Selasa, 18 November 2008

20 September 08 Panwas Batam Segera Terbentuk

SEKUPANG- Setelah panwas provinsi terbentuk, Panwas Kota Batam akan segera terbentuk, karena KPU Kota Batam akan segera mengajukan nama enam calon untuk segera diseleksi oleh panwas provinsi.

"Kita tidak akan menunggu lama, setelah panwas provinsi terbentuk, lusanya akan kita kirimkan nama yang telah kita kantongi sejak 19 Mei 2008 lalu," ujar Pokja Kelembagaan Abdul Rahman kemarin.

Ke enam nama yang telah dikantongi KPU Batam adalah Abdul Hakim Rizal, Aminah Yahya, Haryanto, Nofrizal, Suhartono, dan Suryadi. Keenam nama ini nantinya akan diseleksi oleh panwas provinsi, dan akan dipilih tiga orang. Selanjutnya, setelah panwas kota terbentuk, maka panwas kecamatan juga akan menyusul.
Untuk panwas Kecamatan ini, sebut Rahman, kembali akan dilakukan pendaftaran secara umum untuk menambah kekurangan yang ada. Disebutkannya, calon yang ada saat ini belum tersebar secara merata, terutama di daerah hinterland. Penyebabnya adalah persyaratan usia minimum 35 tahun, sehingga pencarian calon anggota panwas kecamatan ini cukup menyulitkan.

"Kalau usia sudah 35 tahun kan orang rata-rata sudah memiliki istri dan memiliki pekerjaan, tidak ada yang menganggur, kita kesulitannya ya dari syarat ini," ujarnya.

Diceritakannya, pada pendaftaran awal yang berminat menjadi panwas ada 73 orang, tetapi kini hanya tinggal 60 orang saja, sementara sisanya ada yang tidak memasukkan formulir dan juga ada beberapa orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). (sm/an)

Tidak ada komentar: