Jumat, 12 Desember 2008

21 Oktober 08 Realisasi Pajak Hingga September 663 M dari Target 883 M

-Realisasi Pajak Golongan C Paling Sedikit

SEKUPANG- Hingga September 2008, realisasi PAD dari 8 objek pajak di Batam hampir mencapai 80 %, yakni dari target PAD 883 M, sudah terealisasi 663 M. Realisasi pajak galian C menduduki angka teratas yang mungkin realisasinya tidak sesuai target.

Dari target 2 M yang ditetapkan, hingga kini baru terealisasi 1,3 M, sementara saat ini sudah tiga bulan sebelum akhir tahun.

"Pajak galian C ini merupakan kerja sama dengan OB, dari data yang kita peroleh dari OB, realisasi pajak ini baru 1,3 M, kita memprediksikan target tidak tercapai," ujar Kadispenda Kota Batam Raja Supri, didampingi Sekretaris Dispenda Tengku Akhrial dan Kabid Penagihan kepada Sijori Mandiri, Senin (20/10).

Selain pajak galian C, pajak reklame juga diprediksi tidak akan mencapai target. Hal ini menurut Supri dikarenakan penarikan pajak reklame tiap tahun dan ijin keluar pajak setelah satu tahun. Sehingga kekurangan di tahun ini bisa di dapatkan ditahun berikutnya. Dari target yang telah ditetapkan, PAD dari pajak reklame sebesar 3,9 M, terealisasi sebesar 3,2 M. Kemudian dari pajak penerangan jalan umum, sudah terealisasi sebesar 34 M dari 45 M atau realisasi sebesar 75 %.

Pajak terbaru, yakni pajak kepelabuhanan, yang didalamnya terdiri dari pajak pelabuhan udara maupun laut sesuai dengan perda no.1 tahun 2008 tentang pajak kepelabuhan hingga September baru terealisasi sebesar 750 juta dari target 19 M. Realisasi sebesar 750 juta tersebut baru dari pelabuhan laut, sementara dari pelabuhan udara masih nol persen. Hal itu dikarenakan pajak kepelabuhan udara atau air port tax merupakan perjanjian antara OB dan Pemko Batam, sementara yang melakukan pemungutan adalah OB. Dan hingga kini Pemko Batam belum menerima sepeserpun dari seaport tax.

Disinggung tentang pajak untuk pelabuhan khusus, disebutkan Supri, sesungguhnya semuanya masuk kedalam pajak kepelabuhan, namun hingga kini belum ada aturan tentang itu.

"Semuanya nanti akan masuk, tetapi belum kita pungut karena belum ada aturannya," ujarnya.

Dirincinya, dari 19 M yang ditargetkan, 10 M diantaranya ditargetkan dari pelabuhan laut, dan 9 M ditargetkan dari pelabuhan udara.

Sementara, 4 jenis pajak lainnya, yakni hotel, restaurant, hiburan, dan parkir mengalami fluktuasi yang cukup menggembirakan. Untuk pajak hotel misalnya, dari target 27 M, sudah terealisasi 22,3 M atau sekitar 83%. Untuk pajak restoran, dari target 13 M, sudah terealisasi 12,5 M. Untuk pajak hiburan, dari target 5,8 M, sudah terealisasi sebesar 5,3 M, begitupun dengan pajak parkir yang ditargetkan sebesar 1,1 M, sudah terealisasi sebesar 906 juta.


Disamping itu, PAD dari retribusi hingga kini sudah teralisasi sebesar 17,5 M dari target 23,8 M, atau sebesar 73 %. Diantaranya retribusi jasa umum yang terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi sampah, retribusi pembuatan KTP, retribusi pembuatan akte kelahiran retribusi parkir jalan umum, retribusi pasar, retribusi uji kendaraan bermotor dan retribusi jenis dan sifat kendaraan sudah terealisasi sebesar 9,6 M dari target 15,1 M. Dan retribusi perijinan tertentu yang terdiri dari retribusi IMB, retribusi trayek kendaraan umum, retribusi reklame, retribusi pariwisata dan retribusi pengurusan SIUP terealisasi sebesar 7,9 M, dari target sebesar 8 M, atau sudah terealisasi sebesar 98 %.

"Hingga akhir tahun nanti, kita memprediksikan target PAD akan tercapai. Untuk realisasi yang masih dibawah 70 % mungkin tidak akan tercapai, tetapi untuk yang diatas itu kita rasa masih bisa tercapai, minimal mendekati. Apalagi yang pencapaiannya sudah 90 %, mungkin akan melebihi target di akhir tahun nanti," ujar Supri menandaskan. (sm/an)

Tidak ada komentar: