Sabtu, 08 November 2008

10 September 08 Berkas Caleg Yang Pernah Tersandung Pidana Menjadi Prioritas

SEKUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan bahwa berkas caleg yang pernah tersandung kasus pidana akan menjadi prioritas verifikasi. Demikian disampaikan Pokja Pencalonan DPRD KPU Batam M. Zaenuddin diruang kerjanya, Selasa (9/9).

"Untuk memverifikasi satu persatu berkas dari 900 san caleg kan tidak mungkin kami lakukan, tetapi untuk kasus yang pernah mencuat ke permukaan akan menjadi agenda verifikasi utama kita," ujar Zaenuddin.

Disebutkannya, meskipun yang diutamakan verifikasi berkas calon yang pernah tersangkut masalah, bukan berarti berkas yang lain akan luput dari verifikasi. Namun, verifkasi yang dimaksudkan berjenjang. Untuk dokumen yang telah dikumpulkan, keabsahannya berlaku sepanjang masa. Oleh karena itu, untuk saat ini KPU sifatnya hanya menerima saja dulu berkas yang diberikan.

Disinggung sejauh mana proses verifikasi terhadap sejumlah caleg yang pernah berusan dengan hukum, baik yang telah menjalani hukuman maupun kasus yang belum sampai ke meja hijau, Zaenuddin menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Polabes Barelang.

"Rencananya kalau tidak esok (hari ini,red), lusa kami akan minta data dari Poltabes, " ujar Zaenuddin.

Selain meminta data ke kepolisian, rencananya KPU juga akan melakukan konsultasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Kita tetap menunggu informasi-informasi dari masyarakat jika ada caleg yang bermasalah, kalau ada itu maka kita akan segera tindak lanjuti," ujarnya.(sm/an)

Tidak ada komentar: