Jumat, 12 Desember 2008

20 Oktober 08 Sengketa Lahan Cosmas Usman Belum Tuntas

BATAM CENTRE - Cosmas Usman, pemilik lahan seluas 5,3 Ha di Tembesi Bengkel meminta Otorita Batam (OB) menyelesaikan satutus lahan miliknya. OB dituding telah menjual lahan yang dikelola ke sejumlah pengusaha tanpa sepengetahuannya.

Cosmas mengatakan akan menemui Ketua OB/BPK Batam Mustafa Widjadja mempertanyakan masalah tersebut. Dijelaskan, keluarganya telah menguasai lahan seluas 53.303 M² (5,3 hektar), sesuai hasil pengukuran OB tertanggal 15 Januari 2008 dengan nomor : M/BP-20/TPDPL/I/2008 ditandatangai oleh Ir Bambang Marjito Kabid Pengukuran Tanah Tim PDPL Otorita Batam. Dari tersebut ternyata belum diselesaikan secara menyeluruh oleh Otorita Batam.

Dijelaskan, lahan seluas 10.643,13 M² (± 1 hektar) telah dialokasikan kepada PT Guna Citra Utama, kepada PT Putra Sadai Persada 3.977,01 M² (± 0,4 hektar) dan kepada PT Devin Buana Perkasa 5.547,07 M² (± 0,5 hektar). "Semuanya yang belum dibebaskan sesuai dengan aturan yaitu Kepmendagri No. 43 tahun 1977," katanya. (sm/an)

Tidak ada komentar: