Selasa, 18 November 2008

25 September 08 39 Caleg Batam Gagal di Verifikasi Administrasi

-Dari 933 Pengajuan Berkas

SEKUPANG
- Dari 933 calon legislatif dari 38 partai politik di Batam yang mengajukan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, terdapat 39 caleg yang dinyatakan tidak lulus administrasi. Dengan demikian daftar calon sementara yang dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 894 caleg, 652 caleg laki-laki dan 281 caleg perempuan.

Keseluruhan caleg yang tidak lulus verifiasi tersebut tersebar di sejumlah parpol, yakni 5 orang dari Partai Pemuda Indonesia (PPI), 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari PBB, 4 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari PPIB, 3 orang dari PBR, 2 dari PDS, 2 dari PAN, 1 dari Hanura, 1 dari Barnas, 1 dari PKPI, 1 dari PBD, 1 dari PKB, 1 dari PNBK Indonesia, 1 dari PKDI, 1 dari Patriot dan 1 dari PKNU.

Ketua KPU Kota Batam Hendriyanto yang didampingi oleh empat anggota KPU Batam lainnya, yakni M. Zaenuddin, Ngaliman, Zeindra Yanuardi, dan Abdul Rahman dalam konferensi persnya di kantor KPU Batam di Sekupang, Rabu (24/9) mengatakan kesemua caleg yang telah dinyatakan gagal tersebut sudah dipastikan tidak akan bisa bertarung dalam pemilu 2009 mendatang.

"Ke 39 yang tidak lulus administrasi itu otomatis sudah dinyatakan gugur dan tidak akan bisa mengikuti pemilu nanti. Jika nanti ada yang merasa keberatan, kita sudah memiliki bukti-bukti," ujar Hendriyanto yang diamini oleh anggota KPU lainnya.

Hendriyanto juga menambahkan, dari 39 caleg yang dinyatakan tidak lulus administrasi tersebut, terdapat dua caleg yang berkasnya ditarik oleh pengurus parpolnya. Sayangnya Hendriyanto tidak mau mengatakan siapa dan dari partai mana mereka.

Anggota KPU Batam M. Zaenuddin yang juga Pokja Pencalonan DPRD Kota Batam menambahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah jika KPU Batam mendapatkan laporan dari masyarakat ada caleg yang tersandung kasus hukum. Hal itu disebutkannya akan segera diketahui setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan oleh KPU Batam dalam waktu dekat ini hingga tanggal 9 Oktober mendatang.

"Sebelum DCS kita umumkan, kita akan memanggil ketua atau sekretaris partai terlebih dahulu untuk memberikan informasi tentang caleg dipartainya yang tidak lolos verifikasi, itu akan dimulai besok (hari ini,red)," ujar Zaenuddin menandaskan.

Disisi lain, Sekretaris DPC Gerindra Kota Batam M. Rasyid kepada wartawan yang dikonfirmasi tentang tiga anggotanya yang tidak lolos verifikasi administrasi mengatakan bahwa ia sudah mengetahuinya. Menurut Rasyid, ketiga caleg tersebut dari dapil satu dan merupakan caleg susulan.

"Mereka tidak melengkapi surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari RSOB, dan karena itu mereka juga sebenarnya sudah mengatakan kepada saya untuk mengundurkan diri, saya juga sudah mengatakan ke KPU bahwa mereka akan mengundurkan diri, tetapi surat resminya belum dimasukan," ujar Rasyid. (sm/an)

Tidak ada komentar: