Jumat, 12 Desember 2008

15 Oktober 08 KPU Terima Pengaduan Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg dari LSM

-Hasil Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS

SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Selasa (14/10) membuka kotak saran yang di pajang sejak 27 September lalu di depan kantor KPU Batam. Hasilnya, KPU mendapatkan dua surat tanggapan dari masyarakat tentang ijazah palsu bacaleg, salah satunya dikirim oleh LSM di Batam.

Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam M. Zaenuddin kepada wartawan usai membuka surat tanggapan dari masyarakat tersebut mengatakan KPU mendapatkan lima surat tanggapan dari masyarakat. Namun tanggapan yang berisikan tentang persyaratan administrasi bacaleg Kota Batam hanya dua surat, satu surat untuk bacaleg provinsi dan dua surat lagi berisikan tentang pengaduan hutang dan tanggapan terhadap kepribadian bacaleg.

"Kita membuka tanggapan dari masyarakat adalah terkait persyaratan administrasi, tetapi yang masuk tentang pengaduan utang dan perilaku caleg," ujar Zaenuddin.

Menurutnya dugaan ijazah palsu yang dikirim oleh LSM dan seorang masyarakat tersebut segera diminta tanggapan dari parpol yang bersangkutan. Jika sudah di ketahui rekomendasi dari parpol, baru KPU akan melakukan verifikasi terhadap sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut. (sm/an)

Tidak ada komentar: