Sabtu, 08 November 2008

10 September 08 Ingin Coklik, Wawako 'Nyasar' ke KPU

SEKUPANG-Wakil Walikota (wawako) Batam Ria Saptarika, Selasa (9/9) melakukan pencocokan dan penelitian (coklik) di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Sebelum ke Kelurahan, Ria yang didampingi Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengunjungi kantor KPU Batam yang bermaksud melakukan coklik tersebut, dan disana ia mengetahui ternyata untuk coklik tidak bisa di KPU melainkan lansung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan.

"Ke PPS ya ? kirain kesini," ujar Ria begitu memasuki kantor KPU Batam. Meskipun begitu, ia tetap meninjau seluruh ruangan di kantor KPU Batam tersebut yang dibimbing oleh Ketua KPU Batam Hendriyanto dan sejumlag anggota KPU lainnya. Dalam kunjungan tersebut ia sempat memperhatikan tempat-tempat penyimpanan berkas caleg parpol yang diterima oleh KPU.

Ketika memasuki kantor ketua KPU yang sekaligus menjadi ruang meeting, sembari bercanda ia menyebutkan bahwa warna karpet diruangan tersebut mirip dengan salah satu partai, yakni berwarna hijau. Hal tersebut lansung menjadi bahan ledekan oleh semua yang hadir.

Usai meninjau kantor KPU Batam dan mendapat beberapa masukan dari anggota KPU Batam, Ria menuju kantor lurah yang berada disisi kiri kantor KPU. Usai mengetahui namanya terdata, Ria berdialog dengan Lurah Tanjung Pinggir Sugiyanto. Berdasarkan keterangan Sugiyanto, jumlah pemilih yang terdata di Dinas Kependudukan melebihi 11.000 jiwa, sementara jika dilihat kenyataanya diperkirakan hanya 7.000 jiwa saja.

"Kelebihan ini mungkin karena kelurahan ini sering dijadikan sebagai tempat pembuatan KTP tembak," ujar salah seorang pegawai di Kelurahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ria memita PPS untuk memverifikasi kembali data tersebut sesuai dengan jumlah penduduk yang sesungguhnya. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melakukan coklik sesuai waktu yang ditentukan yakni dari tanggal 27 Agustus-8 Oktober 2008 ini. Jika nama belum terdata di kelurahan tersebut, masyarakat diminta untuk sesegera mungkin mendaftarkan diri ke PPS kelurahan itu.

Ia juga menyebutkan jika tidak memiliki KTP Batam, yang bersangkutan bisa memperlihatkan kartu identitas lainnya untuk melakukan pemilihan umum nanti.

"Jangan sampai tidak terdata. Untuk masyarakat pindahan dari kelurahan lain juga sesegera mungkin melakukan verifikasi, dan ingat-ingat dimana alamat yang dibuat waktu pendataan ulang, jangan sampai tak terdata, bisa hilang suara nanti," ujarnya menyebutkan. (sm/an)

Tidak ada komentar: