Jumat, 12 Desember 2008

22 Oktober 08 Mahasiswa di 5 Provinsi Kunjungi Rumah Ibadah di Batam

SEILADI-Ratusan mahasiswa yang berasal dari lima provinsi di Sumatera, yakni provinsi Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Riau dan Kepri kunjungi rumah-rumah ibadah di Batam. Mereka melakukan hal tersebut dalam rangka Temu Karya Pemuda Lintas Agama.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mempelajari mulai dari sejarah pembangunan rumah ibadah yang dikunjungi, hingga peranan para pemuka agama dalam menciptakan keamanan di Batam.

Rumah-rumah ibadah yang dikunjungi oleh rombongan tersebut mencakup semua rumah ibadah yang terdapat di Batam. Seperti Masjid Raya Batam, Vihara Maha Maitreya Wiria Sei Panas, Gereja HKBP di Bengkong, dan berakhir di Pura Agung Amerta Bhuana di Seiladi, Batam.

Dalam pertemuan yang cukup singkat tersebut, sejumlah mahasiswa yang berkumpul di Mandala Utama Amarta Buana melakukan tanya jawab dengan pengurus pura dan pemuka-pemuka agam Hindu berkumpul di kawasan tersebut.

I Wayan Catra Yasa, yang merupakan sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam mengatakan dalam ajaran Hindu, ada yang disebut dengan tri hita karana, yakni hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam. Dimana dalam ajaran yang merupakan konsep hidup tersebut hubungan antara ketiganya wajib dijaga.

Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama sendiri, hal tersebut menjadi dasar bagi penganut agama hindu. Selain itu, hukum karma menjadi suatu hal yang sangat mendarah daging, sehingga apapun alasannya, segala sesuatu yang dilakukan oleh orang tersebut, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Jadi, kami sebagai penganut agama hindu, wajib menjaga hubungan baik antara ketiganya, dan jika ada yang melenceng dari itu, maka itu terpulang kepada diri masing-masing, dan kami sangat yakin hukum karma itu pasti ada," ujarnya menjelaskan. Pemaparan yang dilakukan I Wayan tersebut menjawab pertanyaan salah seorang mahasiswa bernama Zulfi Nuriaddin dari Bengkulu.

I Wayan juga menambahkan, FKUB sendiri sepakat, bahwa jika terjadi sebuah tindakan kriminal seperti yang terjadi sekitar tahun 2001 lalu, dimana sebuah tempat ibadah di bom oleh orang tak dikenal, FKUB sepakat bahwasanya hal tersebut bukan dilakukan oleh umat agama tertentu, melainkan orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak menginginkan adanya kerukunan beragama.(sm/an)

Tidak ada komentar: