Jumat, 12 Desember 2008

21 Oktober 08 Pekerja Sebut PHRI Tak Punya Hati

-Hingga Oktober UMS Par Belum Diputuskan

SEKUPANG- Ratusan Pekerja Pariwisata Kota Batam yang tergabung kedalam Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SP Pariwisata SPSI) Kota Batam saat melakukan aksi unjuk rasa didepan eks kantor gubernur di Sekupang, Senin (21/10) menyebut PHRI tak punya hati. Hal itu dikarenakan 7 kali diundang mengikuti rapat pembahasan UMK, tidak pernah diikuti oleh ketua PHRI, sehingga UMS hingga Oktober ini belum juga disahkan.

"Tahun lalu bulan September UMS sudah ditetapkan, tahun ini lebih parah dari tahun lalu, memangnya kami apa? PHRI benar-benar tak punya hati," ujar orator di depan eks kantor gubernur di Sekupang kemaren.

Dalam orasi-orasinya, para pendemo mengatakan, selain PHRI tak punya hati, mereka juga mengatakan PHRI sontoloyo, dan sejumlah kata-kata miring lainnya yang dilontarkan pendemo.

Ketua DPC F-SP Pariwisata SPSI Kota Batam Subri Wijonarko mengatakan demonstrasi yang digelar oleh F- SP Pariwisata SPSI Kota Batam kemaren merupakan awal sebelum dilakukannya demo akbar yang akan digelar pada tanggal 23 Oktober mendatang di depan Kantor Gubernur di Tanjung Pinang. Selain itu mereka juga menyebutkan, demonstrasi yang dilakukan tersebut merupakan puncak dari kekesalannya karena Pemko Batam dinilai tidak punya nyali menghadapi organisasi PHRI.

"Pemko Batam tidak punya nyali untuk memberi ketegasan terhadap organisasi sekecil PHRI, dengan ketidak hadiran PHRI dalam 7 kali rapat yang digelar, itu membuktikan Pemko Batam benar-benar tidak punya gigi," ujar Subri disela-sela orasinya.

Dalam orasi-orasi tersebut, ia juga membacakan surat pernyataan yang berisikan empat butir pernyataan, yakni agar gubernur menegur ketua dewan pengupahan provinsi yang hingga kini belum melakukan pertemuan membahas surat walikota Batam no. B.779/TK-4/IX/2008 perihal laporan permasalahan UMS Pariwisata tertanggal 1 September 2008 guna menentukan besaran dan merekomendasikan UMS 2008.

Agar gubernur dapat menetapkan UMS sama dengan KHL sebesar Rp1.330.000 atau sekurang-kurangnya ketentuan 5% dari UMK tahun 2008, yakni Rp1.008.000. Dengan berlarut-larutnya penetapan UMS Par 2008 dan tidak adanya kepastian hukum, maka F-SP-Pariwisata SPSI akan terus melakukan aksi unjuk rasa yang berkesinambungan di Batam, maupun di ibukota provinsi. Dengan demikian, Visit Batam 2010 tidak akan tercapai tanpa dukungan para pekerja disektor pariwisata, sehingga iklim industri pariwisata maupun Kota Batam tidak akan kondusif.

Subri juga mengatakan, setelah hal ini dilaporkan kepada gubernur, diharapkan gubernur segera menyelesaikan persoalan UMS pariwisata tanpa harus menunggu pembahasan lagi dengan PHRI.

"Kami mengharapkan gubernur agar segera membuat SK, dan tidak ada lagi pembahasan dengan PHRI, karena sudah sebanyak 7 kali diundang, tidak pernah menunjukan iktikad baik, jadi kami minta gubernur tidak perlu mengulur-ulur waktu lagi," ujar Subri mengakhiri. (sm/an)

Tidak ada komentar: