Sabtu, 08 November 2008

05 September 08 KPU Provinsi Belum Terima Laporan Jurkam

SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi (KPUD) Provinsi Kepri belum terima laporan jurukampanye di Batam. Selain itu ia juga belum menerima laporan rekening awal kampanye.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pokja Kampanye KPUD Provinsi Kepri Ferry Manalu di Kantor KPUD Kota Batam, Kamis (4/9).

"Hingga saat ini saya belum menerima laporan jurkam dan rekening awal kampanye," ujar Ferry.

Disebutkannya, minimal laporan tersebut harus diberikan pengurus 7 hari sebelum kampanye. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kampanye tidak boleh dilakukan.

"Selamba-lambatnya 7 hari sebelum kampanye harus sudah dilaporkan, kalau tidak bagaimana kami bisa mengawasi kampanye. Karena dari laporan tersebut kan ditembuskan ke Poltabes, kalau tidak dilaporkan bagaimana pengawasannya dilapangan," ujarnya.

Terkait dengan rekening kampanye, hal tersebut merupakan sebagai bentuk transparansi dana kampanye. Karena data tersebut akan dibandingkan nanti dengan laporan hasil, oleh karena itu dana kampanye harus jelas dari mana datangnya.

"Kalau menyimpang bisa dianulir, partai bisa di beri peringatan, oleh karena itu sumber dana harus jelas," ujarnya lagi. (sm/an)

Tidak ada komentar: