Jumat, 12 Desember 2008

21 Oktober 08 Panwaslu Lama Terbentuk, KPU Panen Laporan Masyarakat

SEKUPANG- Hingga kini Panwaslu Kota Batam belum juga terbentuk. Akibatnya, hampir setiap hari anggota KPU Batam menerima informasi yang bersifat aduan dari masyarakat terkait tingkah laku bacaleg di masyarakat. Selain itu, juga tidak sedikit masyarakat meminta KPU agar menindak bacaleg yang melakukan kampanye di rumah ibadah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwasanya KPU tidak bisa menindak bacaleg, baik itu terhadap tingkah laku yang buruk ditengah masyarakat, maupun kampanye-kampanye yang dilakukan di tempat-tempat ibadah," ujar anggota KPU Kota Batam Zeindra Yanuardi kepada wartawan, Senin (20/10).

Ia menceritakan, berbagai permasalahan politik ditengah masyarakat diadukan oleh masyarakat kepada KPU. Sementara KPU hanya bertugas sebagai pelaksana pemilu, bukan penindak bacaleg yang nakal dimasyarakat.

Disebutkannya, laporan-laporan yang masuk kepada dirinya, bacaleg-bacaleg semakin gencar melakukan kampanye di rumah-rumah ibadah. Sehingga masyarakat yang tidak suka melaporkan permasalahan tersebut kepada KPU. Dalam hal ini, dirinya sebagai anggota KPU mengingatkan bacaleg agar kampanye yang dilakukan tidak terlalu dipaksakan kepada masyarakat.

"Saya juga menghimbau kepada bacaleg agar tidak terlalu memaksakan kampanye kepada masyarakat, takutnya masyarakat semakin banyak yang antipati terhadap bacaleg, lebih lagi terhadap pemilu," ujar Zeindra.(sm/an)

Tidak ada komentar: