Jumat, 12 Desember 2008

15 Oktober 08 Raja Mustaqin Kekeuh Cerai, Aznita Minta Damai

-Sidang Cerai Caleg Golkar

SEKUPANG- Persidangan pertama perceraian Raja Mustakim, caleg DPRD Provinsi Kepri dari Partai Golkar dengan istrinya Aznita Muznida mulai digelar di Pengadilan Negeri Agama Sekupang, Selasa (14/10). Persidangan kali ini mengagendakan pemeriksaan dari pemohon dan termohon.

Persidangan dipimpin oleh hakim Bua Eva Hidayah. Dalam keterangannya Aznita masih tetap ingin mempertahamkan keutuhan rumah tangganya. Sementara Raja Mustaqim kekeuh ingin menceraikan istrinya.

"Demi anak anak saya masih ingin mempertahankan rumah tangga ini. Saya tak mau anak-anak menjadi korban karena karena perceraian dari orang tuanya," ujar Aznita di hadapan hakim.
Sementara itu, Raja Mustaqim begitu dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa ia mengatakan kebulatan tekadnya untuk berpisah dari wanita yang telah melahirkan seorang anak dari buah pernikahan mereka.

"Selama sebulan saya melakukan sholat istiqarah, keputusan saya sudah bulat untuk berpisah. Kami sudah tidak ada kecocokan lagi," ujar Raja.

Mendengar jawaban dari keduanya majelis akhirnya memberikan waktu satu minggu untuk kedua belah pihak untuk rujuk kembali.

" Kami berikan waktu satu minggu untuk berdamai, apakah akan rujuk kembali atau tetap pada keputusan masing masing. Dan kalau tetap persidangan akan kita lanjutkan pada 21 Oktober mendatang, " ujar ketua Majelis Bua Eva Hidayah.

Sementara itu Raja Mustakim kepada sejumlah wartawan menegaskan persidanagan perceraian ini tidak akan menggangu proses pencalegannya.

"Saya tetap mantap untuk mencalonkan diri, persidangan ini tidak akan mempengaruhi pencalonan saya, " ujarnya mantap.

Sebelumnya Aznita melaporkan suaminya, Raja Mustakim kepolisi terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya dengan wanita keturunan tionghoa yang juga berasal dari partai yang sama. (sm/an)

Tidak ada komentar: