Sabtu, 08 November 2008

09 September 08 Raja Gani Gunakan Ijazah SMA Paket C

BATAMCENTRE- Masih ingat dengan kasus dugaan ijazah palsu Raja Gani dalam pencalonannya pada Pemilu tahun 2004 silam ? Dalam pencalonan legislatif yang akan bertarung di tahun 2009 mendatang, ia yang dari partai Golkar, dapil Nongsa, dikabarkan menggunakan ijazah SMA paket C yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah di Jakarta.

Hal ini setidaknya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masih menggantung seiring belum terbukanya informasi terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Raja Gani.

Informasi ini berhasil dihimpun Sijori Mandiri dari berbagai sumber, yang salah satunya adalah berdasarkan hasil pengecekan Dinas Pendidikan Kota Batam terhadap legalisir nama caleg yang sekolah di luar Batam, tetapi di legalisir dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Batam. Surat pembenaran bahwa 49 ijazah caleg yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin tersebut adalah benar di legalisir di Disdik Kota Batam dan diterima oleh KPU Batam pada tanggal 5 September 2008 ini.

Dari surat tersebut diperlihatkan bahwa dua ijazah paket C yang dilegalisir oleh Disdik tersebut berasal dari partai PPP dan Partai Golkar. Untuk yang partai Golkar tersebut bukanlah atas nama Raja Gani, meskipun begitu, dari informasi yang diperoleh Sijori Mandiri, Raja Gani tidak melegalisir ijazahnya di Batam, melainkan di Jakarta, ditempat dikeluarkannya ijazah tersebut.

"Masalah itu kita tidak punya wewenang untuk menyidik yang penting kita periksa kelengkapan administrasinya saja. Memang kalau dikeluarkan diluar Batam ini cukup riskan, tetapi nanti akan tetap kita cek," ujar Zaenudin.

Selain itu, Zaenudin juga mengungkapkan dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU, terdapat seorang caleg perempuan dibawah umur. Hal ini disebutkannya akibat salah tafsir oleh parpol, dimana mereka mengartikan peraturan KPU bahwa persyaratan menjadi caleg berusia 21 tahun pada saat pemilihan, padahan peraturan sesungguhnya adalah berusia 21 tahun pada saat pendaftaran caleg di KPU.(sm/an)

Tidak ada komentar: