Sabtu, 08 November 2008

11 September 08 Dihari Pertama

KPU Belum Terima Berkas Perbaikan Syarat Calon dan Pengganti Caleg
SEKUPANG- Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana kemaren, Rabu (10/9) merupakan hari pertama pemberian kesempatan kepada pengurus Parpol untuk melengkapi, memperbaiki syarat calon dan pengganti bakal calon. Namun belum satu parpolpun yang mengembalikan berkas tersebut kepada KPU.

Sejak pagi hingga sore hari kemaren kantor KPU Batam tampak lengang. Padahal mulai kemaren hingga tanggal 16 September 2008 mendatang merupakan jadwal pengembalian perbaikan syarat calon dan pengganti calon ke KPU.

Ketua Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam Zaenuddin kepada wartawan mengatakan KPU Batam sesuai jadwal yang telah ada menunggu berkas dari parpol. Sesuai jadwal itu pula ia berpesan agar parpol memperhatikan waktu tersebut, jangan sampai terlambat untuk mengembalikan berkas calegnya.

"Sesuai jadwalnya penyerahan paling lambat dilakukan tanggal 16 September ini, jika lewat tidak akan diterima," ujarnya.

Ditanyakan jam paling lambat pengembalian berkas tersebut, ia mengatakan tidak tertulis di dalam jadwal, namun ia meminta kepada parpol agar mengembalikannya tidak sampai larut malam seperti penyerahan berkas parpol beberapa waktu lalu yang lebih dari pukul 00.00.

Tak Dikawal Polisi
Meski dari tanggal 10-16 September sudah ditetapkan sebagai hari-hari yang rawan kericuhan, namun berdasarkan pantauan Sijori Mandiri kemaren tidak tampak seorangpun polisi di KPU Batam.

Sebelumnya, Kapolsek Sekupang Benny Alamsyah mengatakan dari tanggal 10-16 September ia akan mengerahkan 2/3 anggotanya atau sekitar 25 anggoanya untuk berjaga siang malam di KPU Batam. Namun kemaren tak satupun ada anggota kepolisian yang tampak berjaga di KPU. Yang tampak hanyalah sejulah anggota Satpol PP yang biasanya bertugas di KPU. (sm/an)

Tidak ada komentar: