Sabtu, 08 November 2008

03 September 08 Caleg di Dominasi Tamatan SMA

-Dua Caleg Miliki Ijazah Ujian Persamaan
SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam, Selasa (2/9) melakukan feifikasi ijazah caleg di Batam. Dari 900-san ijazah caleg yang diverifikasi, sebagian besarnya merupakan ijazah tamatan SLTA, dua diantaranya lulus dengan mengikuti ujian paket C atau ujian persamaan.

Dalam verifikasinya, KPUD mengklasifikasikan legalisir ijazah caleg dalam 8 kategori, yakni sekolah di Batam dan dilegalisir di sekolah yang bersangkutan, sekolah di Batam, dilegalisir di Dinas Pendidikan Kota Batam, sekolah di luar Batam di legalisir di sekolah yang bersangkutan, sekolah di luar Batam di legalisir di dinas pendidikan daerah tersebut, sekolah di luar Batam dilegalisir di Dinas Pendidikan Kota Batam, ijazah ujian paket C yang dilegalisir di Dinas Pendidikan Kota Batam, Surat pengganti ijazah yang ilang dan dilegalisir di Disdik Kota Batam, dan ijazah dari institusi atau departemen lainnya.

Dari data sementara yang dimiliki KPUD, 46 ijazah didapatkan berasal dari sekolah di luar Batam, namun dilegalisir di Batam, 2 ijazah ujian paket C atau ujian persamaan, satu lembar surat pengganti ijazah yang hilang dan dilegalisir di Disdik, serta satu ijazah di legalisir di Departemen agama.

"Kita baru melakukan kroscek ke Dinas Pendidikan Batam apa benar legalisir itu dilakukan disana, tetapi karena kadis sedang tidak ada, jadi belum didapatkan konfirmasi, kita sudah antarkan dalam bentuk tulisan, kita berharap juga di klarifikasi berdasarkan tulisan agar ada bukti," ujar M. Zaenuddin yang merupakan Pokja Pencalonan DPRD di ruang kerjanya kemaren.

Zaenuddin menyebutkan, sebelumnya KPUD hanya konsen pada kelengkapan data dan persyaratan. Saat ini KPUD sedang melakukan tahapan lanjutan berupa verifikasi data.

Ditanya tentang jumlah celeg tamatan SMA atau sederajat, Zenuddin menyebutkan bahwa caleg yang ada di dominasi tamatan SMA, namun ia tidak tahu jumlah pastinya.

"Lulusan SMA ini paling banyak, tetapi jumlahnya belum bisa kita sebutkan karena belum diverifikasi, data yang ada sekarang masih bersifat sementara, kita tunggu saja," ujarnya.

Info Ijazah Palsu

Terkait ijazah, Zenuddin mengakui kalau beberapa waktu lalu ia diberi informasi oleh masyarakat bahwasanya ada caleg yang menggunakan ijazah palsu. Saat ini hal tersebut dalam proses penyelidikan.

"Kita sedang selidiki, sayangnya yang memberikan informasi ini tidak dalam bentuk info tertulis, kalau info tertulis kita akan tangani lansung, kalau hanya bisikan-bisikan itu diselidiki hanya sambil jalan saja. Kita tidak mungkin untuk menyelidiki ijazah yang 900 itu, makanya kita membutuhkan sekali info dari masyarakat," aku Zaenuddin.

Selain ijazah palsu, ia juga mendapatkan informasi tentang kasus hukum yang sedang dihadapi oleh caleg. Dan lagi-lagi info ini hanya berdasarkan bisikan saja, sehingga KPUD tidak memproses laporan tersebut secara lansung.

Ia meminta kepada masyarakat jika memberikan informasi secara tertulis, maka akan jauh lebih baik. Meskipun begitu, info secara lisan juga akan di tangani, meski tidak lansung dikerjakan sebagaimana info tulisan. Jika ada masyarakat yang memiliki info seputar ijazah caleg bermasalah atau info tentang caleg yang masih terlilit kasus hukum, masyarakat diminta untuk memberikan info di nomer telepon 0778 325832 atau di fax di nomer 0778 325834.(sm/an)

Tidak ada komentar: