Jumat, 12 Desember 2008

10 Oktober 08 Berdalih Bayar Hutang, Harta Teman Diembat

SEKUPANG- Berdalih bayar hutang, Andi (20) warga Tanjung Uma nekad mencuri barang berharga di rumah temannya, Chris Edward, di perum Tiban Housing, blok A7 nomer 16.

Berdasarkan pengakuan Andi yang di wawancarai wartawan di Polsek Sekupang, Kamis (9/10), ia mengambil sejumlah peralatan berharga di rumah korban, yakni sepeda motor merek yamaha RX special BP 6042 DK, Tape dan CD Changer.

Rencananya barang-barang tersebut akan dijual untuk membayar hutangnya di sebuah warung yang mencapai Rp1.000.000.

Tersangka melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 10 September, saat itu korban sedang tidak berada dirumah.Tersangka bisa dengan leluasa menguras harta korban karena sebelumnya tersangka sudah sering menginap di rumah korban. Korban juga sudah tahu situasi lingkungan sekitar rumah korban. Selain itu, motor bisa dengan mudah dibawanya, karena motor tersebut tidak memiliki kunci.

Tersangka juga mengaku bahwa Tape dan CD Changer sudah dijualnya kepada seseorang di Nagoya dengan harga RP 100.000. Sementara untuk sepeda motor sampai ia tertangkap, Kamis dini hari (9/10) belum terjual.

Kapolsekta Sekupang AKP Benny Alamsyah mengatakan tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Tanjung Uma, sementara motor di sita dari tangan calon pembeli di Nagoya.

"Untuk keperluan penyidikan motor kita amankan. Atas kasus ini, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," ujarnya. (sm/an)

Tidak ada komentar: