Selasa, 18 November 2008

20 September 08 KPU Bakal Ganti PPK dan PPS Mandul

SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dalam waktu dekat bakal mengganti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinilai mandul atau tidak melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.

"Sesuai SK Pelantikan jabatan mereka hanya 3 bulan dan akan berakhir tanggal 27 September ini, makanya kita sekarang lakukan evaluasi terhadap kinerja mereka," ujar Pokja Kelembagaan KPU Batam Abdul Rahman kepada wartawan diruang kerjanya, Jum'at (19/9).

Menurutnya, PPK dan PPS yang memiliki catatan kinerja baik akan diperpanjang jabatannya, tetapi untuk yang buruk, maka akan segera diganti dengan calon yang dulunya pernah mendaftar untuk menjadi PPK. Tentunya dengan mengutamakan cadangan.

"Yang cadangan akan kita utamakan, kalau kurang kan dulu banyak yang mendaftar, yang memenuhi syarat yang akan kita masukan," sebutnya lagi.

Untuk rencana penggantian ini, KPU Batam akan melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk PPK, dan kelurahan untuk PPS. (sm/an)

Tidak ada komentar: