Sabtu, 08 November 2008

10 September 08 Belasan Kader PKB Datangi KPU Batam

-Pertanyakan SK Pencalegan PKB yang Diterima KPU

SEKUPANG- Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, dimana kader dan simpatisan PKB versi Gus Dur mengunjungi KPU Provinsi dan Kabupaten pada hari Senin (8/9), di Batam, kader PKB Gus Dur baru mendatangi KPU Batam kemaren, Selasa (9/9). Kader PKB yang berjumlah sebanyak 11 orang tersebut mempertanyakan SK pencalegan yang ditandatangani oleh Rudi SE selaku ketua yang mana SK tersebut berlaku sejak tahun 2008-2209.

Ketua Dewan Syuro PKB Kota Batam versi Gus Dur Abdul Basith Has dalam dialognya dengan KPU Kota Batam mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Disebutkannya, secara administrasi, SK Ketua PKB tentang pencalegan PKB yang diterima KPU dan di tembuskan ke Walikota sangat janggal. Dalam SK tersebut terdapat dua kejanggalan, yang pertama SK tersebut berlaku sejak tahun 2008-2209, dan kejanggalan kedua adalah dalam SK tersebut tercantum dewan mutasyam dalam kepengurusannya.

"Bagai mana mungkin SK bisa berlaku selama 2 abad, dan yang kedua terdapatnya dewan mutasyam ini sangat janggal, setahu kami mukhtamar yang diakui oleh MA adalah muktamar Semarang, dalam muktamar Semarang tidak ada dewan mutasyam. Dewan mutasyam hanya terdapat dalam muktamar Ancol, jadi ini sudah menyalahi putusan MA," ujar Basith.

Oleh karena itu, Basith menyerahkan daftar kepengurusan PKB berdasarkan versi muktamar Semarang kepada KPU Batam. Ia juga menyebutkan daftar kepengurusan partai yang diajukan oleh ketua PKB Batam Rudi tidak sesuai dengan aturan partai. Menurutnya, kekuasaan tertinggi ada di tangan Ketua Dewan Syuro yang kalau di Batam adalah dia. Sementara SK yang disiapkan oleh Rudi dinilainya sebagai pembangkangan, bahkan dengan pengubahan SK di menit terakhir penyerahan berkas caleg ke KPU, dimana nomer urutnya dipindahkan menjadi nomer urut ke empat dinilainya sebagai bentuk mempermalukan dirinya, seakan dia tidak dianggap oleh Rudi.

"Masalah nomer urut itu sebenarnya tidak menjadi persoalan sekali, karena saya tidak berambisi menjadi caleg, tetapi tindakan dia yang tidak melibatkan saya ini sangat keterlaluan, dan ini cacat hukum," ujarnya.

Usai dialog, lepada sejumlah wartawan Basith mengatakan bahwa kunjungan ini bukan merupakan upaya untuk mengepung kantor KPU seperti yang diserukan oleh Gus Dur. Menurutnya, kunjungan kali ini untuk memberikan pertimbangan kepada KPU untuk mempertimbangkan sekali lagi verifikasi caleg yang diajukan oleh kepegurusan PKB versi Muhaimin Iskandar yang ada di Batam.

"Jangan diartikan secara bulat-bulat lah seruan Gus Dur, kita datang secara damai. Kita hanya membawa beberapa kader saja. Sebetulnya banyak yang ingin ikut," ujarnya.

Diakhir wawancaranya dengan Sijori Mandiri ia menyebutkan jika permasalahan ini tidak ditanggapi serius oleh KPU, maka hal ini akan digugat karena sudah jelas cacat hukum. Bahkan ia menyebutkan tidak akan memberi ampun, penghianat harus dipenggal.

"Penghianat tak ada hukuman lain, harus dipenggal, saya tak main-main tak ada rasa kasihan lagi, saya selaku dewan syuro bisa membekukan jabatan dia sebagai ketua, bahkan saya bisa mengarahkan simpatisan untuk tidak memilih PKB dalam pemilu," ujarnya berapi-api.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Hendriyanto menyebutkan bahwa KPU tetap menerima pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh Basith. Tetapi yang menjadi pegangan utama KPU adalah putusan yang dikeluarkan oleh Depkum dan HAM serta KPU pusat.

"Kita tetap berpegangan dengan putusan Depkum dan HAM dan KPU Pusat. Tetapi itu belum final sampai ada putusan yang berkekuatan hukum," ujar M Zaenuddin menambahkan.(sm/an)

Tidak ada komentar: