni, Yono alias Bambang dan Asra bin M. Yunus. Mereka secara sah dan meyakinkan telah melakukan perampokan terhadap kapal Keruk Singkep 17 di perairan Kundur Barat pada 27 April 2008 silam. Selain empat orang ini, terdapat dua tersangka yang belum jelas namanya berhasil melarikan diri dari sergapan Polair Polda Kepri.

Persidangan di lakukan di PN Batam, Selasa (14/10) dipimpin oleh Surya Perdamaian dan dibantu oleh Hakim Elfian dan Sholahudin sebagai hakim anggota. Bertindak sebagai JPU Djoko Santoso.

Dalam putusannya majelis menyatakan bahwa para terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 365 tentang perampokan secara bersama sama.

Pada tanggal 26 April 2008 para terdakwa yang dipimpin oleh Ahmad Juni dan Ijunaidi dalam perkara lain bertemu di kamar no 301 dan 404 Hotel Mikoria I Pasar Malam Karimun untuk merencanakan perampokan Kapal Keruk Singkep. Saat itu Ahmad Juni mengatakan jika rencana perampokan tersebut berhasil, maka masing-masing akan mendapatkan bagian Rp 25 juta dari merampok kapal pengeruk timah tersebut.

Pada tanggal 27 April sekitar pukul 01.00 WIB dengan menggunakan sebuah speedboat para terdakwa melakukan aksinya membajak Kapal Pengeruk timah Singkep diperairan Kundur Barat. Dengan menggunakan senjata tajam para terdakwa berhasil melumpuhkan para ABK kapal. Selanjutnya dengan menggunakan kabel T yang sudah dipersiapkan sebelumnya para terdakwa kemudian mengikat tangan para ABK.

Pada saat asik menjarah semua harta yang ada di kapal tersebut patroli Polair Polda Kepri mengetahui perbuatan para terdakwa. Melihat patroli polair dua tersangka yang berjaga di speedboat berhasil melarikan diri.

Mendengar adanya tembakan peringatan dari anggota patroli polair, para terdakwa berniat kabur ke speedboat yang tadi membawanya. Tetapi naas speedboat yang dikemudikan teman temannya telah lari, keempatnya kemudian menceburkan diri kelaut. Namun, jajaran Polair Polda Kepri berhasil menangkap keempat pelaku beserta barang bukti.(sm/an)