Sabtu, 08 November 2008

12 September 08 KPU Datangi Poltabes Untuk Verifikasi SKCK Caleg

SEKUPANG- Anggota KPU Kota Batam secara resmi mendatangi Poltabes Barelang, Kamis,(11/9) untuk melakukan verifikasi terhadap SKCK caleg yang diterima KPU sebagai persyaratan caleg. Hal itu sesuai amanah Peraturan KPU No 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Anggota DPR DPD dan DPRD Kota.

"Tadi (kemaren,red) kita sudah masukan surat secara resmi ke Poltabes Barelang yang lasung diterima oleh Wakasat Reskrim AKP Nur Santiko SIK di ruangannya. Surat tersebut untuk mengkroscek informasi menyeluruh tentang kasus hukum yang pernah dan sedang dihadapi oleh caleg," ujar Ketua Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam Zaenuddin.

Diprediksikan, data yang diinginkan KPU baru akan bisa diambil minggu depan, dan KPU akan mendatangi pengadilan untuk proses selanjutnya.

"Mungkin minggu depan data yang kita inginkan keluar, ini karena caleg yang mendaftar mencapai 900, jadi Poltabes harus mencek lagi database mereka," ujarnya.

Disinggung tentang persyaratan lain yang hingga kini masih ada yang belum dilengkapi oleh parpol, seperti foto dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, KPUD masih akan menunggu persyaratan tersebut bisa dipenuhi hingga tanggal 16 September 2008. Jika tidak, maka caleg yang bersangkutan dengan otomatis gugur.

"Untuk surat keteranga sehat jasmani dan rohani ini saya rasa akan segera terlengkapi, karena rata-rata mereka sewaktu pendaftaran beberapa waktu lalu mengatakan pengurusannya sudah dalam proses," ujarnya.(sm/an)

Tidak ada komentar: